Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo ke Bharada E: Kita Berdua Tanggung Jawab, Jangan Kau Libatkan Istri Saya, Kuat, Ricky...

Kompas.com - 13/12/2022, 16:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan, akan bertanggung jawab atas perbuatannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini ditegaskan Sambo saat menanggapi kesaksian terdakwa Bharada Richard Eliezer atau E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

"Kalau lah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di ruang sidang.

Baca juga: Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Ajudan dan ART Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J

Sambo meminta dalam kasus pembunuhan Brigadir J, cukup dirinya dan Bharada E selaku penembak saja yang bertanggung jawab.

Dengan suara bergetar seolah akan menitikkan air mata, Sambo meminta Richard tidak melibatkan Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," ujarnya.

Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua perbuatannya. Namun, mantan Kadiv Propam ini tidak mau bertanggung jawab atas hal yang tidak dilakukannya.

"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," ucap dia.

Baca juga: Momen Bharada E Emosi Jawab Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Saya Didoktrin Klien Bapak!

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Baca juga: Bharada E Ungkap Momen Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Saguling

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Dari peristiwa tersebut, Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran, Jangan Sampai Salah

Sementara itu, khusus untuk Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
fs kesal karena bharada e berkata jujur , tidak seperti si km dan rr yg masih berbohong melindungi fs dan pc, dasar bajingan fs
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran, Jangan Sampai Salah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Memanas, Kamboja Luncurkan Roket, Thailand Kirim Serangan Udara
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Gelar Karnaval Sound Horeg, Kades di Malang Keluarkan SE agar Warganya Mengungsi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab, Ini Pemicunya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab, Surat Ormas PWI-LS Diduga Jadi Pemicu Pengerahan Massa
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Fenomena Rojali dan Rohana di Mal: Pengunjung Ramai, Belanja Sepi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Satu Jalan Tersisa bagi Eks Marinir Satria Arta bila Mau Kembali Jadi WNI...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

KUR BRI 2025 Tanpa Biaya Tambahan, Ini Cara dan Syarat Pengajuannya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Amplop Kondangan Bukan Objek Pajak Penghasilan, Ini Aturannya
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Di Sidang, Eks Direktur ASDP Sebut Ada Pemberian Emas ke Kementerian BUMN
Di Sidang, Eks Direktur ASDP Sebut Ada Pemberian Emas ke Kementerian BUMN
Nasional
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya
Nasional
Banggar DPR Yakin Pembangunan IKN Tidak Akan Mangkrak
Banggar DPR Yakin Pembangunan IKN Tidak Akan Mangkrak
Nasional
Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN
Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN
Nasional
Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa Ketua Yayasan hingga Wiraswasta di Cirebon
Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa Ketua Yayasan hingga Wiraswasta di Cirebon
Nasional
Kisah Eks Marinir Satria Arta Terlilit Utang dan Terjerat Judol hingga Desersi, Akhirnya Jadi Tentara Rusia
Kisah Eks Marinir Satria Arta Terlilit Utang dan Terjerat Judol hingga Desersi, Akhirnya Jadi Tentara Rusia
Nasional
Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo
Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo
Nasional
Komandan Marinir Tegaskan Satria Arta di Rusia Bukan Tanggung Jawab TNI AL
Komandan Marinir Tegaskan Satria Arta di Rusia Bukan Tanggung Jawab TNI AL
Nasional
Eks Marinir Satria Arta Terjebak Judi Online dan Terlilit Utang Sebelum Jadi Tentara Rusia
Eks Marinir Satria Arta Terjebak Judi Online dan Terlilit Utang Sebelum Jadi Tentara Rusia
Nasional
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
Nasional
Usut Beras Oplosan, Polri Pakai Pasal Perlindungan Konsumen-Pencucian Uang
Usut Beras Oplosan, Polri Pakai Pasal Perlindungan Konsumen-Pencucian Uang
Nasional
Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Keppres IKN, jika Tidak Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota
Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Keppres IKN, jika Tidak Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota
Nasional
Polri Sita 201 Ton Beras Saat Sidik Kasus Beras Oplosan
Polri Sita 201 Ton Beras Saat Sidik Kasus Beras Oplosan
Nasional
DPR Sahkan 10 UU Kabupaten/Kota Pelbagai Daerah di Sulawesi
DPR Sahkan 10 UU Kabupaten/Kota Pelbagai Daerah di Sulawesi
Nasional
Ini 3 Produsen dan 5 Merek Beras yang Diduga Langgar Kualitas Mutu
Ini 3 Produsen dan 5 Merek Beras yang Diduga Langgar Kualitas Mutu
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau