Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sebut Pemerintah Lakukan Kesalahan Fatal, Intervensi Pasar Bikin Minyak Goreng Langka

Kompas.com - 05/01/2023, 05:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyebut kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi tahun lalu tidak terlepas dari kebijakan pemerintah.

Hakim menyebut, pemerintah melalui menteri perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Pernyataan ini disampaikan hakim saat membaca pertimbangan putusan kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

“Menteri perdagangan menetapkan HET melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tanggal 27 Januari 2022. Hal ini termasuk pemicu kelangkaan minyak goreng,” kata hakim di ruang sidang, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Hakim Sebut Kerugian Negara Rp 10,9 T dalam Korupsi Ekspor CPO Tak Nyata

Hakim menyebut, kerugian perekonomian negara yang disebabkan kelangkaan minyak goreng tidak hanya karena domestic market obligation (DMO) yang tidak dipenuhi oleh para produsen.

Menurut hakim, setelah Permendag Nomor 6 Tahun 2022 diterbitkan pada 27 Januari 2022, pada keesokan harinya minyak goreng lenyap dari pasar.

Setelah itu, pasar mengalami chaos dan muncul desakan dari berbagai pihak agar Permendag tersebut dicabut. Pada 16 Maret, pemerintah akhirnya mencabut Permendag tersebut.

Baca juga: IKEA Alam Sutera Banjir, Pengunjung Sempat Terjebak

Pada keesokan harinya, kata hakim, minyak goreng langsung dijual di pasar.

“Hal ini terlihat bahwa intervensi pemerintah terhadap pasar khususnya terhadap minyak goreng termasuk salah satu faktor yang berkontribusi mengakibatkan kelangkaan migor dan kenaikan harga migor di pasar,” tutur dia.

Hakim menilai, pemerintah melakukan kesalahan fatal dalam mengintervensi pasar.

Sebab, tindakan itu tidak didukung dengan infrastruktur atau sarana pendukung sebagaimana Pertamina dalam sektor BBM.

“Pemerintah tidak memiliki stok minyak goreng dan tidak memiliki badan atau lembaga yang menguasai minyak goreng,” ujar hakim.

Baca juga: Kejagung Ajukan Banding atas Putusan 5 Terdakwa Korupsi Izin Ekspor CPO

Adapun pertimbangan hakim tersebut merujuk pada keterangan atau pendapat salah satu ahli.

Perkara dugaan korupsi ekspor CPO menyeret lima orang sebagai terdakwa.

Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Indra Sari Wisnu Wardhana dan Tim Asistensi Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Lin Che Wei.

Baca juga: Hasil Oxford United Vs Indonesia All Star 6-3, Pesta 9 Gol di SUGBK!

Halaman:
Komentar
kebijakan pemerintah yg amburadul ....merugikan ekonomi rakyat dan kegaduhan....demikian jg harga bbm yg tdk mengikuti harga trend global yg lg turun....bgm itu ..


Terkini Lainnya
Presiden Brasil Beri Ucapan Khusus ke Prabowo di KTT BRICS 2025
Presiden Brasil Beri Ucapan Khusus ke Prabowo di KTT BRICS 2025
Nasional
Stafsus Menag: Insyaallah Kampung Haji di Saudi Terwujud dalam Waktu Dekat
Stafsus Menag: Insyaallah Kampung Haji di Saudi Terwujud dalam Waktu Dekat
Nasional
Pimpinan MPR Harap Para Dubes Baru Nanti Dukung Dekarbonisasi Ekonomi RI
Pimpinan MPR Harap Para Dubes Baru Nanti Dukung Dekarbonisasi Ekonomi RI
Nasional
Prabowo Tiba di KTT BRICS, Dapat Pelukan Presiden Brasil
Prabowo Tiba di KTT BRICS, Dapat Pelukan Presiden Brasil
Nasional
Pimpinan Komisi I: Hasil Uji Calon Dubes Akan Disahkan di Paripurna Lusa
Pimpinan Komisi I: Hasil Uji Calon Dubes Akan Disahkan di Paripurna Lusa
Nasional
Kapolri soal Pengadaan Robot Polisi: Enggak Pakai Anggaran, Orang Uji Coba
Kapolri soal Pengadaan Robot Polisi: Enggak Pakai Anggaran, Orang Uji Coba
Nasional
Kapolri Akan Konsultasi ke Presiden Prabowo soal Calon Wakapolri
Kapolri Akan Konsultasi ke Presiden Prabowo soal Calon Wakapolri
Nasional
Kapolri soal Robot Polisi: Kita Beradaptasi dengan Negara-negara Modern
Kapolri soal Robot Polisi: Kita Beradaptasi dengan Negara-negara Modern
Nasional
Pengamat Sebut AS Masih Sangat Mungkin Serang Lagi Iran
Pengamat Sebut AS Masih Sangat Mungkin Serang Lagi Iran
Nasional
Profil Calon Dubes Jepang Kartini Sjahrir, Adik Luhut dan Ibu CIO Danantara
Profil Calon Dubes Jepang Kartini Sjahrir, Adik Luhut dan Ibu CIO Danantara
Nasional
Eks Penggawa TKN Jadi Calon Dubes Malaysia, Akui Dekat dengan Prabowo
Eks Penggawa TKN Jadi Calon Dubes Malaysia, Akui Dekat dengan Prabowo
Nasional
Calon Dubes Eks TKN Prabowo Tak Pernah Jadi Diplomat: Cuma Lama di Malaysia
Calon Dubes Eks TKN Prabowo Tak Pernah Jadi Diplomat: Cuma Lama di Malaysia
Nasional
Budi Djiwandono: Kami Tak Lihat Calon Dubes Malaysia sebagai Eks TKN Prabowo
Budi Djiwandono: Kami Tak Lihat Calon Dubes Malaysia sebagai Eks TKN Prabowo
Nasional
Wakil Ketua Komisi I DPR Puas dengan 24 Calon Dubes Pilihan Prabowo
Wakil Ketua Komisi I DPR Puas dengan 24 Calon Dubes Pilihan Prabowo
Nasional
Komisi I DPR Segera Serahkan Hasil Uji Calon Dubes ke Pimpinan DPR
Komisi I DPR Segera Serahkan Hasil Uji Calon Dubes ke Pimpinan DPR
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau