Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Wapres Nilai KPK Tidak Pandang Bulu

Kompas.com - 11/11/2022, 17:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menetapkan satu orang hakim agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut Ma'ruf, kasus itu menunjukkan bahwa KPK tidak memandang bulu dalam memberantas korupsi.

"Saya kira sudah benar ya, artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu, artinya di lembaga mana saja, makanya di tingkat Mahkamah Agung pun disasar. Jadi menunjukan bahwa kerja KPK ini efektif ya, artinya tidak melihat instansi mana," kata Ma'ruf di Tangerang Selatan, Jumat (11/11/2022), dikutip dari keterangan pers.

Ma'ruf pun menilai, Mahkamah Agung (MA) perlu melakukan reformasi birokrasi demi mencegah terjadinya praktik korupsi di lembaga tersebut.

Baca juga: Pimpinan MA Didesak Mundur Usai Dua Hakim Agung dan Pegawai Jadi Tersangka

"Sehingga tidak ada lgi yang istilahnya ditangkap oleh KPK mungkin itu yang penting, jadi pencegahan dari dalam internal Mahkamah Agung itu menjadi lebih penting," ujar dia.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Diketahui, KPK telah menetapkan seorang hakim agung sebagai tersangka dalam penyidikan sebuah perkara dugaan suap.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik secara resmi belum mengumumkan para tersangka baru terkait proses penyidikan perkara itu.

Namun, dia mengkonfirmasi salah satu di antara para tersangka adalah hakim agung MA.

Baca juga: Jual Beli Perkara di MA Disebut Bisa Libatkan 3 Hakim Agung, KPK Didorong Usut Tuntas

"Satu di antaranya kami mengkonfirmasi betul hakim agung begitu ya, di Mahkamah Agung," kata Ali dalam program Breaking News di Kompas TV, Kamis (10/11/2022).

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Baca juga: Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?

Dalam perkara yang menjerat Sudrajad, KPK menetapkan total 10 tersangka yakni Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kpk : lukas gmn tuch kok ngg berani ciduk??


Terkini Lainnya
Kelakar Cak Imin: Mari Selamatkan Bumi, Daripada Pindah Planet
Kelakar Cak Imin: Mari Selamatkan Bumi, Daripada Pindah Planet
Nasional
Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Terdampak Banjir di Mataram Segera Diperbaiki agar KBM Tak Tertunda
Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Terdampak Banjir di Mataram Segera Diperbaiki agar KBM Tak Tertunda
Nasional
Wamensos Agus Jabo: Guru di Sekolah Rakyat Harus Menjadi Pengajar Sekaligus Orangtua
Wamensos Agus Jabo: Guru di Sekolah Rakyat Harus Menjadi Pengajar Sekaligus Orangtua
Nasional
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
Nasional
Harlah Ke-27 PKB Diharap jadi Ajang Evaluasi Kinerja Agar Sesuai Perkembangan Zaman
Harlah Ke-27 PKB Diharap jadi Ajang Evaluasi Kinerja Agar Sesuai Perkembangan Zaman
Nasional
Guru Besar Arkeologi UGM Sebut Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa
Guru Besar Arkeologi UGM Sebut Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa
Nasional
Cak Imin Lelang Jaket Miliknya di Blok M, Uangnya Dipakai untuk Sumbang Gerakan Lingkungan
Cak Imin Lelang Jaket Miliknya di Blok M, Uangnya Dipakai untuk Sumbang Gerakan Lingkungan
Nasional
Ikuti Korea Import Fair 2025, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadirkan 152 Produk Indonesia
Ikuti Korea Import Fair 2025, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadirkan 152 Produk Indonesia
Nasional
Pimpinan Komisi X: SD-SMP Gratis Disediakan Bertahap Mulai 2026
Pimpinan Komisi X: SD-SMP Gratis Disediakan Bertahap Mulai 2026
Nasional
Gaspol People Hari Ini: Memahami Prabowo, Jokowi, dan Gibran Melalui Kementerian Kegelapan
Gaspol People Hari Ini: Memahami Prabowo, Jokowi, dan Gibran Melalui Kementerian Kegelapan
Nasional
Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Dipastikan Tak Akan Dapat Bantuan Lagi
Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Dipastikan Tak Akan Dapat Bantuan Lagi
Nasional
PKB Luncurkan Komunitas “EcoGen”, Cak Imin: Ada yang Tuding Gerakan Pro Lingkungan, Wahabi Lingkungan
PKB Luncurkan Komunitas “EcoGen”, Cak Imin: Ada yang Tuding Gerakan Pro Lingkungan, Wahabi Lingkungan
Nasional
Cak Imin Sentil Pihak yang Lontarkan Istilah Wahabi Lingkungan: Sekarang Bukan Lagi Climate Change, tapi Krisis Iklim
Cak Imin Sentil Pihak yang Lontarkan Istilah Wahabi Lingkungan: Sekarang Bukan Lagi Climate Change, tapi Krisis Iklim
Nasional
PSI Bakal Rebranding dan Ganti Lambang saat Kongres di Solo
PSI Bakal Rebranding dan Ganti Lambang saat Kongres di Solo
Nasional
PSI Undang Ketum Partai hingga Prabowo-Gibran ke Kongres di Solo
PSI Undang Ketum Partai hingga Prabowo-Gibran ke Kongres di Solo
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau