Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Dadan Tri Yudianto Keluar Negeri, Namanya Muncul dalam Dakwaan Penyuap Hakim Agung

Kompas.com - 19/01/2023, 21:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pengusaha sekaligus Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto bepergian keluar negeri.

Dadan dicegah terkait kasus dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Mulanya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta pihak Imigrasi melarang dua orang dari pihak swasta bepergian keluar negeri.

Namun, Ali enggan menyebutkan identitas dua pihak dari swasta yang dicekal tersebut.

Baca juga: KPK Periksa 4 Hakim Agung yang Satu Majelis dengan Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh

“Saat ini kami melakukan kembali cegah terhadap dua orang, swasta tapi ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/1/2023).

Ali mengatakan, kedua orang tersebut dilarang bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak Januari 2023.

Ali menuturkan, pencekalan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan. Tujuannya, agar mereka tetap berada di Indonesia ketika dipanggil penyidik untuk memberikan kesaksian.

“Sehingga kooperatif untuk kelancaran proses penyidikan tentu ini pencegahan pertama untuk 6 bulan ke depan,” ujar Ali.

Baca juga: Soal Aliran Dana Penyuap Hakim Agung, Hercules: Saya Enggak Ngerti

Adapun perpanjangan pencegahan akan dilakukan jika masih dibutuhkan oleh penyidik.

Terpisah, Subkoorinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ahmar Nursaleh membenarkan KPK telah mencegah dua orang bepergian keluar negeri.

Mereka adalah Dadan Tri Yudianto dan Windy Yunita Ghemary, peserta kompetisi Indonesian Idol 2014.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dari Penyuap

“Atas nama Windy Yunita Ghemary dan Dadan Tri Yudianto sudah masuk dalam daftar pencegahan usulan dari KPK,” kata Nursaleh saat dihubungi Kompas.com.

“Berlaku 12 Januari 2023 sampai dengan 12 Juli 2023,” tambahnya.

Tercatat dalam Dakwaan

Adapun nama Dadan sebelumnya muncul dalam dakwaan dua pengacara yang menyuap Hakim Agung, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung beberapa hari lalu.

Halaman:
Komentar
hakim2 agung nga bermoral di agung2kan buat adil malahan pungli2 jual beli kasus, ngaku beragama rajin agama x. dari dulh ma nga bener2 aja asn bnyk yg kaya2 smpi hakim2 agung yg beritsri2 simpanan..masih saja di lakukan. makax para koruptor sll kakasidi ma dapat potgan hukuman kacau
Baca tentang


Terkini Lainnya
Dasco Bakal Cek Status Keanggotaan Wamenaker di Gerindra
Dasco Bakal Cek Status Keanggotaan Wamenaker di Gerindra
Nasional
BNN Temukan 1.800 Unit Vape yang Siap Disuntik Zat Adiktif
BNN Temukan 1.800 Unit Vape yang Siap Disuntik Zat Adiktif
Nasional
Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker
Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker
Nasional
Dasco Usul Izin Konser Hanya Diberikan Jika EO Lunasi Royalti Lagu
Dasco Usul Izin Konser Hanya Diberikan Jika EO Lunasi Royalti Lagu
Nasional
Respons OTT Wamenaker, Gerindra: Prabowo Selalu Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Pandang Bulu
Respons OTT Wamenaker, Gerindra: Prabowo Selalu Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Pandang Bulu
Nasional
Menteri PPPA Sebut Kasus Balita Sukabumi Tewas karena Cacingan Bentuk Pelanggaran Hak Anak
Menteri PPPA Sebut Kasus Balita Sukabumi Tewas karena Cacingan Bentuk Pelanggaran Hak Anak
Nasional
Megawati Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng, Apa Alasannya?
Megawati Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng, Apa Alasannya?
Nasional
KPK OTT Wamenaker, Gerindra: Prabowo Tak Akan Lindungi Pembantunya yang Tak Terpuji
KPK OTT Wamenaker, Gerindra: Prabowo Tak Akan Lindungi Pembantunya yang Tak Terpuji
Nasional
Istana Ungkap BP Haji Perlu 'Naik Kelas' Jadi Kementerian
Istana Ungkap BP Haji Perlu "Naik Kelas" Jadi Kementerian
Nasional
Ahmad Dhani, Once, sampai Cholil Mahmud ERK Duduk Bareng Bahas Polemik Royalti di DPR
Ahmad Dhani, Once, sampai Cholil Mahmud ERK Duduk Bareng Bahas Polemik Royalti di DPR
Nasional
Infeksi Cacing Sebabkan Bocah Meninggal, Lemahnya Akses Kesehatan di Pedesaan Disorot
Infeksi Cacing Sebabkan Bocah Meninggal, Lemahnya Akses Kesehatan di Pedesaan Disorot
Nasional
Ariel Noah di DPR: Tadi Pagi Ada yang Bawa Lagu Tabola Bale Disomasi
Ariel Noah di DPR: Tadi Pagi Ada yang Bawa Lagu Tabola Bale Disomasi
Nasional
KPK Sebut Pemerasan yang Jerat Wamenaker Berlangsung Lama, Nilainya Cukup Besar
KPK Sebut Pemerasan yang Jerat Wamenaker Berlangsung Lama, Nilainya Cukup Besar
Nasional
Lemhannas Yakin Batalyon Teritorial Pembangunan Akan Percepat Realisasi Program Prioritas Pemerintah
Lemhannas Yakin Batalyon Teritorial Pembangunan Akan Percepat Realisasi Program Prioritas Pemerintah
Nasional
DPR Rapat Konsultasi soal Royalti Hak Cipta bareng Ariel Noah hingga Piyu Padi
DPR Rapat Konsultasi soal Royalti Hak Cipta bareng Ariel Noah hingga Piyu Padi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau