Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kans 3 Calon Panglima TNI Sama Kuat, Subjektivitas Jokowi Akan Jadi Penentu

Kompas.com - 22/11/2022, 16:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai 3 calon Panglima TNI mempunyai peluang sama buat dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

"Secara normatif, baik KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, maupun KSAL Laksamana Yudo Margono sama-sama memiliki kans kuat," kata Anton dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Jokowi Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI, DPR Yakin Tak Akan Ada Kekosongan Jabatan

Menurut Anton, buat menjadi kandidat Panglima TNI maka setiap calon harus pernah menjabat posisi kepala staf.

Anton mengatakan, dari ketiga kepala staf itu, tidak ada satupun yang pernah bertugas di lingkaran Presiden Jokowi seperti ajudan, Komandan Paspampres, Sekretaris Militer ataupun berdinas di Solo saat Jokowi masih menjadi Wali Kota.

Selain itu, Anton menilai baik Dudung, Yudo, dan Fadjar sudah memenuhi persyaratan buat ditunjuk menjadi Panglima TNI dari sisi manajerial.

Baca juga: Soal Panglima TNI Pengganti Andika, Wapres: Kita Tunggu Presiden

Meski begitu, Anton menilai Presiden Jokowi bakal tetap mempertimbangkan faktor 'kepercayaan' dan 'kenyamanan' dalam memilih Panglima TNI berikutnya.

"Dengan kata lain, pengalaman atau rekam jejak sebelum jadi kepala staf, apakah pernah tercatat memberi impresi dalam penyelesaian/pelaksanaan isu yang menjadi concern presiden atau tidak dapat menjadi penentu," ujar Anton.

Secara terpisah, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI bisa dilakukan pada masa reses anggota DPR.

Oleh karena itu, pemerintah tak harus terburu-buru mengirimkan surat presiden (surpres) tentang calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: KSAL Yudo Margono Temui Mensesneg Kemarin, Bahas Pencalonan Panglima TNI?

“Bila mana surpres tersebut keluar setelah masa sidang 16 Desember 2022, Komisi I kan bisa rapat pada saat reses,” ujar Bobby pada Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Kendati demikian, ia mengingatkan agar surpres itu tak dikirim setelah 21 Desember 2022 atau setelah Andika berusia 58 tahun. Bobby pun meminta masyarakat menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Sebab, pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif seorang presiden.

“Jadi kami hanya bisa menyampaikan agar publik bersabar dan memberikan kesempatan pada Presiden yang mungkin masih mengkaji usulan Panglima ini,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, Komisi I akan membantu dengan optimal proses pemilihan panglima TNI. Bobby yakin tak akan terjadi kekosongan jabatan seperti masa transisi panglima TNI di era Orde Baru.

Baca juga: Panglima TNI Minta Prajurit Tersangka Mutilasi Mimika Dituntut Maksimal

“Agar masa transisi berjalan lancar dan tidak ada kekosongan seperti pada saat peralihan dari Pak Faisal Tanjung ke Pak Wiranto, dari tanggal 12 Februari ke 16 Februari 1998, ada tiga hari (jabatan) kosong,” kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Nasional
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Nasional
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
Nasional
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Nasional
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
Nasional
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Nasional
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Nasional
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Nasional
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Nasional
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Nasional
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Nasional
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Nasional
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Nasional
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Nasional
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau