Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Menuding Penyidik Polisi Ingin Semua Orang di Rumahnya Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 19/12/2022, 17:24 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, menyebut kerja penyidik kepolisian yang terkesan subyektif dalam kasus tersebut.

Awalnya, Ferdy Sambo menanggapi keterangan saksi ahli yang merupakan kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa.

Sebab, menurut dia, saksi ahli hanya membaca kronologi peristiwa dari pihak penyidik saja.

"Mohon maaf dari ahli kriminolog karena sangat disayangkan lah apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak secara menyeluruh diberikan kepada ahli," ujar Sambo dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Percakapan Ferdy Sambo dan Bharada E Terungkap dalam Sidang: WA Saya kalau Ada yang Enggak Nyaman di Hati

Menurut Ferdy Sambo, kronologi yang diberikan oleh penyidik kepolisian membuat pendapat Mustofa tidak komprehensif dan bersifat subyektif.

Tak berhenti sampai di situ, Sambo menuding penyidik kepolisian membuat kronologi tersebut agar semua yang berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri saat pembunuhan terjadi dijadikan tersangka.

"Di mana, penyidik ini menginginkan semua di dalam rumah itu harus jadi tersangka," kata Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Mustofa menyampaikan pendapatnya sebagai kriminolog terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Mustofa mengatakan, pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi terjadi di Magelang tidak bisa dijadikan motif yang kuat bagi Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Pasalnya, peristiwa pelecehan tersebut tidak jelas karena tidak ada bukti yang kuat untuk mendukungnya.

Baca juga: Pelecehan di Magelang Disebut Tak Jelas, Kriminolog: Tak Bisa Jadi Motif Ferdy Sambo

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Bantah Keterangan Ahli yang Ragukan Putri Dilecehkan, Ferdy Sambo: Saya Tak Mungkin Berbohong

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
mbo..kamu tidak hanya menyeret penghuni rumahmu..tp juga 98 anggota polri lainnya..logikamu kemana..?
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sosok DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Keluarga Cendana yang Ternyata Cucu Pemilik Warung Bakmi Legendaris
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bupati Pati Kader Gerindra, Ini Perintah Sekjen Sugiono ke Sudewo
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Perjalanan Timur Pradopo: Pagi Kapolda, Sore Kabaharkam, Malam Calon Kapolri
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Minta Gugatan Cerai Dihentikan, Putra Sulung Andre Taulany: Sebenarnya Mereka Enggak Ada Masalah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Buka Masker Minta Maaf, RSUD Sekayu Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pramono Anung, Andi Widjajanto, atau Bambang Pacul Dinilai Berpeluang Jadi Sekjen PDIP
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Warga Nonton Merah Putih: One for All di Bioskop demi Lihat Kualitas Grafis
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Kecewa Data Rekening Dibuka tanpa Izin
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Hukuman Bayar Royalti Rp 1,5 M Dianulir
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Kalender Jawa Hari Ini 15 Agustus 2025, Pemilik Weton Jumat Wage Perlu Diruwat
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Nasional
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Nasional
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
Nasional
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Nasional
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Nasional
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Nasional
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
Nasional
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Nasional
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
Nasional
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Nasional
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Nasional
Hasto 'Hattrick' Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Hasto "Hattrick" Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Nasional
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
Nasional
Menkes Tak Akan Toleransi Aksi Kekerasan Terhadap Tenaga Medis
Menkes Tak Akan Toleransi Aksi Kekerasan Terhadap Tenaga Medis
Nasional
Kronologi Suap Dirut Inhutani V yang Kena OTT KPK, Minta Dibelikan Mobil Baru ke Swasta
Kronologi Suap Dirut Inhutani V yang Kena OTT KPK, Minta Dibelikan Mobil Baru ke Swasta
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau