Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal yang Ringankan Tuntutan Bharada E, Salah Satunya Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 18/01/2023, 16:18 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan hal-hal yang meringankan dalam menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan pidana selama 12 tahun penjara.

Richard Eliezer dinilai Jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama yang membuat Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.

Salah satu yang jadi pertimbangan jaksa adalah status justice collaborator (JC) atau pelaku kejahatan yang bekerjasama dengan penegak hukum.

Diketahui, status JC Bharada E diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Eksekutor yang Akibatkan Brigadir J Tewas

Selain itu, Jaksa mengatakan, yang menjadi pertimbangan untuk meringankan tuntutan tersebut adalah Richard Eliezer belum pernah dihukum.

Eks ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo itu juga dinilai Jaksa telah berlaku sopan dan kooperatif di persidangan.

“Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban,” kata Jaksa.

Menurut Jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Mata Terpejam dan Kepala Tertunduk Dalam, Richard Eliezer Tahan Tangis Dituntut 12 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Bhadada E dinilai Jaksa terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 KUHP.

Pasal 340 berbunyi, “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

Dalam surat tuntutan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Baca juga: BERITA FOTO: Bharada E Jalani Sidang Tuntutan

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Hingga akhirnya, Brigadir J tewas dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas tuntutan Jaksa tersebut, kubu Bharada E bakal menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya.

Baca juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
diawal persidangan, para jaksa begitu "garang", namun pada akhirnya "melempem" juga...kira2 ada yg tau gak, apa penyebabnya...
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Isi Pesan Letkol Teddy dan Uang Damai yang Ditolak Zuhdi, Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Murid
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Guru Madin Demak Ahmad Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai, Ini Alasannya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Kabar Duka, Bos Tamiya Meninggal Dunia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta: Dulu Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Dipakai Bisnis Kuliner dan Beli Tanah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Polisi Inggris Pura-pura WFH Tekan Tombol Z Berjam-jam, Langsung Dipecat
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
PKB Genap 27 Tahun, Syaiful Huda: Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah
PKB Genap 27 Tahun, Syaiful Huda: Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah
Nasional
Prabowo Sebut Relasi Politik Kakak-Adik, Politikus PDIP: Tak Harus Serumah
Prabowo Sebut Relasi Politik Kakak-Adik, Politikus PDIP: Tak Harus Serumah
Nasional
PDIP-Gerindra Disebut Kakak Adik, Deddy Sitorus: Sinyal yang Ditujukan Prabowo
PDIP-Gerindra Disebut Kakak Adik, Deddy Sitorus: Sinyal yang Ditujukan Prabowo
Nasional
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto PDIP
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto PDIP
Nasional
Komisi II DPR Akan Kaji Usul Moratorium Pembangunan IKN
Komisi II DPR Akan Kaji Usul Moratorium Pembangunan IKN
Nasional
Peneliti TII: Pelibatan Ahli di RUU KUHAP Hanya Tambal Sulam
Peneliti TII: Pelibatan Ahli di RUU KUHAP Hanya Tambal Sulam
Nasional
Heran Eks Marinir Satria Arta Kumbara Berperang untuk Rusia, Anggota DPR: Kok Bisa?
Heran Eks Marinir Satria Arta Kumbara Berperang untuk Rusia, Anggota DPR: Kok Bisa?
Nasional
Kebakaran KM Barcelona, Komisi V Akan Panggil Menhub dan Ikut Investigasi
Kebakaran KM Barcelona, Komisi V Akan Panggil Menhub dan Ikut Investigasi
Nasional
BPOM Tarik 15 Produk Obat Herbal Berbahaya, Anggota DPR: Alternatif Aman Malah Jadi Ancaman
BPOM Tarik 15 Produk Obat Herbal Berbahaya, Anggota DPR: Alternatif Aman Malah Jadi Ancaman
Nasional
Polemik Eks Marinir Satria, Pengamat Dorong Evaluasi Loyalitas Eks Prajurit
Polemik Eks Marinir Satria, Pengamat Dorong Evaluasi Loyalitas Eks Prajurit
Nasional
Usai Ditunda, BPS Bakal Rilis Data Kemiskinan Jumat Mendatang
Usai Ditunda, BPS Bakal Rilis Data Kemiskinan Jumat Mendatang
Nasional
Ketua DPR: Insiden KM Barcelona Momentum Evaluasi Total Keamanan Transportasi Laut
Ketua DPR: Insiden KM Barcelona Momentum Evaluasi Total Keamanan Transportasi Laut
Nasional
Kejagung Persilakan KPK Periksa Eks Bos BJB yang Juga Tersangka Kasus Sritex
Kejagung Persilakan KPK Periksa Eks Bos BJB yang Juga Tersangka Kasus Sritex
Nasional
Soal Danantara Investasi Rp 130 Triliun di AS, Rosan: Kita Fokus di Indonesia
Soal Danantara Investasi Rp 130 Triliun di AS, Rosan: Kita Fokus di Indonesia
Nasional
Pemerintah Diminta Susun Kurikulum Anti-Pelecehan di Sekolah dan Pesantren
Pemerintah Diminta Susun Kurikulum Anti-Pelecehan di Sekolah dan Pesantren
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau