Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhardis
PNS

Saat ini bekerja sebagai periset di Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, BRIN

Membeli Kucing dalam Karung

Kompas.com - 07/01/2023, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MAKIN mendekati pemilihan umum, muncul wacana perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup.

Perubahan ini tentunya mendapat pro dan kontra masyarakat, lebih-lebih mereka yang paham perpolitikan.

Bagi mereka yang kontra, muncul anggapan bahwa wacana perubahan sistem tersebut menyebabkan pemilih seolah-olah “membeli kucing dalam karung”. Padahal sistem proporsional tertutup tersebut sudah ditinggalkan tahun 2004 lalu.

Ungkapan kucing dalam karung memantik minat penikmat berita, misalnya mereka yang sehari-harinya bergelut dengan kebahasaan.

Mereka menonton berita sambil menyimak fenomena berbahasa yang digunakan, baik oleh news presenter, maupun narasumber yang dihadirkan. Tentunya bahasa yang disajikan di dalam berita tersebut menambah nikmatnya waktu santai.

Membeli kucing dalam karung. Ungkapan ini awalnya muncul sebagai pengingat kepada pembeli agar berhati-hati dalam membeli suatu barang.

Jangan hanya pasrah kepada si penjual. Perlu diteliti kembali apakah yang di dalam karung benar-benar kucing atau bukan.

Sejatinya, bagi pecinta hewan terutama kucing lover, mereka tidak menyetujui adanya frasa “membeli” yang dipasangkan dengan “kucing dalam karung”.

Kucing bukanlah jenis komoditi yang bisa diperjualbelikan. Mereka mengajukan istilah “adopsi” jika seseorang ingin memiliki kucing sebagai hewan peliharaan.

Masuk akal juga, sih. Jika diasosiasikan dengan manusia (sebagai sesama makhluk bernyawa), maka tentunya tidak tepat menggunakan istilah beli anak. Kita akan dikenai pasal human trafficking, perdagangan manusia.

Maka banyak dari pasangan menikah yang belum memiliki anak memilih mengadopsi anak dari panti asuhan.

Meskipun menggunakan istilah “adopsi”, tentunya calon orangtua asuh tidak serta merta dibebaskan dari uang, bukan? Mesti ada biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi anak selain berbagai macam dokumen penyerta (Kompas.com, 22/04/2015).

Kembali ke kucing dalam karung yang berkonteks politik. Tidak ada yang tahu awalnya mengapa istilah ini digunakan untuk menolak wacana penggantian sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup.

Bila kita mengacu kepada komponen-komponen semantik/semantic feature (Lyons, 1977), setiap kata atau unsur leksikal terdiri atas satu atau beberapa unsur yang bersama-sama membentuk makna kata atau makna unsur leksikal tersebut.

Kata kucing juga memiliki komponen semantik penyusunnya. Pertama, binatang. Ups, ini definisi dari KBBI ya. Kucing merupakan binatang mamalia pemakan daging, cakar berbentuk arit, bermata sangat tajam, mempunyai perilaku kewilayahan yang sangat kuat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Prabowo Harap Timnas Indonesia Menang dari Jepang, Erick Thohir Nyengir
Prabowo Harap Timnas Indonesia Menang dari Jepang, Erick Thohir Nyengir
Nasional
Indonesia Menang Lawan China, Prabowo: Siapa Tahu Kita Bisa Masuk Piala Dunia
Indonesia Menang Lawan China, Prabowo: Siapa Tahu Kita Bisa Masuk Piala Dunia
Nasional
Kata Prabowo Usai Indonesia Kalahkan China: Masih Ada Tantangan
Kata Prabowo Usai Indonesia Kalahkan China: Masih Ada Tantangan
Nasional
Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB
Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB
Nasional
Dicecar Febri Diansyah, Ahli Hukum UGM Sebut Barang Bukti Tanpa Justifikasi Tak Bisa Dipakai
Dicecar Febri Diansyah, Ahli Hukum UGM Sebut Barang Bukti Tanpa Justifikasi Tak Bisa Dipakai
Nasional
Kasus Pemerasan Izin TKA, Staf Ahli Menaker Disebut Terima Rp 18 Miliar
Kasus Pemerasan Izin TKA, Staf Ahli Menaker Disebut Terima Rp 18 Miliar
Nasional
Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR Yakin Keadilan akan Berpihak pada Hasto 
Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR Yakin Keadilan akan Berpihak pada Hasto 
Nasional
Kasus Pemerasan TKA, KPK Bakal Panggil Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah
Kasus Pemerasan TKA, KPK Bakal Panggil Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah
Nasional
PKS Targetkan Penambahan Kursi di DPR pada Pemilu 2029
PKS Targetkan Penambahan Kursi di DPR pada Pemilu 2029
Nasional
Dampingi Presiden, Kapolri Lapor Panen Raya Kuartal II Hasilkan 2,54 Juta Ton Jagung
Dampingi Presiden, Kapolri Lapor Panen Raya Kuartal II Hasilkan 2,54 Juta Ton Jagung
Nasional
Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal
Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal
Nasional
Prabowo Bertemu Wakil PM Australia di Kertanegara
Prabowo Bertemu Wakil PM Australia di Kertanegara
Nasional
Prabowo Datang ke GBK, Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs China
Prabowo Datang ke GBK, Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs China
Nasional
Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Terus Monitor Keberadaan Riza Chalid
Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Terus Monitor Keberadaan Riza Chalid
Nasional
PSE yang Terancam Diblokir Sudah Mulai Lakukan Registrasi Ulang
PSE yang Terancam Diblokir Sudah Mulai Lakukan Registrasi Ulang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau