Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf MA, Janji Bersih-bersih "Oknum" dan Penunjukan Hakim oleh Robot

Kompas.com - 04/01/2023, 10:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin mengungkapkan sejumlah langkah yang diambil lembaganya guna mencegah praktik jual beli perkara kembali terulang.

Tindakan ini diambil setelah dua Hakim Agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, tiga hakim yustisial, serta sejumlah pegawai MA ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga menerima suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Syarifuddin mengaku pihaknya menyadari konsekuensi ketika pemerintah menyatakan reformasi peradilan dilakukan. Ia mesti membersihkan sejumlah bawahannya yang terlibat dalam praktik jual beli perkara.

Baca juga: Ketua MA Minta Maaf 2 Hakim Agung Diduga Jual Belikan Perkara

Menurut Syarifuddin, sejumlah hakim dan pegawai MA yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan rekan dan anak-anaknya sendiri.

“Sejujurnya, harus saya katakan bahwa situasi ini seperti buah simalakama bagi saya, karena saya dihadapkan pada dua pilihan sama-sama beratnya,” kata Syarifuddin dalam konferensi pers Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 yang digelar secara daring, Selasa (3/1/2023).

Syarifuddin mengaku telah berkali-kali mengingatkan jajaran dan bawahannya agar tidak melakukan perbuatan menyimpang seperti menerima suap.

Peringatan itu disampaikan dalam pertemuan, acara pembinaan, maupun rapat internal.

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2022] Jejak Putusan Hakim Agung, Saat Wakil Tuhan Jual Belikan Keadilan

Namun, Syarifuddin mengaku tidak memiliki pilihan lain. Ia harus ‘membersihkan’ orang-orang dekatnya tersebut.

“Jika dibiarkan akan merusak lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan,” kata Syarifuddin.

Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin juga meminta maaf kepada para pendahulu dan seniornya di lembaga peradilan tertinggi serta seluruh masyarakat Indonesia.

Ia menyebut kasus suap hakim agung ini akan menjadi pelajaran untuk membenahi lembaga peradilan.

“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kanda sesepuh dan senior kami, dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Syarifuddin.

Pasang CCTV hingga tunjuk hakim dengan robot

Untuk mencegah peristiwa jual beli perkara itu terulang, Syarifuddin menyebutkan bahwa MA telah melakukan dan mencanangkan sejumlah tindakan.

Halaman:
Komentar
ketika seseorang berpikir tentang dunia, maka harta dan jabatan akan dikejar dg segala cara. ketika penegak hukum justru melanggar, dan ketika agamawan justru tak bermoral, maka itu benar2 sangat merusak segalanya. hukuman yg pantas hanyalah dilenyapkan dari muka bumi.
Baca tentang


Terkini Lainnya
Komisi VII: Raja Ampat Pulau-Pulau Kecil, Menurut UU Tak Boleh Ditambang!
Komisi VII: Raja Ampat Pulau-Pulau Kecil, Menurut UU Tak Boleh Ditambang!
Nasional
Prabowo Diharap Suarakan Isu Konflik Palestina-Israel dalam KTT G7 di Kanada
Prabowo Diharap Suarakan Isu Konflik Palestina-Israel dalam KTT G7 di Kanada
Nasional
Komisi VII Minta Bahlil Tak Pandang Bulu Tindak Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Komisi VII Minta Bahlil Tak Pandang Bulu Tindak Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Nasional
Di Sini Letak Batang Pele, Pulau Kecil di Raja Ampat yang Dijamah Tambang
Di Sini Letak Batang Pele, Pulau Kecil di Raja Ampat yang Dijamah Tambang
Nasional
Kejagung Mulai Periksa 3 Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Kejagung Mulai Periksa 3 Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Nasional
Ketua Majelis Kehormatan PPP Minta Muktamar Dijalankan Sesuai AD/ART
Ketua Majelis Kehormatan PPP Minta Muktamar Dijalankan Sesuai AD/ART
Nasional
Kemlu Pastikan Tak Ada Pelajar WNI Jadi Korban Kecelakan Bus Kampus UPSI di Malaysia
Kemlu Pastikan Tak Ada Pelajar WNI Jadi Korban Kecelakan Bus Kampus UPSI di Malaysia
Nasional
Bahlil Dikritik Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Salah Sasaran
Bahlil Dikritik Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Salah Sasaran
Nasional
5 WNI Tak Terbukti Curi Data Jet Tempur Korsel, Bebas dari Jerat Hukum
5 WNI Tak Terbukti Curi Data Jet Tempur Korsel, Bebas dari Jerat Hukum
Nasional
Sesama WNI Saling Tikam di Malaysia, 1 Orang Tewas
Sesama WNI Saling Tikam di Malaysia, 1 Orang Tewas
Nasional
Kejagung Kembali Panggil 3 Eks Mantan Stafsus Nadiem Makarim
Kejagung Kembali Panggil 3 Eks Mantan Stafsus Nadiem Makarim
Nasional
Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Pembukaan Indo Defence 2024
Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Pembukaan Indo Defence 2024
Nasional
Hindari Kesan 'Bapak Rebut Kursi Anak', Jokowi Disarankan Tak Jadi Ketum PSI
Hindari Kesan "Bapak Rebut Kursi Anak", Jokowi Disarankan Tak Jadi Ketum PSI
Nasional
Tambang di Raja Ampat, DPR: Jangan Perusahaan Untung, Lingkungannya Rusak
Tambang di Raja Ampat, DPR: Jangan Perusahaan Untung, Lingkungannya Rusak
Nasional
Prabowo Diundang KTT G7, Pakar: Kesempatan Bilang Ide Trump Rugikan Banyak Negara
Prabowo Diundang KTT G7, Pakar: Kesempatan Bilang Ide Trump Rugikan Banyak Negara
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau