Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Tim PPHAM Selesai, Presiden Jokowi Diminta Akui soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 29/12/2022, 16:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketuam Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Masa Lalu (PPHAM) Makarim Wibisono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.

Hal itu disampaikan Makarim Wibisono setelah tugas timnya selesai dan diserahkan ke Tim Pengarah PPHAM.

"Usulan dari Tim PPHAM kepada bapak presiden agar bisa membuat pernyataan presiden Republik Indonesia mengenai pelanggaran HAM masa lalu," kata Makarim di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Dengan pengakuan tersebut maka pemerintah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Pernah Tutup Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Harus Diadili

Namun, Makarim tidak merinci kasus pelanggaran HAM masa lalu apa saja yang harus diakui oleh pemerintah.

Sementara itu, tugas Tim PPHAM telah selesai dan diserahkan ke Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko selaku tim pengarah.

Makarim menjelaskan tugas yang diamanatkan kepada Tim PPHAM, di antaranya soal pengungkapan dan pemberian analisa pada pelanggaran HAM masa lalu.

Kedua, menyusun rekomendasi mengenai pemulihan korban. Ketiga, soal menyusun rekomendasi agar supaya masalah pelanggaran HAM tidak terjadi lagi di Indonesia.

"Dalam hal ini kami sudah menyusun di dalam satu buku," ujar Makarim.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Intervensi Tim PPHAM agar Pelanggaran HAM Berat Tak Diputihkan

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menyampaikan proses pembahasan laporan Tim PPHAM tidak mudah serta menghadapi perdebatan yang berat.

Ia menekankan bahwa masing-masing anggota tim yang terdiri dari akademisi dan praktisi HAM memiliki argumen masing-masing.

"Sehingga ditemukan istilah yang bagus bahwa tim ini mencari kemungkinan dari berbagai ketidakmungkinan. Jadi, selama ini mungkin tidak dilakukan krn banyak hal, mencari kemungkinannya, dan ini disampaikan dalam laporan ini," ujar Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud: Hasil Kerja Tim PPHAM Segera Dilimpahkan ke Jokowi

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kejagung: Silfester Maturina Tak Punya Keluarga di Kejari Jaksel
Kejagung: Silfester Maturina Tak Punya Keluarga di Kejari Jaksel
Nasional
Istana Bantah Payment ID Mata-matai Transaksi Warga, Tetapi untuk Perbaikan Sistem
Istana Bantah Payment ID Mata-matai Transaksi Warga, Tetapi untuk Perbaikan Sistem
Nasional
KPPOD: Kasus di Pati Jadi Alarm Bagi Kepala Daerah Lainnya
KPPOD: Kasus di Pati Jadi Alarm Bagi Kepala Daerah Lainnya
Nasional
Iwan Kurniawan Bicara Saat Dibawa ke Rutan: Saya Tidak Terlibat!
Iwan Kurniawan Bicara Saat Dibawa ke Rutan: Saya Tidak Terlibat!
Nasional
BMKG Sebut Curah Hujan Terus Meningkat, Waspadai Banjir Oktober hingga Desember
BMKG Sebut Curah Hujan Terus Meningkat, Waspadai Banjir Oktober hingga Desember
Nasional
Besok, DPP PDI-P Rapat Pleno Perdana Usai Kongres Sekaligus Gelar Pelantikan Pengurus
Besok, DPP PDI-P Rapat Pleno Perdana Usai Kongres Sekaligus Gelar Pelantikan Pengurus
Nasional
Pastikan Asta Cita Presiden Terkait Penguatan SDM, Wamen PANRB Tinjau Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan di Surabaya
Pastikan Asta Cita Presiden Terkait Penguatan SDM, Wamen PANRB Tinjau Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan di Surabaya
Nasional
KPK Sita Rp 10 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC
KPK Sita Rp 10 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC
Nasional
BMKG Sebut Peringatan Dini Bencana Sering Diabaikan: Padahal Harusnya Menjauh
BMKG Sebut Peringatan Dini Bencana Sering Diabaikan: Padahal Harusnya Menjauh
Nasional
Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka ke-12, Begini Perannya di Kasus Sritex
Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka ke-12, Begini Perannya di Kasus Sritex
Nasional
Jadi Tersangka Kasus Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Kasus Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto Langsung Ditahan
Nasional
KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Kuota Haji 2024, Sita Mobil hingga Dokumen
KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Kuota Haji 2024, Sita Mobil hingga Dokumen
Nasional
Mensesneg Sebut Nama-nama Penerima Tanda Kehormatan RI Sedang Difinalisasi
Mensesneg Sebut Nama-nama Penerima Tanda Kehormatan RI Sedang Difinalisasi
Nasional
Dirjen PHU Ungkap KPK Geledah Lantai 5 dan 6 Kantornya, Belum Tahu Hasilnya
Dirjen PHU Ungkap KPK Geledah Lantai 5 dan 6 Kantornya, Belum Tahu Hasilnya
Nasional
Mensesneg Sebut Prabowo Menyayangkan Situasi yang Terjadi di Pati
Mensesneg Sebut Prabowo Menyayangkan Situasi yang Terjadi di Pati
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau