Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Dispensasi Pernikahan Anak di Ponorogo, Menteri PPPA: Perkawinan Picu Tingginya Putus Sekolah dan Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 13/01/2023, 20:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyoroti kasus dispensasi menikah dini atau kawin anak di Ponorogo, Jawa Timur.

Adapun permintaan dispensasi ini dilakukan oleh anak-anak remaja. Kebanyakan terjadi akibat hamil di luar nikah. Sepanjang tahun 2022, ada 198 pemohon pengajuan dispensasi kawin anak.

Menteri PPPA lantas menegaskan perkawinan anak memiliki dampak negatif yang sangat banyak.

Baca juga: Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Kawin di Gunungkidul, Ada yang Sudah Melahirkan

Di satu sisi, perkawinan anak merusak masa depan anak itu sendiri dan akan menggerus cita-cita bangsa untuk menciptakan sumber daya manusia unggul dan memiliki daya saing.

“Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadinya malnutrisi,” kata Bintang dalam siaran pers, Jumat (13/1/2023).

Dari sisi ekonomi, anak yang menikah pada usia dini terpaksa harus bekerja. Mereka pun mendapatkan pekerjaan kasar dengan upah rendah karena minim pengetahuan dan pengalaman.

Baca juga: 467 Anak di Majalengka Ajukan Dispensasi Nikah, 50 Persen karena Hamil

Hal ini membuat tingkat kemiskinan ekstrim akan berlanjut. Belum lagi, ketidaksiapan fisik dan mental merentankan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

“Karena itu, perkawinan anak tidak boleh terjadi lagi. Selain melanggar hak anak, juga melanggar hak asasi manusia," ucap Bintang.

Tercatat, Kabupaten Ponorogo masih mencatatkan perkawinan anak yang tinggi. Pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021.

Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak mengalami penurunan menjadi 191 kasus. Namun, kasus ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak, termasuk orangtua, sekolah, tenaga pendidik, dan lainnya.

Baca juga: Banyak Remaja Hamil Duluan, Permohonan Dispensasi Nikah di Kaltim Melonjak

"Untuk itu, saya meminta semua pihak, kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, orangtua, pendidik dan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, media, dan semua masyarakat bahu-membahu terus melakukan upaya pencegahan," tuturnya.

Adapun untuk menindaklanjuti banyaknya dispensasi menikah dini di Ponorogo, KemenPPPA melalui Tim SAPA, telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Jawa Timur dan Dinas Sosial PPPA Ponorogo untuk memantau kasus dispensasi.

Rencananya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Ponorogo.

Langkah lebih lanjut, Dinsos PPPA Ponorogo akan melakukan kerjasama atau membuat MoU dengan Pengadilan Agama terkait rekomendasi, pelaksanaan pembinaan, dan edukasi calon pemohon dispensasi nikah.

Baca juga: PA Tuban Kabulkan Permohonan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai

“Komitmen yang tinggi yang tertuang dalam bentuk kebijakan sangat perlu untuk mencegah perkawinan anak sehingga generasi penerus bangsa menjadi anak-anak yang unggul kelak,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
smua salah org tuanya.


Terkini Lainnya
Keakraban Prabowo-Jokowi di Solo, Tepis Isu Pecah Kongsi?
Keakraban Prabowo-Jokowi di Solo, Tepis Isu Pecah Kongsi?
Nasional
Kemensos Siap Dukung Kopdes Merah Putih, Gus Ipul: Upaya Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem
Kemensos Siap Dukung Kopdes Merah Putih, Gus Ipul: Upaya Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem
Nasional
PDI-P Ibaratkan Pemira PSI 'Sepak Bola Gajah', Jubir: Gajah Tak Mau Ribut dan Berisik
PDI-P Ibaratkan Pemira PSI "Sepak Bola Gajah", Jubir: Gajah Tak Mau Ribut dan Berisik
Nasional
Respons TNI AL dan Kemenlu soal Permintaan Eks Marinir Satria Arta Dipulangkan ke Indonesia
Respons TNI AL dan Kemenlu soal Permintaan Eks Marinir Satria Arta Dipulangkan ke Indonesia
Nasional
Peduli Disabilitas dan Lansia, DWP Kemensos Salurkan Bantuan Atensi di Yogyakarta
Peduli Disabilitas dan Lansia, DWP Kemensos Salurkan Bantuan Atensi di Yogyakarta
Nasional
Wakil Ketua DPR Harap Kopdes Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi Daerah dan Nasional
Wakil Ketua DPR Harap Kopdes Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi Daerah dan Nasional
Nasional
DTSEN Diklaim Bisa Identifikasi Keluarga Berisiko Stunting
DTSEN Diklaim Bisa Identifikasi Keluarga Berisiko Stunting
Nasional
Kecaman Prabowo ke Vampir Ekonomi, Serakahnomics hingga Penggiling Brengsek
Kecaman Prabowo ke Vampir Ekonomi, Serakahnomics hingga Penggiling Brengsek
Nasional
Ekoteologi dan Peran Negara
Ekoteologi dan Peran Negara
Nasional
Ramai-ramai Soroti Vonis Tom Lembong: Ekonomi Kapitalis, Tak Ada Mens Rea
Ramai-ramai Soroti Vonis Tom Lembong: Ekonomi Kapitalis, Tak Ada Mens Rea
Nasional
Cak Imin Sarankan Warga Tak Mampu yang Tercoret dari PBI JKN Lapor ke Dinsos
Cak Imin Sarankan Warga Tak Mampu yang Tercoret dari PBI JKN Lapor ke Dinsos
Nasional
Bebas dari Myanmar, Selebgram AP Diminta Bijak Saat Berada di Negara Lain
Bebas dari Myanmar, Selebgram AP Diminta Bijak Saat Berada di Negara Lain
Nasional
Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, TNI AL Tegaskan Sudah Diberhentikan Tidak Hormat
Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, TNI AL Tegaskan Sudah Diberhentikan Tidak Hormat
Nasional
Menanti Aksi Aparat Usut Beras Oplosan Usai Prabowo Beri Perintah...
Menanti Aksi Aparat Usut Beras Oplosan Usai Prabowo Beri Perintah...
Nasional
Selebgram AP Sudah Kembali ke Indonesia Setelah Sempat Ditahan di Myanmar
Selebgram AP Sudah Kembali ke Indonesia Setelah Sempat Ditahan di Myanmar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau