Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Revisi UU IKN Mendesak Dilakukan

Kompas.com - 13/12/2022, 19:57 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim bahwa pemerintah sudah mengikuti aturan dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Yasonna lantas mengatakan bahwa revisi UU IKN ini mendesak dilakukan.

"Kita sudah mengikuti aturannya, dan ini kan mendesak," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Yasonna mengungkapkan, revisi UU IKN perlu dilakukan supaya pembangunan di ibu kota baru bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Jokowi Minta Revisi UU IKN, Menkumham: Untuk Percepatan Pembangunan dan Pemindahan

Menurutnya, pemerintah harus berkomitmen dalam membangun ibu kota baru.

"Ada beberapa hal yang disempurnakan. Ini kan hanya penyempurnaan sedikit saja, tata kelola, keberlanjutan," kata Yasonna.

Terkait dengan revisi UU IKN, maka pembangunan ibu kota baru akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, setelah 10 bulan sejak disahkan, pemerintah mengusulkan UU IKN direvisi.

DPR kemudian memasukkan revisi UU IKN ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Baca juga: Menkumham Benarkan UU IKN Direvisi supaya Bisa Pakai APBN

Yasonna sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi meminta aturan itu direvisi demi mempercepat pembangunan dan proses transisi ke ibu kota negara baru.

“Hal ini kami usulkan berdasarkan pertimbangan terjadinya dinamika perkembangan, dan arahan dari Presiden,” kata Yasonna dalam rapat pleno bersama Baleg DPR, pada 23 November 2022.

Menurut Yasonna, lewat revisi tersebut pemerintah ingin menguatkan otorita IKN. Ada beberapa ketentuan yang hendak ditambah seperti pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara di IKN, lalu pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan.

Kemudian, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, serta adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN.

Baca juga: Kepala Bapennas Sebut UU IKN Akan Direvisi Bukan karena Dianggap Cacat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Apa Manfaat Makan Ubi Jalar Setiap Hari? Ketahui Efeknya pada Ginjal
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Homey

Arti Bunga Hydrangea dan Wisteria yang Jadi Dekorasi Pernikahan Rizky Ridho dan Sendy Aulia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Cara Cek NIK Penerima BSU 2025, Klik bsu.kemnaker.go.id
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Maia Estianty Ungkap Alasan Irwan Mussry Jarang Datang ke Rumahnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Ramai Disorot karena Wajahnya Berubah, Jokowi Akhirnya Buka Suara
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

El Rumi Kaget Perabotan Rumah Kosong, Ternyata Dibawa Ahmad Dhani Saat Ngunduh Mantu Al Ghazali
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Resmi, Gubernur Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pengampunan Pajak hingga 30 September 2025
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pengeroyokan Brutal di Terminal Malang, Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Dedi Mulyadi Fasilitasi "Restorative Justice": Mahasiswi Unpad Maafkan Penadah, Dihadiahi Motor Baru
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kemlu RI Sudah Evakuasi 73 Orang dari Iran Imbas Konflik dengan Israel
api-2 . LATEST
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

34 Eks Anggota Kelompok Radikal di Riau Ikrar Setia kepada NKRI
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Kemlu RI Sudah Evakuasi 73 Orang dari Iran Imbas Konflik dengan Israel
Kemlu RI Sudah Evakuasi 73 Orang dari Iran Imbas Konflik dengan Israel
Nasional
Anggota DPR Kritik MK: Keserentakan Pemilu Domain Pembentuk UU
Anggota DPR Kritik MK: Keserentakan Pemilu Domain Pembentuk UU
Nasional
Di Hadapan Prabowo, PM Malaysia: Kita Kecam Keras Kebiadaban Israel di Gaza
Di Hadapan Prabowo, PM Malaysia: Kita Kecam Keras Kebiadaban Israel di Gaza
Nasional
Sempat Tertunda Dampak Konflik Iran-Israel, 2 Kloter Jemaah Haji Tiba di RI
Sempat Tertunda Dampak Konflik Iran-Israel, 2 Kloter Jemaah Haji Tiba di RI
Nasional
KPK Lakukan OTT di Medan Sumatera Utara
KPK Lakukan OTT di Medan Sumatera Utara
Nasional
60 Tahun Kompas di Mata Chappy Hakim: Sebuah Catatan Pribadi...
60 Tahun Kompas di Mata Chappy Hakim: Sebuah Catatan Pribadi...
Nasional
Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dikunjungi Jaksa Militer RRC, Bahas Apa?
Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dikunjungi Jaksa Militer RRC, Bahas Apa?
Nasional
Prabowo dan PM Malaysia Sepakat Selesaikan Konflik Ambalat, Laut Dimanfaatkan Bersama
Prabowo dan PM Malaysia Sepakat Selesaikan Konflik Ambalat, Laut Dimanfaatkan Bersama
Nasional
Peringati Hari Air Sedunia, Kementerian PU Tegaskan Sinergi Stakeholder untuk Swasembada Pangan lewat Pengelolaan Air Berkelanjutan
Peringati Hari Air Sedunia, Kementerian PU Tegaskan Sinergi Stakeholder untuk Swasembada Pangan lewat Pengelolaan Air Berkelanjutan
Nasional
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal
Nasional
Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah Dinilai Paradoks
Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah Dinilai Paradoks
Nasional
Prabowo-Anwar Ibrahim Bahas Israel Vs Iran, Harap Gencatan Senjata Langgeng
Prabowo-Anwar Ibrahim Bahas Israel Vs Iran, Harap Gencatan Senjata Langgeng
Nasional
Prabowo: Anwar Ibrahim Bukan Sahabat Saya Saja, tetapi Seluruh Rakyat Indonesia
Prabowo: Anwar Ibrahim Bukan Sahabat Saya Saja, tetapi Seluruh Rakyat Indonesia
Nasional
Anggota DPR: Putusan MK soal Pemilu Terlalu Jauh Masuk Ranah Legislatif
Anggota DPR: Putusan MK soal Pemilu Terlalu Jauh Masuk Ranah Legislatif
Nasional
Ini Penghargaan dan Penanganan Khusus Bagi 'Justice Collaborator' dalam PP 24/2025
Ini Penghargaan dan Penanganan Khusus Bagi "Justice Collaborator" dalam PP 24/2025
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau