Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: "Beking-bekingan" Ini Sudah Lama, cuma Tak Ada yang Berani "Ngomong"

Kompas.com - 15/12/2022, 17:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bisang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui, keterlibatan oknum aparat menjadi "backing" praktik ilegal merupakan hal yang sudah lama terjadi.

Menurut Mahfud, praktik tersebut selama ini hanya menjadi rahasia umum karena belum ada yang berani mengungkapkannya ke publik.

"Soal beking-bekingan ini saya kira sudah lama ini, cuma tidak ada yang berani ngomong saja, beking-beking ini sejak dulu," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Masalah Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Jadi Perhatian Pemerintah

Mahfud menyampaikan, sebelum menjadi menteri, ia pernah didatangi seorang warga yang mengadukan kasus perampasan lahan oleh sebuah perusahaan.

Ia mengatakan, saat meneruskan laporan itu ke seorang pengacara, kasus itu dinilai dapat mudah diselesaikan bila dibawa ke kantor aparat penegak hukum, tetapi mereka tidak berani mengusut kasus tersebut.

"Datang ke kantor aparat penegak hukum, 'Oh engggak bisa Pak, di belakangnya ini ada Pak ini, enggak berani', yang begitu tuh sudah lama," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku menerima banyak laporan keterlibatan pensiunan TNI yang melindungi sejumlah praktik ilegal.

"Kemarin saya tanya kepada Pak Sesmenko, Pak itu tentara kalau sudah pensiun punya kekuatan apa? Kok di laporan saya tuh banyak mem-backing orang, mem-backing-i mafia, jenderal inilah, jenderal ini," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Polri: Akan Ditindak jika Ada Bukti

Padahal, para purnawirawan itu seharusnya tidak mempunyai kekuatan apa-apa setelah tak lagi berdinas di militer.

Oleh karena itu, Mahfud memerintahkan agar jajaran Polri untuk berani menindak para pensiunan tentara tersebut.

"Saya bilang ke poldanya, jangan dibiarkan model begini, menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi memungut uang dari masyarakat," kata Mahfud.

"Yang begitu itu banyak dan kita, saya, Pak Kapolri, Pak Panglima berkomitmen menyelesaikan ini. Mari yang lama-lama itu mulai dibuka saja kalau diambangkan karena takut, karena ini, kapan selsainya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
backing itu tdk hanya aparat, pensiunan aparat tapi juga preman, termasuk juga cukong ...aparat, pensiunan, preman modusnya mengancam tapi kalau cukong modusnya suap uang ....setelah ditelusuri yg paling banyak ya cukong dg suapnya shgg penegak hukum tak berdaya dan buta .... wassalam


Terkini Lainnya
Kapal Induk AS USS Nimitz Lewati Perairan Indonesia Tanpa Sinyal, TNI AL: Berlaku Hak Lintas Damai
Kapal Induk AS USS Nimitz Lewati Perairan Indonesia Tanpa Sinyal, TNI AL: Berlaku Hak Lintas Damai
Nasional
Hasto Disebut Tolak Tawaran Jadi Mensesneg dan Menkominfo pada Era Jokowi
Hasto Disebut Tolak Tawaran Jadi Mensesneg dan Menkominfo pada Era Jokowi
Nasional
Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
Nasional
TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia
TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia
Nasional
Banyak Jemaah Kunjungi Madinah, PPIH Aktifkan 5 Pos di Sekitar Masjid Nabawi
Banyak Jemaah Kunjungi Madinah, PPIH Aktifkan 5 Pos di Sekitar Masjid Nabawi
Nasional
Teman Kuliah Akui Hasto Pernah Punya Nomor Luar Negeri
Teman Kuliah Akui Hasto Pernah Punya Nomor Luar Negeri
Nasional
Komisi III Minta Bawas MA Usut Hakim yang Suruh Agnez Mo Ganti Rugi Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias
Komisi III Minta Bawas MA Usut Hakim yang Suruh Agnez Mo Ganti Rugi Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias
Nasional
Kemenag Ungkap 34,6 Juta Pasangan di Indonesia Tak Punya Buku Nikah
Kemenag Ungkap 34,6 Juta Pasangan di Indonesia Tak Punya Buku Nikah
Nasional
Sidang Hasto, Ahli Pidana Sebut Tak Masuk Akal Ada Perintangan pada Tahap Penyelidikan
Sidang Hasto, Ahli Pidana Sebut Tak Masuk Akal Ada Perintangan pada Tahap Penyelidikan
Nasional
Persiapan Suplai Masa Libur Sekolah, BGN Rapat dengan 1.816 Dapur MBG
Persiapan Suplai Masa Libur Sekolah, BGN Rapat dengan 1.816 Dapur MBG
Nasional
Mengenal Aziz Yanuar & Partners, Kantor Hukum Multidisipliner dengan Jejak Kuat di Dunia Bisnis dan Advokasi
Mengenal Aziz Yanuar & Partners, Kantor Hukum Multidisipliner dengan Jejak Kuat di Dunia Bisnis dan Advokasi
BrandzView
Seleksi Sekolah Kedinasan Akan Gunakan CAT, Jamin Tak Ada Kecurangan
Seleksi Sekolah Kedinasan Akan Gunakan CAT, Jamin Tak Ada Kecurangan
Nasional
Menu Biskuit hingga Kacang Atom di SDN Pondok Betung Bukan Kebijakan BGN
Menu Biskuit hingga Kacang Atom di SDN Pondok Betung Bukan Kebijakan BGN
Nasional
Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Kembalikan Uang Suap Rp 6,9 Miliar ke Kejagung
Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Kembalikan Uang Suap Rp 6,9 Miliar ke Kejagung
Nasional
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ada 3.252 Formasi Dibuka
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ada 3.252 Formasi Dibuka
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau