Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Garuda Indonesia, KPK: Lebih Baik Fokus Hal Substantif

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).
|
Editor: Sabrina Asril

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons protes keluarga Lukas Enembe karena Gubernur Papua itu tidak dibawa ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyarankan agar keluarga Lukas fokus pada hal yang substantif ketimbang protes soal maskapai.

"Lebih baik fokuskan pada hal yang substantif, seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap Lukas Enembe. Namun tentu dilakukan harus sesuai koridor hukum," kata Ali saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Alasan PPATK Bekukan Sebagian Kas Pemprov Papua Imbas Kasus Lukas Enembe

Ali memastikan, seluruh proses yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe patuh pada hukum.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Termasuk ketika melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta," ujar Ali.

"Bahkan kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," ucap Ali.

Sebelumnya, pihak keluarga mengajukan protes karena Lukas Enembe tidak dibawa ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Baca juga: Babak Akhir Lukas Enembe, Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Lukas Enembe diterbangkan dari Papua ke Jakarta menggunakan maskapai Trigana Air serta dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua.

Menurut adik Lukas, Elius Enembe, KPK tidak memperhatikan kondisi kesehatan Lukas saat penangkapan hingga saat ini.

Ia lantas menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan kejahatan setelah Lukas mengabdi selama 20 tahun di pemerintahan.

"Bagaimana negara ini, KPK tidak boleh, pun culik tidak boleh. Ini tidak (memenuhi) syarat orang sakit (dibawa) ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda, lagi. Ini sudah kejahatan," kata Elius saat ditemui RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023) malam.

Baca juga: Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Pakai Maskapai Garuda Indonesia

Oleh karena itu, keluarga berharap KPK memberikan akses bagi keluarga untuk menemui Lukas di RSPAD. Mereka ingin memberikan makanan hingga pakaian yang dibutuhkan Lukas.

"Harapan keluarga, akses mau lihat Bapak, mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka. Bagaimana (mau) bawa makanan, bagaimana ganti pakaian, enggak bisa. Ini kan tidak boleh," ucap dia.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, bersama seorang ajudan, dan sopirnya. Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja.

Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas dibawa ke Manado menggunakan maskapai penerbangan Trigana Air untuk transit. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto.

Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi