Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Sebut Uangnya untuk Pembangunan Masjid

Kompas.com - 10/11/2022, 18:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – YouTuber sekaligus pendakwah Taqy Malik menegaskan uang hasil lelang sepeda Brompton yang dibeli pendiri aplikasi robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten, digunakan untuk pembangunan masjid di Kota Bogor, Jawa Barat.

Adapun Taqy sempat dilaporkan karena diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan investasi bodong dari Reza Paten.

“Uang yang kita dapatkan dari Mas Reza Paten adalah uang lelang sepeda yang kita peruntukan untuk membangun masjid,” ujar Taqy usai pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Bareskrim Sita Aset Reza Paten Net89, dari Bandana Atta Halilintar hingga Rumah

Ia menegaskan kejadian ini merupakan ujian. Taqy juga mengatakan, bahwa dirinya koperatif menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri sejak pagi hari tadi.

Adapun dalam pemeriksaan, ia dicecar sebanyak 18 pertanyaan terkait uang hasil lelang tersebut.

“Maka dalam hal ini saya sebagai warga negara yang baik ya kooperatif saya memenuhi surat panggilan dari Bareskrim yang memang kita harus menjelaskan secara detail secara gamblang,” ucap Taqy.

Sementara itu, kuasa hukum Taqy, Deddy Dj, menegaskan kliennya tidak diwajibkan untuk mengembalikan uang lelang yang diterimanya dari Reza Paten.

Menurut dia, uang hasil lelang yang diterima dari Reza Paten bernilai sekitar Rp 700 juta.

Baca juga: Penyidik Usut TPPU Reza Paten Net89 Lewat Atta Halilintar dan Taqy Malik

Ia menambahkan, uang itu telah digunakan untuk kepentingan orang banyak yakni pembangunan masjid, bukan kepentingan dirinya sendiri.

“(Pembangunan masjid) Itu sudah selesai semua pembangunananya. Jadi tidak ada kewajiban Mas Taqy Malik untuk mengemballikan uang itu karena diperuntukkannya jelas untuk kemaslahatan umat,” ujar Deddy.

Diketahui, sejumlah publik figur termasuk Taqy dilaporkan terkait kasus penipuan robot trading Net89. Empat publik figur lainnya adalah Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, total ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus ini.

Baca juga: Sempat Mangkir, Mario Teguh Akhirnya Datangi Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading Net89

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.

Baca juga: Bareskrim Blokir 83 Rekening dari 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.

Di kasus ini, polisi sudah menetapkan 8 tersangka, termasuk Reza Paten dan para petinggi aplikasi Net89.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pengecut... rumah ibadah dia jadikan tameng untuk kejahatannya. penista?


Terkini Lainnya
Indonesia-Rusia Matangkan Studi Pembangunan Reaktor Nuklir
Indonesia-Rusia Matangkan Studi Pembangunan Reaktor Nuklir
Nasional
TNI Duga LSM dan Yayasan Terima Uang dari Marcella Santoso untuk Bikin Konten Negatif RUU TNI
TNI Duga LSM dan Yayasan Terima Uang dari Marcella Santoso untuk Bikin Konten Negatif RUU TNI
Nasional
Jual Beli Kursi SPMB Mengemuka, Pejabat Diingatkan Tak Salah Gunakan Wewenang
Jual Beli Kursi SPMB Mengemuka, Pejabat Diingatkan Tak Salah Gunakan Wewenang
Nasional
Kubu Cak Imin Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
Kubu Cak Imin Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
Nasional
Kasus Satelit Kemenhan, Kejagung Buka Peluang Adili WNA Secara In Absentia
Kasus Satelit Kemenhan, Kejagung Buka Peluang Adili WNA Secara In Absentia
Nasional
Apa Saja Cendera Mata yang Diberikan Prabowo untuk Putin dan Sebaliknya?
Apa Saja Cendera Mata yang Diberikan Prabowo untuk Putin dan Sebaliknya?
Nasional
Vonis Agnez Mo Diduga Salahi UU, Komisi III Minta Bawas MA Tindak Lanjuti
Vonis Agnez Mo Diduga Salahi UU, Komisi III Minta Bawas MA Tindak Lanjuti
Nasional
Kejagung Ambil Pendekatan Persuasif agar Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan
Kejagung Ambil Pendekatan Persuasif agar Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan
Nasional
Usulan Visa Non-kuota Masuk ke RUU Haji, Cegah Masalah Haji Furoda Terulang
Usulan Visa Non-kuota Masuk ke RUU Haji, Cegah Masalah Haji Furoda Terulang
Nasional
Penampakan Uang Tunai Rp 6,9 Miliar dalam Boks, Suap Ketua PN Jaksel yang Dikembalikan ke Kejagung
Penampakan Uang Tunai Rp 6,9 Miliar dalam Boks, Suap Ketua PN Jaksel yang Dikembalikan ke Kejagung
Nasional
DJKI Jelaskan Agnez Mo Orang Pertama yang Terjerat UU Hak Cipta
DJKI Jelaskan Agnez Mo Orang Pertama yang Terjerat UU Hak Cipta
Nasional
TNI AL Sebut Hak Lintas Damai Berlaku Saat Kapal Induk AS USS Nimitz Lewati Perairan RI Tanpa Sinyal
TNI AL Sebut Hak Lintas Damai Berlaku Saat Kapal Induk AS USS Nimitz Lewati Perairan RI Tanpa Sinyal
Nasional
Hasto Disebut Tolak Tawaran Jadi Mensesneg dan Menkominfo pada Era Jokowi
Hasto Disebut Tolak Tawaran Jadi Mensesneg dan Menkominfo pada Era Jokowi
Nasional
Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
Nasional
TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia
TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau