Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 1 Buronan Kasus Narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat

Kompas.com - 29/12/2022, 11:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangkapan terhadap seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus tindak pidana narkoba di kawasan Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan di Jalan Kecubung, kawasan Kompleks Permata, Kampung Ambon pada 28 Desember 2022 sekitar pukul 19.40 WIB.

"Penangkapan DPO kasus narkoba atas nama Simon Yulianus Laurens Tupessy," tulis Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Krisno Siregar dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Gerebek Rumah di Kampung Ambon, Polda Metro Sita 140 Gram Sabu dan Uang Rp 30 Juta

Penangkapan ini berawal dari adanya temuan penyidik pada 2 November dan 28 Desember.

Pada 2 November 2022, penyidik menemukan barang bukti enam plastik klip berisi sabu seberat 280 gram. Sedangkan pada 28 Desember 2022, ditemukan dua unit HP merk VIVO, uang tunai Rp 2.850.000, serta kartu ATM BCA.

Krisno menjelaskan, pada 2 November 2022, petugas melakukan pembelian 280 gram sabu di pinggir Jalan Intan, Kompleks Permata, Kampung Ambon dari bandar atas nama Simon Tupessy (ST).

Akan tetapi, ketika tim akan melakukan penangkapan, Simon melarikan diri dan memprovokasi massa di sekitar lokasi untuk menyerang petugas.

Selanjutnya, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan Simon masuk dalam DPO untuk dicari dan ditangkap.

"Pada 28 Des 2022 diketahui tersangka berada di TKP Kedua (Jalan Kecubung Kompleks Permata, Kampung Ambon) Tim Subdit 1 Dipidnarkoba Bareskrim dengan dibantu anggota Polres Jakbar berhasil menangkap tersangka ST," tambahnya.

Baca juga: Buron Sebulan, Begal Pembunuh Pelajar SMP yang Dibuang ke Selokan Ditangkap

Krisno menyampaikan, dalam proses penangkapan ini, Simon kembali melakukan provokasi kepada masyarakat dengan memukul kentong.

Hal itu, kata Krisno, membuat tim sempat dikerumuni massa di rumah pos pengamanan. Namun, Simon berhasil dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk keperluan selanjutnya.

"Kemudian tim mendapat back up dari Subdit Jatanras PMJ dan Polres Jakarta Barat berhasil mengevakuasi tersangka dari TKP Kedua untuk dibawa ke kantor Bareskrim Polri," tutur Krisno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Manfaatkan EBT, Pertamina dan PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei
Manfaatkan EBT, Pertamina dan PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei
Nasional
Pelayanan Haji 2025 Kurang Bagus, BP Haji Diminta Tingkatkan Diplomasi dengan Arab Saudi
Pelayanan Haji 2025 Kurang Bagus, BP Haji Diminta Tingkatkan Diplomasi dengan Arab Saudi
Nasional
Budi Gunawan: Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Berdampak ke Regulasi dan Anggaran
Budi Gunawan: Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Berdampak ke Regulasi dan Anggaran
Nasional
Basarnas Tak Terima Panggilan Darurat KMP Tunu, Dapat Info Sudah Tenggelam
Basarnas Tak Terima Panggilan Darurat KMP Tunu, Dapat Info Sudah Tenggelam
Nasional
Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Komisi II Sebut Isu Tata Negara Tak Bisa Diprediksi
Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Komisi II Sebut Isu Tata Negara Tak Bisa Diprediksi
Nasional
Transformasi Berbuah Hasil, Bandara Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta Masuk 5 Besar Asia Pasifik
Transformasi Berbuah Hasil, Bandara Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta Masuk 5 Besar Asia Pasifik
Nasional
Menkomdigi Curhat ke DPR, 12.500 Desa Belum Terjangkau Sinyal
Menkomdigi Curhat ke DPR, 12.500 Desa Belum Terjangkau Sinyal
Nasional
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua
Nasional
Kata KPK soal Rencana Panggil Menteri UMKM dan Istrinya
Kata KPK soal Rencana Panggil Menteri UMKM dan Istrinya
Nasional
KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan dari Rumah Tersangka Kasus Proyek Jalan Sumut
KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan dari Rumah Tersangka Kasus Proyek Jalan Sumut
Nasional
Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BP Haji 2025 Jadi Rp 179 Miliar
Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BP Haji 2025 Jadi Rp 179 Miliar
Nasional
Komisi V Desak Kemenhub Investigasi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Komisi V Desak Kemenhub Investigasi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Nasional
KPK Koordinasi Polisi Usai Sita Dua Senjata Api dari Rumah Topan Ginting
KPK Koordinasi Polisi Usai Sita Dua Senjata Api dari Rumah Topan Ginting
Nasional
Cak Imin Bakal Tanding Padel lawan Politisi Parpol Lain Jelang Harlah Ke-27 PKB
Cak Imin Bakal Tanding Padel lawan Politisi Parpol Lain Jelang Harlah Ke-27 PKB
Nasional
Kepala BMKG Ungkap Cuaca Saat KMP Tunu Tenggelam Sebenarnya Normal, tapi...
Kepala BMKG Ungkap Cuaca Saat KMP Tunu Tenggelam Sebenarnya Normal, tapi...
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau