Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"OTT Itu Kan Enggak Bagus Sebenarnya, Sedikit-sedikit Bisalah, kalau Mau Bersih di Surga Sana"

Kompas.com - 21/12/2022, 08:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja operasi tangkap tangan (OTT) sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot.

OTT yang kerap dilakukan Komisi Antirasuah untuk meringkus maling uang negara maupun oknum pejabat pemerintah yang menerima suap itu justru dipandang buruk untuk Indonesia.

Padahal, masifnya OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu sempat membuat KPK diganjar penghargaan Ramon Magsaysay Award oleh pemerintah Filipina pada 2013.

Dalam situs resmi Ramon Magsaysay Award Foundation (RMAF), disebutkan, KPK menjadi lembaga yang mandiri dan independen, sekaligus menjadi harapan dan keyakinan untuk memberantas korupsi, kejahatan luar biasa yang perlu ditangani dengan cara luar biasa.

Baca juga: OTT KPK Masih Diperlukan Meski Diciibir oleh Luhut

 

Namun dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), OTT yang dilakukan KPK dalam empat tahun terakhir mengalami penurunan. Pada 2018, KPK berhasil melakukan 30 OTT. Sementara pada 2019 turun menjadi 21 OTT dan hanya 7 OTT pada 2020.

Sementara pada 2021, ICW mencatat, KPK hanya berhasil melakukan 11 OTT. 

Di tengah OTT KPK yang kian merosot, langkah penegakan hukum itu, justru menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dipandang kurang baik. Sehingga, ia meminta KPK untuk tidak 'kerap' melakukan OTT.

Menurut Luhut, untuk mencegah korupsi, upaya digitalisasi perlu dilakukan dengan cara lain, seperti menggalakkan digitalisasi di berbagai sektor.

Baca juga: ICW: OTT Tak Boleh Dicampuri Pihak Manapun, Apalagi Luhut

“Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi yang digelar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (21/12/2022).

Luhut membeberkan beberapa keuntungan digitalisasi. Dua diantaranya adalah penerapan digitalisasi sektor pelabuhan dan E Katalog. Adapun E Katalog merupakan aplikasi yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Luhut, E Katalog telah memuat 2,3 memuat 2,3 juta item dengan nilai Rp 1.600 triliun. Jumlah itu setara 105 miliar dollar Amerika Serikat. Perputaran barang dan jasa sebanyak itu dinilai bisa menjadi tempat korupsi.

Dengan menerapkan digitalisasi, kata Luhut, tidak ada pihak yang bisa melawan dan melakukan kecurangan.

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ucap Luhut kemudian.

Orang apes

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpandangan bahwa mereka yang terjaring OTT KPK, hanya sedang sial atau apes.

Halaman:
Komentar
rampok uang rakyat harus di gebukin dlu maling sendal aja di gebukin masa maling uang rakyat malah enak aja,seharusnya kpk punya orng khusus buat gebukin tuh orng yg rampok uang negara


Terkini Lainnya
Peran 9 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertamina
Peran 9 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertamina
Nasional
Imigrasi Bima Waspadai Lonjakan WNA saat Festival Lakey 2025
Imigrasi Bima Waspadai Lonjakan WNA saat Festival Lakey 2025
Nasional
Imigrasi Sumbawa Bina 3 Desa, Dorong Warga Bekerja Legal di Luar Negeri
Imigrasi Sumbawa Bina 3 Desa, Dorong Warga Bekerja Legal di Luar Negeri
Nasional
Panglima TNI: Negara yang Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan Rentan Intervensi Asing
Panglima TNI: Negara yang Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan Rentan Intervensi Asing
Nasional
Ragukan File CDR KPK, Pengacara Hasto: Keasliannya Tidak Bisa Dibuktikan
Ragukan File CDR KPK, Pengacara Hasto: Keasliannya Tidak Bisa Dibuktikan
Nasional
Banten Pinjami Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat di Tangsel dan Lebak
Banten Pinjami Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat di Tangsel dan Lebak
Nasional
Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
Nasional
Di Depan Kapolri, Said Iqbal Cerita Ada Buruh Meninggal karena Stres Usai Di-PHK Tanpa Pesangon
Di Depan Kapolri, Said Iqbal Cerita Ada Buruh Meninggal karena Stres Usai Di-PHK Tanpa Pesangon
Nasional
Apa Peran Riza Chalid dalam Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina?
Apa Peran Riza Chalid dalam Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina?
Nasional
Kejagung Sebut Kasus Pertamina Sebabkan Kerugian Hingga Rp 285 Triliun
Kejagung Sebut Kasus Pertamina Sebabkan Kerugian Hingga Rp 285 Triliun
Nasional
Organisasi Buruh Dunia Berikan Penghargaan ITUC kepada Kapolri
Organisasi Buruh Dunia Berikan Penghargaan ITUC kepada Kapolri
Nasional
Mensos: 100 Titik Tuntas, Sekolah Rakyat Akan Dimulai 14 Juli 2025
Mensos: 100 Titik Tuntas, Sekolah Rakyat Akan Dimulai 14 Juli 2025
Nasional
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar Lomba Ilmiah Berkelanjutan
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar Lomba Ilmiah Berkelanjutan
Nasional
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Nasional
Hakim Saldi Isra Sebut Sengketa UU Hak Cipta Ariel Cs Masih Gelap
Hakim Saldi Isra Sebut Sengketa UU Hak Cipta Ariel Cs Masih Gelap
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau