Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Merugikan, Tiga Kader Golkar Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait ke MK

Kompas.com - 13/01/2023, 16:40 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga kader Partai Golkar mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mempersoalkan sistem pemilu proporsional terbuka.

Ketiganya adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Derek Loupatty, kader dari Jawa Barat Achmad Taufan, serta kader dari Papua Martinus Anthon Werimon. Permohonan itu diberikan di Gedung Mahkmah Konstitusi, Gambir, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

“Kalau (pemilu proporsional tertutup) pengalaman dahulu, caleg-caleg itu di-dropping dari DPP,” ujar Derek pada wartawan.

Baca juga: Dukung Proporsional Tertutup, PBB Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK

Menurutnya, situasi itu tak menguntungkan kader yang bakal mengikuti pemilihan legislatif (pileg).

Sebab masyarakat tak mengenal berbagai caleg yang bakal mengikuti kontestasi, karena dalam sistem proporsional tertutup konstituen hanya mencoblos logo partai politik (parpol).

Maka ia mendorong agar pemilu tetap berlangsung dengan sistem proporsional terbuka.

“Karena bagi kami sistem terbuka itu, kami mewakili rakyat, makanya namanya dewan perwakilan rakyat, bukan dewan perwakilan partai,” sebut dia.

Baca juga: AHY Kritisi KUHP, Perppu Ciptaker, hingga Sistem Proporsional Tertutup

Ia mengatakan sistem proporsional terbuka bakal membuat masyarakat memiliki penilaian pada masing-masing caleg.

Sehingga keputusan untuk memilih, memang didasarkan atas penilaiannya apakah caleg tersebut mampu memperjuangkan aspirasi ke depan atau tidak.

“Rakyat mengenal siapa yang layak, dan mampu memperjuangkan. Bukan gambar yang dipilih, tapi siapa orang-orang yang dikenal oleh rakyat,” imbuhnya.

Baca juga: TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia

Diketahui saat ini MK tengah memproses gugatan uji materi soal sistem pemilu proporsional terbuka.

Gugatan diajukan oleh 6 pemohon, salah satunya adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI-P.

Saat ini tercatat PDI-P dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung agar pemilu kembali dijalankan dengan proporsional tertutup.

Sementara 8 parpol penghuni Parlemen RI yakni Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan PAN menolak sistem pemilu kembali tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
setuju, tolak yg tertutup karena sangat berpotensi menyuburkan kkn


Terkini Lainnya
Pakai Wastra Nusantara, Cak Imin Bangga Buatan Anak Negeri Berkualitas
Pakai Wastra Nusantara, Cak Imin Bangga Buatan Anak Negeri Berkualitas
Nasional
Cak Imin: Semua yang Kita Pakai, Makan, Masih Bergantung Impor
Cak Imin: Semua yang Kita Pakai, Makan, Masih Bergantung Impor
Nasional
Titiek Soeharto Minta Budidaya Sawah Pokok Murah Dikembangkan di Banyak Daerah
Titiek Soeharto Minta Budidaya Sawah Pokok Murah Dikembangkan di Banyak Daerah
Nasional
Perkuat UMKM, Cak Imin: Perintah Presiden Segera Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Perkuat UMKM, Cak Imin: Perintah Presiden Segera Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Nasional
Menko PM Sebut Perang Antarnegara Pengaruhi Lalu Lintas Perdagangan Indonesia
Menko PM Sebut Perang Antarnegara Pengaruhi Lalu Lintas Perdagangan Indonesia
Nasional
ASN Boleh WFA, Kemendagri Akan Buat Surat Panduan untuk Pemda
ASN Boleh WFA, Kemendagri Akan Buat Surat Panduan untuk Pemda
Nasional
Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines Tujuan Surabaya Dikirim via Komunikasi Suara VPN Radio
Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines Tujuan Surabaya Dikirim via Komunikasi Suara VPN Radio
Nasional
Densus 88 Pastikan Tak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines, Penelusuran Tetap Dilakukan
Densus 88 Pastikan Tak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines, Penelusuran Tetap Dilakukan
Nasional
Anggaran Bansos Rp 500 Triliun per Tahun, Menko PM: Harus Dibenahi
Anggaran Bansos Rp 500 Triliun per Tahun, Menko PM: Harus Dibenahi
Nasional
Seluruh Penumpang Saudia Airlines Telah Dievakuasi Buntut Ancaman Bom
Seluruh Penumpang Saudia Airlines Telah Dievakuasi Buntut Ancaman Bom
Nasional
Saudia Airlines Angkut Jemaah Haji Dapat Ancaman Bom, Pemerintah Koordinasi ke Arab Saudi
Saudia Airlines Angkut Jemaah Haji Dapat Ancaman Bom, Pemerintah Koordinasi ke Arab Saudi
Nasional
Alasan Kaesang Maju Ketum PSI: Banyak PR Belum Selesai
Alasan Kaesang Maju Ketum PSI: Banyak PR Belum Selesai
Nasional
Mahasiswa Dihalau Saat Ingin Aksi ke Wapres, Anggota DPR: Aparat Jangan Represif
Mahasiswa Dihalau Saat Ingin Aksi ke Wapres, Anggota DPR: Aparat Jangan Represif
Nasional
Kaesang Waspadai Bro Ron di Bursa Caketum PSI: Beliau Ini Pergerakannya Sunyi
Kaesang Waspadai Bro Ron di Bursa Caketum PSI: Beliau Ini Pergerakannya Sunyi
Nasional
Maju Bursa Caketum PSI, Kaesang Umumkan Cuti Jadi Ketum
Maju Bursa Caketum PSI, Kaesang Umumkan Cuti Jadi Ketum
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Rudal Iran Dicegat di Langit Tel Aviv
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau