Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Revisi UU IKN Mendesak Dilakukan

Kompas.com - 13/12/2022, 19:57 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim bahwa pemerintah sudah mengikuti aturan dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Yasonna lantas mengatakan bahwa revisi UU IKN ini mendesak dilakukan.

"Kita sudah mengikuti aturannya, dan ini kan mendesak," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Yasonna mengungkapkan, revisi UU IKN perlu dilakukan supaya pembangunan di ibu kota baru bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Jokowi Minta Revisi UU IKN, Menkumham: Untuk Percepatan Pembangunan dan Pemindahan

Menurutnya, pemerintah harus berkomitmen dalam membangun ibu kota baru.

"Ada beberapa hal yang disempurnakan. Ini kan hanya penyempurnaan sedikit saja, tata kelola, keberlanjutan," kata Yasonna.

Terkait dengan revisi UU IKN, maka pembangunan ibu kota baru akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, setelah 10 bulan sejak disahkan, pemerintah mengusulkan UU IKN direvisi.

DPR kemudian memasukkan revisi UU IKN ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Baca juga: Menkumham Benarkan UU IKN Direvisi supaya Bisa Pakai APBN

Yasonna sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi meminta aturan itu direvisi demi mempercepat pembangunan dan proses transisi ke ibu kota negara baru.

“Hal ini kami usulkan berdasarkan pertimbangan terjadinya dinamika perkembangan, dan arahan dari Presiden,” kata Yasonna dalam rapat pleno bersama Baleg DPR, pada 23 November 2022.

Menurut Yasonna, lewat revisi tersebut pemerintah ingin menguatkan otorita IKN. Ada beberapa ketentuan yang hendak ditambah seperti pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara di IKN, lalu pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan.

Kemudian, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, serta adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN.

Baca juga: Kepala Bapennas Sebut UU IKN Akan Direvisi Bukan karena Dianggap Cacat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
393 Jemaah Haji Akan Tiba di Bandara Soetta Kamis Dini Hari
393 Jemaah Haji Akan Tiba di Bandara Soetta Kamis Dini Hari
Nasional
Momen Haru Saat Prabowo Minta Mahasiswa Palestina Nyanyikan Lagu Kebangsaan Negaranya
Momen Haru Saat Prabowo Minta Mahasiswa Palestina Nyanyikan Lagu Kebangsaan Negaranya
Nasional
Keakraban Kapolri dan Panglima TNI Duet Nyanyi 'Rumah Kita' Saat Gala Dinner Bareng Prabowo
Keakraban Kapolri dan Panglima TNI Duet Nyanyi "Rumah Kita" Saat Gala Dinner Bareng Prabowo
Nasional
Komnas Perempuan Kecam Tindakan Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan di NTT
Komnas Perempuan Kecam Tindakan Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan di NTT
Nasional
Konflik Sudah Berlarut-larut, Kemendagri Dianggap Tepat Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut
Konflik Sudah Berlarut-larut, Kemendagri Dianggap Tepat Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut
Nasional
Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak, Harus Selesai Sebelum 2026
Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak, Harus Selesai Sebelum 2026
Nasional
Mengapa KPK Datangi Kantor Kementerian PU?
Mengapa KPK Datangi Kantor Kementerian PU?
Nasional
Sambangi Kejagung, Komnas HAM Dorong 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Segera Disidangkan
Sambangi Kejagung, Komnas HAM Dorong 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Segera Disidangkan
Nasional
Mensos Pastikan Anggaran Bansos Tidak Akan Dialihkan untuk Sekolah Rakyat
Mensos Pastikan Anggaran Bansos Tidak Akan Dialihkan untuk Sekolah Rakyat
Nasional
Mengintip Sistem Tempur Buatan Lokal yang Perkuat Ranpur Asal Turki
Mengintip Sistem Tempur Buatan Lokal yang Perkuat Ranpur Asal Turki
Nasional
Aceh Belum Puas, Kemendagri Didorong Beri Ruang Dialog untuk Minimalisasi Polemik Peralihan 4 Pulau
Aceh Belum Puas, Kemendagri Didorong Beri Ruang Dialog untuk Minimalisasi Polemik Peralihan 4 Pulau
Nasional
Sekolah Rakyat Bakal Gandeng PT Telkom untuk Persiapkan Infrastruktur Digital
Sekolah Rakyat Bakal Gandeng PT Telkom untuk Persiapkan Infrastruktur Digital
Nasional
Polisi di NTT Lecehkan Korban Pemerkosaan, LBH Apik: Tak Pantas Berseragam Cokelat Lagi
Polisi di NTT Lecehkan Korban Pemerkosaan, LBH Apik: Tak Pantas Berseragam Cokelat Lagi
Nasional
Rekrutmen Murid Sekolah Rakyat Sudah Mencapai 85 Persen, Siap Belajar Bulan Depan
Rekrutmen Murid Sekolah Rakyat Sudah Mencapai 85 Persen, Siap Belajar Bulan Depan
Nasional
Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh soal 4 Pulau yang Dialihkan ke Sumut
Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh soal 4 Pulau yang Dialihkan ke Sumut
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau