Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bantu Penanganan Pascagempa Cianjur, RDK LKC Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkes

Kompas.com - 20/01/2023, 18:22 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Respons Darurat Kesehatan (RDK) Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa mendapatkan penghargaan dari Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diberikan karena Dompet Dhuafa dianggap telah memberikan sumbangsih besar dalam penanganan pascagempa bumi Cianjur.

Penyerahan penghargaan dilakukan saat acara Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Debriefing Pasca Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Cianjur dan Pemberian Penghargaan pada Relawan Kesehatan di Lapangan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto, Jawa Barat (Jabar), Senin (16/1/2023).

Bunyi penghargaan tersebut, yakni Dompet Dhuafa mendapatkan penghargaan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Non-Governmental Organization (NGO) yang Sangat Berkomitmen untuk Melakukan Upaya Kemanusiaan dalam Respons Darurat Bencana Gempa Bumi Cianjur.

Baca juga: Lewat Sekolah Ceria, Dompet Dhuafa Bantu Pulihkan Semangat Guru di Cianjur

Pihak pemberi penghargaan adalah Pelaksana tugas (Plt) Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Sumarjaya. Sementara, Dompet Dhuafa sebagai penerima diwakili oleh koordinator tim RDK LKC Dompet Dhuafa penugasan Cianjur Muhammad Faisal.

“Plt Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes langsung memakaikan pin sebagai tanda jasa untuk tim RDK LKC Dompet Dhuafa dan sertifikat kepada relawan yang telah terlibat dalam penanganan krisis kesehatan gempa bumi di Cianjur,” ujar Faisal seusia menerima penghargaan tersebut.

Faisal menambahkan, dari awal bencana gempa bumi di Cianjur, tim RDK LKC Dompet Dhuafa merupakan salah satu LSM yang langsung merespon dengan menurunkan sejumlah tim ke lokasi bencana.

“Tim RDK LKC Dompet Dhuafa termasuk tim medis yang datang melakukan respons dan membantu serta berkontribusi terhadap penanganan krisis kesehatan gempa Cianjur,” tambah Faisal dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Saat Liputan, DMC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Jurnalis Siaga Bencana

Sementara itu, General Manager Divisi Kesehatan Dompet Dhuafa Yeni Purnamasari berterima kasih atas dukungan yang diberikan Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa serta seluruh divisi terkait.

“Terima kasih atas dukungan dan kolaborasi yang luar biasa dengan DMC Dompet Dhuafa selaku komandan respons kebencanaan dan seluruh divisi terkait yang turun langsung dalam membantu penanganan pasca gempa bumi di Cianjur,” ujar Yeni.

Sebagai informasi, hingga kini, Dompet Dhuafa melalui RDK LKC Dompet Dhuafa dan DMC Dompet Dhuafa telah melakukan berbagai layanan kepada kurang lebih 67.040 orang penerima manfaat, mulai dari layanan search and rescue (SAR) dan evakuasi, serta layanan kesehatan medis yang terdiri dari corner gizi, pemulasaran barzah, bersih itu sehat, hingga terapi pijat.

Tak hanya itu, Dompet Dhuafa juga diketahui memberikan bantuan berupa layanan pengungsian berupa dapur keliling, dapur umum, layanan logistik, layanan psychological berupa psychological first aid, pusat belajar mengaji gembira, dan taman ceria, serta pemulihan dini seperti musala, amben, pipanisasi, serta mandi, cuci, kakus (MCK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ramai-ramai ART Sampaikan Keluh Kesah ke DPR demi Hak di UU PPRT...
Ramai-ramai ART Sampaikan Keluh Kesah ke DPR demi Hak di UU PPRT...
Nasional
KPK: Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Pengadaan Jasa Ekspedisi
KPK: Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Pengadaan Jasa Ekspedisi
Nasional
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Nasional
Ketua KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan secara Terbuka dan Partisipatif
Ketua KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan secara Terbuka dan Partisipatif
Nasional
Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina yang Seret Nama Mantan Suami Olla Ramlan
Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina yang Seret Nama Mantan Suami Olla Ramlan
Nasional
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Menabrak Etika, Merusak Tata Kelola
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Menabrak Etika, Merusak Tata Kelola
Nasional
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Nasional
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Nasional
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau