Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Pimpinan MPR: Bak Pilih Kucing Dalam Karung

Kompas.com - 02/01/2023, 18:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik munculnya wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Menurut dia, usulan itu justru merugikan rakyat sebagai pemegang hak menentukan calon anggota legislatif (caleg) atau wakilnya.

"Padahal dengan sistem proporsinal tertutup tersebut, artinya pemilu hanya dilaksanakan untuk memilih partai politik peserta pemilu," kata Hidayat dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

Baca juga: PSI Anggap Sistem Proporsional Tertutup Khianati Demokrasi Rakyat

Pria yang akrab disapa HNW itu menilai, dengan demikian, jika sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, maka rakyat tidak memilih nama caleg yang disukainya.

"Bak 'memilih kucing dalam karung', karena tidak memilih nama calon anggota legislatif yang dikenal atau dipercaya untuk mewakilinya di lembaga parlemen di tingkat nasional maupun daerah," jelas Hidayat.

Hidayat kemudian menjelaskan bagaimana sistem pemilihan jika menggunakan proporsional tertutup.

Baca juga: Iran Bangkit dari Serangan AS, Langsung Hantam Bandara Ben Gurion Israel

Kata dia, dengan sistem pemilu tertutup itu, penentuan caleg yang terpilih untuk menjadi anggota legislatif diserahkan kepada partai politik.

Hal tersebut dikhawatirkan karena dimungkinkan sebagian partai belum melakukan transparansi dan kaderisasi yang baik untuk menghadirkan kader-kader partai berkualitas sebagai wakil rakyat.

Atas hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan judicial review (JR) terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: PAN Curiga Ada Agenda Besar di Balik Munculnya Wacana Sistem Proporsional Tertutup

"Selain tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat yang diatur oleh UUD 1945, juga agar MK konsisten dengan putusan yang sebelumnya dibuat oleh MK sendiri yaitu mengubah dari sistim proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka," ujar dia.

Hidayat mengingatkan bahwa sejatinya pandangannya ini sejalan dengan putusan MK sebelumnya, yakni putusan Nomor 22—24/PUU-VI/2008 yang diputus menjelang Pemilu 2009.

Adapun putusan itu mengubah sistem proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka.

“Putusan ini yang menjadi salah satu acuan bagi pembentuk UU, dalam hal ini DPR dan Pemerintah, untuk menerapkan sistem pemilu terbuka pada pemilu-pemilu berikutnya,” jelasnya.

Baca juga: Ada Peluang Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024, Apa Itu?

Sebagai informasi, judicial review atau uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka tengah diajukan ke MK.

Apabila judicial review itu dikabulkan oleh MK, maka sistem pemilu pada 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif (pileg).

Adapun gugatan uji materi terhadap sistem pemilu teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Baca juga: Pro-Kontra Sistem Proporsional Tertutup untuk Pemilu 2024, Didukung PDI-P, Ditolak Nasdem

Uji materi ini diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
AS Serang Iran, Menko Polkam: Indonesia Dorong Semua Pihak Kembali ke Meja Perundingan
AS Serang Iran, Menko Polkam: Indonesia Dorong Semua Pihak Kembali ke Meja Perundingan
Nasional
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI Imbas Serangan AS ke Iran
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI Imbas Serangan AS ke Iran
Nasional
Ketegangan AS-Iran, Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian lewat Diplomasi Global
Ketegangan AS-Iran, Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian lewat Diplomasi Global
Nasional
Kesaksian Mahasiswa Indonesia di Iran Saat Serangan Israel: Internet Sempat Diputus, WhatsApp Tak Bisa
Kesaksian Mahasiswa Indonesia di Iran Saat Serangan Israel: Internet Sempat Diputus, WhatsApp Tak Bisa
Nasional
Pengamat Sebut Serangan AS ke Iran Berbahaya, Bisa Picu Perang Dunia Ketiga
Pengamat Sebut Serangan AS ke Iran Berbahaya, Bisa Picu Perang Dunia Ketiga
Nasional
Kaesang Daftar Calon Ketum PSI, Pengamat: Rumor Banyak Calon Hanya Gimik
Kaesang Daftar Calon Ketum PSI, Pengamat: Rumor Banyak Calon Hanya Gimik
Nasional
'Arogansi AS dengan Double Standard-nya, Israel Boleh Punya Nuklir dan Iran Tidak'
"Arogansi AS dengan Double Standard-nya, Israel Boleh Punya Nuklir dan Iran Tidak"
Nasional
Mengintip Menu Makan Siang Retreat Kepala Daerah di IPDN: Ayam, Sayur, dan Cendol Dawet
Mengintip Menu Makan Siang Retreat Kepala Daerah di IPDN: Ayam, Sayur, dan Cendol Dawet
Nasional
Alasan Kesehatan, 10 Peserta Retreat Kepala Daerah dalam Pengawasan Ketat
Alasan Kesehatan, 10 Peserta Retreat Kepala Daerah dalam Pengawasan Ketat
Nasional
Belajar dari Kasus Lucky Hakim, Materi Tupoksi Kepala Daerah Diberikan Pertengahan Retreat
Belajar dari Kasus Lucky Hakim, Materi Tupoksi Kepala Daerah Diberikan Pertengahan Retreat
Nasional
Pengamat soal Calon Ketum PSI: Kaesang Maju, Jokowi Tidak Maju
Pengamat soal Calon Ketum PSI: Kaesang Maju, Jokowi Tidak Maju
Nasional
Konflik Batas Wilayah Akan Dibahas dalam Retreat Kepala Daerah Gelombang Ke-2
Konflik Batas Wilayah Akan Dibahas dalam Retreat Kepala Daerah Gelombang Ke-2
Nasional
Pengamat: Serangan AS ke Iran Buat Ketegangan Internasional Semakin Berbahaya
Pengamat: Serangan AS ke Iran Buat Ketegangan Internasional Semakin Berbahaya
Nasional
Alasan Wamendagri Sebut Kepala Daerah yang Ikut Retreat Gelombang Ke-2 Lebih Beruntung
Alasan Wamendagri Sebut Kepala Daerah yang Ikut Retreat Gelombang Ke-2 Lebih Beruntung
Nasional
Retreat Gelombang Ke-2, Banyak Kepala Daerah Kaget Harus Makan Siang dengan Durasi 2 Lagu
Retreat Gelombang Ke-2, Banyak Kepala Daerah Kaget Harus Makan Siang dengan Durasi 2 Lagu
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau