Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Minta Pemda Lapor Polisi Jika Temukan Kegiatan Ngemis yang Eksploitasi Lansia

Kompas.com - 19/01/2023, 16:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta para gubernur dan bupati/wali kota segera melapor kepada Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila mendapati kegiatan ngemis secara offline maupun online yang mengeksploitasi lansia.

Permintaan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Surat edaran itu diterbitkan menyusul adanya fenomena 'ngemis online' yang marak di aplikasi TikTok.

Diketahui, sejumlah pengguna platform memanfaatkan para lansia untuk mandi lumpur atau diguyur air jika para penonton tayangan live yang dibuatnya memberikan hadiah (gift).

Baca juga: Mensos Terbitkan Edaran Larangan Ngemis Online karena Mengeksploitasi Lansia

"Apabila ditemukan kegiatan mengemis dan/atau yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja," tulis salinan SE yang dikutip Kompas.com, Kamis (19/1/2022).

Penerbitan surat edaran memang bertujuan agar pemerintah daerah (Pemda) menindak fenomena mengemis di ruang publik.

Selain diminta melapor, para gubernur dan bupati/wali kota juga diminta melindungi dan mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya.

"Melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," bunyi SE itu lagi.

Baca juga: Mensos Bakal Surati Pemda untuk Tindak Fenomena Ngemis Online di Tiktok

Tidak hanya itu, pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online.

Pasalnya, kegiatan mengemis baik secara offline maupun online dianggap menggangu ketertiban umum.

"Kegiatan mengemis menyebabkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum, sehingga perlu menerbitkan surat edaran tentang Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya," tulis SE tersebut.

Baca juga: Perilaku Ngemis Online Marak di Medsos, Apa Motifnya?

Sebelumnya diberitakan, Mensos Risma mengaku bakal menyurati Pemda terkait fenomena tersebut.

Sebagai informasi, lansia adalah salah satu cluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga fenomena 'ngemis online' yang melibatkan lansia ini menjadi perhatian Mensos.

Dalam beberapa kesempatan, Mensos mengatakan bahwa lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya. Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi.

Kemensos sendiri memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal.

Selain itu, Kemensos melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan dan perlindungan, serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.

Baca juga: Mensos Terbitkan Edaran Larangan Ngemis Online karena Mengeksploitasi Lansia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
polisi bisa apaan bu..ente kaya ga tau aje
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Pertamina
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kegundahan Ibu di Pamulang Bayar Seragam SD Rp 2,2 Juta ke Rekening Kepsek
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

3 SMA Paling Berprestasi di Jakarta 2025, Kurikulum Apa yang Digunakan?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita soal Penjual Pecel Lele Kena Pasal Korupsi Kembali Jadi Contoh di MK
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kaesang Kecewa dengan Kader PSI Jateng
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Ranking Angkatan Udara Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Tangis Dedi Mulyadi di Parung Panjang: Saya Menangis Bukan karena Jomblo, tapi karena Kampung Rusak
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

MK Tegaskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, meski Tak Terima Uji Materi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

MK Pertegas Larangan Rangkap Jabatan, Feri Amsari: Pengangkatan 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN Bisa Digugat
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Jadwal Indonesia Vs Filipina, Vanenburg Tegaskan 3 Poin Sangat Penting
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Nasional
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Nasional
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Nasional
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Nasional
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Nasional
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Nasional
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Nasional
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Nasional
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau