Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Yustisial Edy Wibowo Diperiksa KPK

Kompas.com - 19/12/2022, 13:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/12/2022).

Edy tampak mengenakan kemeja dan jas berwarna gelap. Ia duduk di kursi tunggu pada lobi Gedung Merah Putih KPK.

Edy tampak mengenakan masker putih dan lanyard atau tali tanda pengenal berwarna merah. Tali tersebut biasanya dikenakan oleh orang yang menjalani pemeriksaan.

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Hakim Yustisial Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Edy datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. 

“Masih diperiksa tim penyidik,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Snein (19/2022).

Ali belum membicarakan lebih lanjut terkait pemeriksaan Edy. Sebelum ini, KPK mengumumkan bahwa telah ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Tersangka baru tersebut merupakan hakim yustisial di MA. 

“Saat ini KPK telah menetapkan 1 orang hakim yustisial di MA sebagai tersangka,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Ali mengatakan, penetapan tersangka ni dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Perkara hakim yustisial itu berawal dari pengembangan dalam penyidikan 13 tersangka suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Baca juga: MA Anulir Putusan Kasasi yang Diketok Sudrajad Dimyati, Pailit KSP Intidana Batal

Meski demikian, Ali belum membeberkan identitas tersangka baru tersebut. Ia hanya mengatakan pihaknya akan mengumumkan nama pelaku saat penyidik melakukan penahanan.

KPK sebelumnya menahan dua hakim agung, dua hakim yustisial MA, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di MA, dua pengacara, serta sejumlah pihak swasta.

Mereka terseret dalam suap pengurusan perkara kasasi perdata dan pidana serta Peninjauan Kembali (PK) KSP Intidana.

Adapun nama-nama para tersangka tersebut antara lain Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Gazalba Saleh bernama Prasetio Nugroho yang juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh.

Kemudian, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza. Sebelum menetapkan ketiga orang itu sebagai pelaku, KPK telah menetapkan 10 tersangka.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pengamat Sebut Kans Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDI-P Lagi Tipis
Pengamat Sebut Kans Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDI-P Lagi Tipis
Nasional
Menteri Hukum Akui Lalai Awasi Pengelolaan Royalti Musik
Menteri Hukum Akui Lalai Awasi Pengelolaan Royalti Musik
Nasional
Video Viral UFO di Langit Depok, BRIN: Tampaknya Suar
Video Viral UFO di Langit Depok, BRIN: Tampaknya Suar
Nasional
Masyarakat Bisa Tukar Undangan Upacara HUT Ke-80 RI Mulai Hari Ini
Masyarakat Bisa Tukar Undangan Upacara HUT Ke-80 RI Mulai Hari Ini
Nasional
Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Pensiun pada Februari 2026
Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Pensiun pada Februari 2026
Nasional
Menko Pratikno: Banyak Kerugian Akibat Bencana, Pertimbangkan Pemanfaatan Teknologi
Menko Pratikno: Banyak Kerugian Akibat Bencana, Pertimbangkan Pemanfaatan Teknologi
Nasional
KPK OTT Direksi Inhutani V di Jakarta
KPK OTT Direksi Inhutani V di Jakarta
Nasional
Kriteria Sekjen PDIP Pengganti Hasto: Punya Chemistry dengan Megawati, Bisa Jadi Jembatan ke Prabowo
Kriteria Sekjen PDIP Pengganti Hasto: Punya Chemistry dengan Megawati, Bisa Jadi Jembatan ke Prabowo
Nasional
Jumlah Gugatan Bertambah, Ketua MK: Masyarakat Makin Mengawasi UU Produk DPR
Jumlah Gugatan Bertambah, Ketua MK: Masyarakat Makin Mengawasi UU Produk DPR
Nasional
AHY Pastikan SBY Bakal Hadir Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025
AHY Pastikan SBY Bakal Hadir Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025
Nasional
Anggota DPD Ungkap Bupati Pati Dapat 'Teguran' Prabowo, Minta Kemendagri Cepat Turun Tangan
Anggota DPD Ungkap Bupati Pati Dapat "Teguran" Prabowo, Minta Kemendagri Cepat Turun Tangan
Nasional
Wamendagri Bima Arya Paparkan MBG hingga Sekolah Rakyat di ASUF 2025
Wamendagri Bima Arya Paparkan MBG hingga Sekolah Rakyat di ASUF 2025
Nasional
Di Hadapan 8.500 Mahasiswa, Wamensos: Presiden Ingin Putus Kemiskinan lewat Sekolah Rakyat
Di Hadapan 8.500 Mahasiswa, Wamensos: Presiden Ingin Putus Kemiskinan lewat Sekolah Rakyat
Nasional
Arief Hidayat dan Anwar Usman Akan Pensiun dari MK, Surat Dikirim ke DPR
Arief Hidayat dan Anwar Usman Akan Pensiun dari MK, Surat Dikirim ke DPR
Nasional
Gladi Kotor Upacara HUT RI: Paskibraka Berbaris, Jet TNI AU Melintas
Gladi Kotor Upacara HUT RI: Paskibraka Berbaris, Jet TNI AU Melintas
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau