Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 18/01/2023, 15:24 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selama 12 tahun penjara.

Richard Eliezer dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Saat Fans Bharada E Berdesakan Masuk Ruang Sidang...

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun“ ujarnya.

Dalam perkara ini, Bharada E dinilai jaksa terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Pasal 340 berbunyi, “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

Atas tuntutan jaksa tersebut, kubu Bharada E bakal menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya.

Baca juga: LPSK Dorong Adanya Rutan Khusus Justice Collaborator, Berkaca pada Bharada E

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah dituntut pidana penjara seumur hidup. Sementara Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal dituntut penjara masing-masing selama delapan tahun. Untuk Putri Candrawathi, jaksa juga menuntut delapan tahun penjara.

Keempat terdakwa tersebut dinyatakan jaksa terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Kebiasaan Mematikan AC Mobil Saat Menanjak: Apa Kata Ahli?

Peristiwa pembunuhan tersebut, dalam dakwaan disebutkan, terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
itu aksn membuat bawahan menjadi selalu ragu menjalankan, perintah atasan. memangnya dpt keuntunagan apa itu bawahan mengikuti perintah, tdk ada khan,... gombal,.. hikz
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Kebiasaan Mematikan AC Mobil Saat Menanjak: Apa Kata Ahli?
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Duka Saut Situmorang, Jatuh di Pelukan Anies, Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta: Dulu Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PSI Umumkan Kaesang Jadi Ketum Terpilih
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Uang Miliaran Hasil Menyanyi Ludes Tinggal Rp 10.000, Farel Prayoga: Akibat Orangtua Enggak Bijak Mengelolanya
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Pertama Kali Dengar Suara Ibu Kandung Setelah 14 Tahun, Farel Prayoga: Ibuku Nyebut Aku Langgeng
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Menolak Uang Denda Guru Madin Demak yang Dikembalikan, Zuhdi: Saya Ikhlas
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ruben Onsu Lepas Kepergian Ayah Sarwendah
api-2 . POPULAR-INDEX


Terkini Lainnya
Anggota DPR: Kami Dengar Amplop Kondangan Akan Dimintai Pajak Pemerintah, Ini Tragis
Anggota DPR: Kami Dengar Amplop Kondangan Akan Dimintai Pajak Pemerintah, Ini Tragis
Nasional
Alim Bimo, Peraih Adhi Makayasa Akmil 2025 dari Ayah Seorang Polisi
Alim Bimo, Peraih Adhi Makayasa Akmil 2025 dari Ayah Seorang Polisi
Nasional
75 Persen Pekerja Migran asal Indonesia adalah Perempuan, Tantangannya Banyak
75 Persen Pekerja Migran asal Indonesia adalah Perempuan, Tantangannya Banyak
Nasional
Ulang Tahun ke-27 PKB, Daniel Johan Harap Partainya Jadi Tempat Aspirasi
Ulang Tahun ke-27 PKB, Daniel Johan Harap Partainya Jadi Tempat Aspirasi
Nasional
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 
Nasional
Dulu Ditolak Akmil, Kini Peraih Adhi Makayasa Ini Dititipi Pesan oleh Prabowo
Dulu Ditolak Akmil, Kini Peraih Adhi Makayasa Ini Dititipi Pesan oleh Prabowo
Nasional
Adik Prabowo Ungkap Kronologi Pembebasan Selebgram Arnold Putra dari Myanmar
Adik Prabowo Ungkap Kronologi Pembebasan Selebgram Arnold Putra dari Myanmar
Nasional
LPSK Sebut 2.850 Perempuan Minta Perlindungan dari Januari hingga Juni
LPSK Sebut 2.850 Perempuan Minta Perlindungan dari Januari hingga Juni
Nasional
Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja
Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja
Nasional
Veronica Tan Soroti RUU PPRT yang Tak Kunjung Rampung: Sudah 20 Tahun, Belum Final
Veronica Tan Soroti RUU PPRT yang Tak Kunjung Rampung: Sudah 20 Tahun, Belum Final
Nasional
Cerita Menanda Putra, Adhi Makayasa Angkatan Laut dari Pulau Terpencil yang Dilantik Prabowo
Cerita Menanda Putra, Adhi Makayasa Angkatan Laut dari Pulau Terpencil yang Dilantik Prabowo
Nasional
Keracunan MBG Terjadi Lagi, Anggota DPR Minta BGN Perhatikan 3 Hal Ini
Keracunan MBG Terjadi Lagi, Anggota DPR Minta BGN Perhatikan 3 Hal Ini
Nasional
KPU Belum Dipanggil DPR untuk Bahas Revisi UU Pemilu
KPU Belum Dipanggil DPR untuk Bahas Revisi UU Pemilu
Nasional
Hashim Sebut Dermawan dari Jepang Bantu Bebaskan Arnold Putra dari Myanmar
Hashim Sebut Dermawan dari Jepang Bantu Bebaskan Arnold Putra dari Myanmar
Nasional
Menkes Minta Dokter TNI Ditempatkan di Rumah Sakit di Daerah Rawan Konflik
Menkes Minta Dokter TNI Ditempatkan di Rumah Sakit di Daerah Rawan Konflik
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau