Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Dorong Pemerintah Cepat Resmikan Provinsi Papua Barat Daya dan Lantik Pejabatnya

Kompas.com - 18/11/2022, 06:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendorong agar pemerintah segera meresmikan Provinsi Papua Barat Daya sekaligus melantik pejabatnya usai Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disetujui DPR.

"Memang harus ada akselerasi yang lebih yang dilakukan oleh pemerintah untuk membentuk dan melantik semua pembentukan, peresmian provinsi Papua Barat Daya dan pelantikan pejabatnya," ujar Doli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Doli menjelaskan, peresmian dan pelantikan di Provinsi Papua Barat Daya itu harus dilakukan lebih cepat daripada yang dilakukan pemerintah terhadap 3 provinsi baru kemarin.

Tiga provinsi baru yang dimaksud adalah Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Baca juga: Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi, Ini Profil Provinsi Papua Barat Daya

"Alhamdulillah kita sekarang sudah punya 4 provinsi baru. Jadi jumlah provinsi di Indonesia 38. Dan saya kira nanti kita berharap, pemerintah juga segera mempersiapkan segala sesuatunya seperti tiga provinsi yang kemarin sudah dilantik itu," tuturnya.

"Mungkin memang harus lebih cepat dibandingkan yang kemarin. Karena waktunya memang tinggal sedikit lagi untuk persiapan pemilu," sambung Doli.

Sementara itu, Doli mengatakan persetujuan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini merupakan bentuk dukungan penuh dari DPR terhadap masyarakat Papua dan pemerintah.

Diharapkan dengan adanya peresmian provinsi baru ini bisa membuat Papua lebih cepat berkembang.

Baca juga: Sambut Gembira Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi Ke-38, Mendagri: Ini Sejarah!

"Ini sekali lagi menandai bahwa memang DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dan masyarakat Papua untuk cepat berkembang, terus melakukan percepatan, dan pemerataan pembangunan di Papua," imbuhnya.

Diketahui, DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Hal itu terjadi dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Sah! Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Ini Daftarnya

"Kami akan menanyakan, kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang Undang, setuju ya semua?" kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat, Kamis.

"Setuju," jawaban semua peserta sidang yang diiringi ketuk palu dari Puan penanda persetujuan.

Sebelum mengesahkan, Komisi II selaku pembahas RUU tersebut menyampaikan laporan di hadapan semua peserta sidang paripurna.

Adapun yang mewakili untuk membacakan laporan yaitu anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Puan Wanti-wanti Penyalahgunaan Data
Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Puan Wanti-wanti Penyalahgunaan Data
Nasional
'Surat Sakti' Pejabat
"Surat Sakti" Pejabat
Nasional
Bahas Progres Kinerja 2025 hingga Rencana Kerja 2026 dengan DPR RI, Menteri PANRB Fokus pada Transformasi untuk Melayani Negeri
Bahas Progres Kinerja 2025 hingga Rencana Kerja 2026 dengan DPR RI, Menteri PANRB Fokus pada Transformasi untuk Melayani Negeri
Nasional
Pimpinan Komisi V Minta Pemerintah Segera Perbaiki Fasilitas Terdampak Banjir
Pimpinan Komisi V Minta Pemerintah Segera Perbaiki Fasilitas Terdampak Banjir
Nasional
Badan Gizi Salurkan MBG untuk 150 Warga Terdampak Banjir Bekasi
Badan Gizi Salurkan MBG untuk 150 Warga Terdampak Banjir Bekasi
Nasional
Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko
Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko
Nasional
Hasto Tulis Tangan Pleidoi 108 Halaman: Saya Sampai Pegal-pegal...
Hasto Tulis Tangan Pleidoi 108 Halaman: Saya Sampai Pegal-pegal...
Nasional
Pengacara Hasto Siapkan Pleidoi 3.550 Halaman
Pengacara Hasto Siapkan Pleidoi 3.550 Halaman
Nasional
KPK Sita Pabrik dan Tanah Senilai Rp 50 Miliar Terkait Kasus Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha
KPK Sita Pabrik dan Tanah Senilai Rp 50 Miliar Terkait Kasus Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha
Nasional
Lulusan Sekolah Rakyat Tak Harus Kuliah, Boleh Langsung Kerja atau Usaha
Lulusan Sekolah Rakyat Tak Harus Kuliah, Boleh Langsung Kerja atau Usaha
Nasional
Mensos Masih Pertimbangkan Uang Saku untuk Siswa Sekolah Rakyat
Mensos Masih Pertimbangkan Uang Saku untuk Siswa Sekolah Rakyat
Nasional
KPK Sita Ruko hingga Sawah Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker
KPK Sita Ruko hingga Sawah Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker
Nasional
Presiden Brasil: Sambut Indonesia Jadi Anggota BRICS Seperti Buka Pintu untuk Teman Lama
Presiden Brasil: Sambut Indonesia Jadi Anggota BRICS Seperti Buka Pintu untuk Teman Lama
Nasional
Khofifah Diperiksa di Jatim, Ketua KPK Bantah Ada Perlakuan Istimewa
Khofifah Diperiksa di Jatim, Ketua KPK Bantah Ada Perlakuan Istimewa
Nasional
Prabowo Ungkap Presiden Brasil Bakal Boyong Ratusan Pengusaha ke RI
Prabowo Ungkap Presiden Brasil Bakal Boyong Ratusan Pengusaha ke RI
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau