JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya mengklaim bahwa partainya berhasil memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Verifikasi ulang di Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPU Provinsi, dan alhamdulillah keduanya dinyatakan MS," kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Jika hal tersebut benar, maka Partai Ummat dipastikan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, penetapan lolos atau tidaknya Partai Ummat sebagai peserta pemilu secara resmi baru akan ditentukan oleh KPU RI pada Jumat (30/12/2022).
Baca juga: KPU Mulai Gelar Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat
Dikonfirmasi terkait pernyataan Mustofa, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menganggap klaim Partai Ummat bisa saja bukan sekadar klaim.
"Sangat mungkin (Partai Ummat tahu bahwa sudah lolos) karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota, dan di tingkat provinsi," kata Hasyim di kantornya, Kamis.
"Sehingga, kalau Partai Ummat sudah tahu duluan, ya biasa saja, karena rekapitulasi sebelum nasional kan rekapitulasi di KPU kabupaten/kota dan provinsi," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Partai Ummat menyatakan kesanggupannya mengikuti verifikasi perbaikan ulang di 16 kota/kabupaten, karena keanggotaan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal oleh KPU RI sehingga tidak dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Menanti Hasil Verifikasi Ulang Partai Ummat yang Buat Amien Rais Melunak
Hal ini menjadi poin krusial dalam tercapainya mediasi antara partai besutan Amien Rais itu dengan KPU RI, Selasa (20/12/2022), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selaku mediator.
"Pemohon Partai Ummat bersedia dan sanggup unutk memnuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan tahapan dan jadwal," ujar anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam sidang pembacaan putusan terjadinya kesepakatan, Selasa malam.
Verifikasi perbaikan ulang ini meliputi verifikasi administrasi dan faktual di 16 kota/kabupaten tadi.
Baca juga: Resmi, Tarif Listrik 11-17 Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan PLN
KPU RI akan melakukan penetapan sampel ulang untuk menentukan anggota Partai Ummat yang bakal diverifikasi faktual di lapangan.
Lima kota/kabupaten ada di NTT, yakni Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.
Sebelas kota/kabupaten lain ada di Sulawesi Utara, yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.
Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Pihak yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Partai Ummat di Sulut
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!Tren
News
News
Edukasi
Edukasi
Tren
Regional
News
News
Prov
Hype
News