Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Lukas Enembe Mendarat di Bandara Soetta Malam Ini

Kompas.com - 10/01/2023, 20:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe akan mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada malam ini pukul 20.45 WIB.

Adapun Lukas ditangkap di sebuah rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Dibawa ke Jakarta, Lukas Enembe Didampingi Dansat Brimob Polda Papua dan Dokter

Lukas kemudian dibawa ke Manado untuk transit. Setelah itu, ia akan dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

“Diperkirakan nanti pesawat sekitar 20.45 WIB mendarat di Soekarno-Hatta,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2023).

Ali mengatakan, setelah tiba di Jakarta Lukas akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) terlebih dahulu.

Tindakan ini dilakukan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas dan upaya KPK dalam menjunjung hak asasi manusia (HAM) serta hak kesehatan Lukas sebagai tersangka.

“Maka dari bandara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu ya di rumah sakit RSPAD,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ali menuturkan pihaknya berencana menggelar konferensi pers terkait Lukas Enembe pada Rabu (11/1/2023) siang.

Jaksa tersebut menuturkan, sesuai hukum acara pidana, KPK dibatasi waktu 1 x 24 jam.

“Jadi statusnya masih orang yang ditangkap, begitu ya, dalam 1 x 24 jam,” kata Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani.

Baca juga: Polri-TNI Bersiaga di Papua Antisipasi Rusuh Pasca-penangkapan Lukas Enembe

Firli menduga, perjalanan ini bisa menjadi cara bagi Lukas untuk kabur ke luar negeri.

KPK kemudian menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.

Lembaga antirasuah meminta bantuan aparat keamanan untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.

“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Polri Siap Berikan Pengamanan di Gedung KPK jika Diminta

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Nasional
Hingga 31 Juli, Anak-anak Bisa Nikmati Liburan Seru di Bandara InJourney Airports
Hingga 31 Juli, Anak-anak Bisa Nikmati Liburan Seru di Bandara InJourney Airports
Nasional
Kompas.com ke Para Kolumnis: Terima Kasih telah Beri Warna Baru
Kompas.com ke Para Kolumnis: Terima Kasih telah Beri Warna Baru
Nasional
Hukuman Setya Novanto Disunat, ICW: Korupsi Besar Harusnya Hukuman Diperberat
Hukuman Setya Novanto Disunat, ICW: Korupsi Besar Harusnya Hukuman Diperberat
Nasional
Hasto Dituntut 7 Tahun, Pengacara Sebut Tak Lepas dari Peran Eks Penguasa
Hasto Dituntut 7 Tahun, Pengacara Sebut Tak Lepas dari Peran Eks Penguasa
Nasional
Kepala BP Haji: Kami Siap Jalankan Amanah Haji 2026
Kepala BP Haji: Kami Siap Jalankan Amanah Haji 2026
Nasional
Soal Pemilu Dipisah, Wamendagri: Sejauh Mana Kewenangan MK dalam Pembentukan Undang-Undang?
Soal Pemilu Dipisah, Wamendagri: Sejauh Mana Kewenangan MK dalam Pembentukan Undang-Undang?
Nasional
Sentil Putusan MK, Bima Arya: Kita Butuh Sistem Pemilu yang Melembaga, Bukan Berubah Secara Ekstrem
Sentil Putusan MK, Bima Arya: Kita Butuh Sistem Pemilu yang Melembaga, Bukan Berubah Secara Ekstrem
Nasional
Wamendagri Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Agenda Prolegnas 2025
Wamendagri Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Agenda Prolegnas 2025
Nasional
BKKBN Sebut Fenomena Childfree di Perkotaan, Terpengaruh Tren Medsos
BKKBN Sebut Fenomena Childfree di Perkotaan, Terpengaruh Tren Medsos
Nasional
Pigai Usul Individu hingga Pebisnis Bisa Ditetapkan Jadi Pelaku Pelanggar HAM
Pigai Usul Individu hingga Pebisnis Bisa Ditetapkan Jadi Pelaku Pelanggar HAM
Nasional
KPK Cegah Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri
KPK Cegah Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri
Nasional
Natalius Pigai Sebut Revisi UU HAM Bakal Perkuat Komnas HAM
Natalius Pigai Sebut Revisi UU HAM Bakal Perkuat Komnas HAM
Nasional
Muncul Fenomena 'Childfree', BKKBN: Penyebabnya Trauma dan KDRT
Muncul Fenomena "Childfree", BKKBN: Penyebabnya Trauma dan KDRT
Nasional
WNI Ditahan di Myanmar, Puan: Kalau Keselamatannya Terancam, Pemerintah Harus Selamatkan
WNI Ditahan di Myanmar, Puan: Kalau Keselamatannya Terancam, Pemerintah Harus Selamatkan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau