Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 1 Buronan Kasus Narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat

Kompas.com - 29/12/2022, 11:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangkapan terhadap seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus tindak pidana narkoba di kawasan Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan di Jalan Kecubung, kawasan Kompleks Permata, Kampung Ambon pada 28 Desember 2022 sekitar pukul 19.40 WIB.

"Penangkapan DPO kasus narkoba atas nama Simon Yulianus Laurens Tupessy," tulis Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Krisno Siregar dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Gerebek Rumah di Kampung Ambon, Polda Metro Sita 140 Gram Sabu dan Uang Rp 30 Juta

Penangkapan ini berawal dari adanya temuan penyidik pada 2 November dan 28 Desember.

Pada 2 November 2022, penyidik menemukan barang bukti enam plastik klip berisi sabu seberat 280 gram. Sedangkan pada 28 Desember 2022, ditemukan dua unit HP merk VIVO, uang tunai Rp 2.850.000, serta kartu ATM BCA.

Krisno menjelaskan, pada 2 November 2022, petugas melakukan pembelian 280 gram sabu di pinggir Jalan Intan, Kompleks Permata, Kampung Ambon dari bandar atas nama Simon Tupessy (ST).

Baca juga: Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

Akan tetapi, ketika tim akan melakukan penangkapan, Simon melarikan diri dan memprovokasi massa di sekitar lokasi untuk menyerang petugas.

Selanjutnya, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan Simon masuk dalam DPO untuk dicari dan ditangkap.

"Pada 28 Des 2022 diketahui tersangka berada di TKP Kedua (Jalan Kecubung Kompleks Permata, Kampung Ambon) Tim Subdit 1 Dipidnarkoba Bareskrim dengan dibantu anggota Polres Jakbar berhasil menangkap tersangka ST," tambahnya.

Baca juga: Buron Sebulan, Begal Pembunuh Pelajar SMP yang Dibuang ke Selokan Ditangkap

Krisno menyampaikan, dalam proses penangkapan ini, Simon kembali melakukan provokasi kepada masyarakat dengan memukul kentong.

Hal itu, kata Krisno, membuat tim sempat dikerumuni massa di rumah pos pengamanan. Namun, Simon berhasil dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk keperluan selanjutnya.

"Kemudian tim mendapat back up dari Subdit Jatanras PMJ dan Polres Jakarta Barat berhasil mengevakuasi tersangka dari TKP Kedua untuk dibawa ke kantor Bareskrim Polri," tutur Krisno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
4 Pulau Masuk Aceh, Pemerintah Klaim Serius Jaga Stabilitas Politik
4 Pulau Masuk Aceh, Pemerintah Klaim Serius Jaga Stabilitas Politik
Nasional
Aceh Buka Peluang Kerja Sama Eksplorasi Migas di 4 Pulau, Siap Gaet Investor
Aceh Buka Peluang Kerja Sama Eksplorasi Migas di 4 Pulau, Siap Gaet Investor
Nasional
Teror Bom Pesawat Saudia Airlines, Jemaah Haji Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik
Teror Bom Pesawat Saudia Airlines, Jemaah Haji Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik
Nasional
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Jusuf Kalla: Jangan Terulang Lagi
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Jusuf Kalla: Jangan Terulang Lagi
Nasional
Wali Nanggroe: Yang Penting 4 Pulau Masuk Teritori Aceh, soal Minyak dan Gas Perkara Lain
Wali Nanggroe: Yang Penting 4 Pulau Masuk Teritori Aceh, soal Minyak dan Gas Perkara Lain
Nasional
Jaksa Bongkar Modus Korupsi Eks Kadis Kebudayaan Jakarta, Bermula dari Acara Milad Ormas
Jaksa Bongkar Modus Korupsi Eks Kadis Kebudayaan Jakarta, Bermula dari Acara Milad Ormas
Nasional
1,5 Jam Bertemu Gus Iqdam, Gibran: Teman Lama dan Guru
1,5 Jam Bertemu Gus Iqdam, Gibran: Teman Lama dan Guru
Nasional
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Wali Nanggroe Harap Bendera Aceh Disahkan
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Wali Nanggroe Harap Bendera Aceh Disahkan
Nasional
Eks Kadis Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar
Eks Kadis Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar
Nasional
Wali Nanggroe Aceh Lega Sengketa Pulau Selesai: Kalau Tidak, Ada Gejolak
Wali Nanggroe Aceh Lega Sengketa Pulau Selesai: Kalau Tidak, Ada Gejolak
Nasional
Raffi Ahmad Beri Motivasi ke ASN: Kita Harus Kerja Cerdas
Raffi Ahmad Beri Motivasi ke ASN: Kita Harus Kerja Cerdas
Nasional
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda
Nasional
Menteri Komdigi Bicara Prasyarat Pemerataan AI di Indonesia
Menteri Komdigi Bicara Prasyarat Pemerataan AI di Indonesia
Nasional
Istana Sebut Ada Sinyal Positif Usai Prabowo-Trump Teleponan
Istana Sebut Ada Sinyal Positif Usai Prabowo-Trump Teleponan
Nasional
JK Sebut Sengketa 4 Pulau Aceh Pembelajaran bagi Pemerintah untuk Paham Sejarah
JK Sebut Sengketa 4 Pulau Aceh Pembelajaran bagi Pemerintah untuk Paham Sejarah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau