Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Raya Natal, 143 Orang Kunjungi 47 Tahanan Korupsi di Rutan KPK

Kompas.com - 26/12/2022, 08:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 143 orang mengunjungi rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari raya Natal 2022.

Sebagaimana diketahui, KPK membuka layanan kunjungan terbatas bagi masyarakat yang ingin menjenguk keluarga mereka di dalam Rutan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 143 orang tersebut mengunjungi 47 tahanan tersangka korupsi.

“Sejumlah 47 Tahanan memanfaatkan momentum ini untuk menerima kunjungan dari 143 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dipotong 1 Bulan

Sebanyak 52 pengunjung membesuk keluarga mereka di Rutan gedung Merah Putih, 48 orang membesuk ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan 43 orang ke Rutan pada Kavling C1 gedung KPK lama.

Ali mengatakan, KPK membatasi pertemuan itu hanya pada pukul 10.00-12.00 WIB. Pengunjung harus mendaftar sejak pukul 07.30 WIB. Sementara, penitipan makanan dibatasi hingga pukul 09.30 WIB.

Adapun 12 tahanan KPK yang merayakan Natal melaksanakan ibadah tahunan itu pada pukul 13.30-15.00 WIB di Rutan KPK gedung Merah Putih.

“Ibadah berlangsung khidmat bersama Pendeta Selvanus Tuhumena dari GMII (Gereja Misi Injil Indonesia),” tutur Ali.

Baca juga: 699 Napi di Jakarta Dapat Remisi Natal, 9 Orang Hirup Udara Bebas

Menurut Jaksa tersebut, momentum hari raya Natal bisa menjadi refleksi bagi setiap orang agar menjauhi sifat dan perilaku yang dilarang agama, termasuk korupsi.

Sebab, dengan melakukan korupsi, seseorang merampas hak orang lain, baik langsung maupun tidak langsung.

KPK berharap, refleksi hari raya Natal bisa mendorong para tersangka menyadari perbuatannya.

“Segera menginsafi segala perbuatannya, kooperatif dalam mengikuti proses penegakan hukumnya, serta nantinya lahir kembali menjadi pribadi yang jujur berintegritas,” ujar Ali.

Baca juga: 95 Narapidana Langsung Bebas Usai Dapat Remisi Khusus Natal

Sebelumnya, pada momentum Natal ini, Rutan KPK tidak hanya dikunjungi pemeluk agama Kristen dan Katolik. 

Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi mengatakan, penganut agama lain seperti Islam juga diperbolehkan menemui keluarganya yang mendekam di Rutan.

“Iya memang momen hari raya ini kan sebenarnya seperti lebaran lah, kan kita buka untuk yang beragama Muslim tapi yang Nasrani pun bisa ikut bisa menikmati,” kata Fauzi saat ditemui di KPK, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat

Berdasarkan data KPK, saat ini terdapat 12 tahanan yang menganut agama Nasrani. Mereka tersebar di Rutan Merah Putih, Rutan kavling C1 gedung KPK lama, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Fauzi mengatakan, KPK tetap memenuhi hak beribadah para tahanan. Pada perayaan Natal tahun ini, 12 tersangka korupsi itu dikumpulkan di Rutan Merah Putih untuk melaksanakan ibadah bersama pendeta yang telah didatangkan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Beda BGN dan SPPG soal Pembagian MBG Berbahan Mentah di Tangsel
Beda BGN dan SPPG soal Pembagian MBG Berbahan Mentah di Tangsel
Nasional
Agenda Prabowo di St. Petersburg Rusia: Ketemu Putin, ke Makam Pahlawan hingga SPIEF 2025
Agenda Prabowo di St. Petersburg Rusia: Ketemu Putin, ke Makam Pahlawan hingga SPIEF 2025
Nasional
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di St. Petersburg Rusia
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di St. Petersburg Rusia
Nasional
Berkaca dari Polemik 4 Pulau Aceh: Presiden (Lagi) Pahlawannya?
Berkaca dari Polemik 4 Pulau Aceh: Presiden (Lagi) Pahlawannya?
Nasional
Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja?
Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja?
Nasional
Presiden Prabowo Tiba di Rusia, Bakal Temui Putin dan Hadiri SPIEF 2025
Presiden Prabowo Tiba di Rusia, Bakal Temui Putin dan Hadiri SPIEF 2025
Nasional
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Nasional
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Nasional
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Nasional
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Nasional
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Nasional
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film 'Sang Pengadil'
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film "Sang Pengadil"
Nasional
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Nasional
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau