Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Nilai Ada Iktikad Buruk di Balik Terbitnya Perppu Cipta Kerja

Kompas.com - 03/01/2023, 16:58 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sarat dengan iktikad buruk karena pembahasannya dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau masyarakat.

"Iktikad buruknya yang saya soroti, karena tidak tepat mengeluarkan kebijakan yang akan mengatasi krisis ekonomi, tapi tepatkah mengeluarkan Perpu yang tidak ada pembahasannya sama sekali?" kata Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti di dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (3/1/2023).

Menurut Bivitri, sebelum menerbitkan Perppu Cipta Kerja semestinya pemerintah membahasnya bersama DPR. Dia pun menyayangkan pembahasan Perppu Cipta Kerja dilakukan secara tertutup.

Baca juga: Mahfud: Kalau Saya Tak Jadi Menteri Juga Akan Kritik Perppu Cipta Kerja

"Karena pemerintah keluarkan dulu sendiri, langsung berlaku, nanti waktu DPR sidang pada masa sidang berikutnya baru dibahas. Artinya pembahasannya tertutup, tidak ada pembahasan di Senayan," ujar Bivitri.

Momentum pengumuman Perppu Cipta Kerja juga menjadi sorotan Bivitri. Sebab menurut dia pemerintah sengaja mengumumkan Perppu Cipta Kerja di menjelang pergantian tahun dan masa liburan.

"Bahkan, kenapa saya bilang akal-akalan, dikeluarkannya pada hari kerja terakhir sebelum tahun baru, di saat semua orang tidak ada yang tahu, mood-nya mood tahun baruan, tiba-tiba keluar," ucap Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Mahfud MD soal Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker meski Tuai Kontroversi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerbitan Perppu Cipta Kerja dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

“Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” ujar Airlangga, Jumat (30/12/2022) dikutip dari laman Sekretariat Presiden.

Baca juga: Soal Penerbitan Perppu Ciptaker, Gerindra Belum Ambil Sikap Resmi

Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan, di sisi geopolitik, dunia saat ini sedang menghadapi perang Ukraina-Rusia dan konflik lain yang belum selesai.

“Dan pemerintah menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
iya bener bu bivitri, kita yg awam bisa menebak dari alesan yg absurd bhw perppu ini dikaitkan dgn ketegangan geopolitik lah, krisis pangan lah dst yg ngak jelas dgn hubungan kerja buruh.
Baca tentang


Terkini Lainnya
Serangan Israel ke Iran Dinilai Patut Dikecam
Serangan Israel ke Iran Dinilai Patut Dikecam
Nasional
Israel Bombardir Iran, Said Abdullah Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas lewat PBB
Israel Bombardir Iran, Said Abdullah Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas lewat PBB
Nasional
Industri Pertahanan Dinilai Bisa jadi Wadah Anak Muda Berkembang
Industri Pertahanan Dinilai Bisa jadi Wadah Anak Muda Berkembang
Nasional
Ketua MA Bakal Kirim 'Mystery Shopper” untuk Awasi Hakim
Ketua MA Bakal Kirim "Mystery Shopper” untuk Awasi Hakim
Nasional
JK Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Diatur UU 24/1956
JK Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Diatur UU 24/1956
Nasional
Litbang Kompas: 78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi
Litbang Kompas: 78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi
Nasional
Ini Saran Jimly untuk Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Ini Saran Jimly untuk Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Nasional
Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Israel dan Iran
Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Israel dan Iran
Nasional
Soal Rekrutmen 24.000 Tamtama, Pengamat Militer: Perlu Kerangka Operasional...
Soal Rekrutmen 24.000 Tamtama, Pengamat Militer: Perlu Kerangka Operasional...
Nasional
Ratusan WNI Masih Ada di Iran Saat Serangan Israel ke Teheran, Mayoritas Pelajar
Ratusan WNI Masih Ada di Iran Saat Serangan Israel ke Teheran, Mayoritas Pelajar
Nasional
BPKP Rincikan Kerugian Negara Rp 578 M Akibat Impor Gula Era Tom Lembong
BPKP Rincikan Kerugian Negara Rp 578 M Akibat Impor Gula Era Tom Lembong
Nasional
Litbang Kompas: KPK Paling Diandalkan Publik Tuntaskan Kasus Korupsi
Litbang Kompas: KPK Paling Diandalkan Publik Tuntaskan Kasus Korupsi
Nasional
Rakyat Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo Efektif
Rakyat Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo Efektif
Nasional
BPKP Ungkap Lima Penyimpangan Impor Gula pada Era Tom Lembong
BPKP Ungkap Lima Penyimpangan Impor Gula pada Era Tom Lembong
Nasional
 Menteri PPPA Sebut Kondisi Anak Korban Penyiksaan Orangtua di Kebayoran Memprihatikan
Menteri PPPA Sebut Kondisi Anak Korban Penyiksaan Orangtua di Kebayoran Memprihatikan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau