Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Asosiasi Minta Revisi UU Desa Tingkatkan Anggaran Dana Desa, Bukan Hanya Soal Masa Jabatan

Kompas.com - 23/01/2023, 13:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga organisasi perangkat desa yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak hanya berkutat pada urusan masa jabatan kepala desa.

Sekretaris Jenderal Apdesi Anwar Sadat menegaskan, revisi UU Desa semestinya berorientasi pada cita-cita mewujudkan kesejahteraan di desa.

"Ketika kita berbicara tentang kedaulatan, kesejahteraan lewat revisi itu kan bukan hanya sekadar masa jabatan, kan begitu. Substansi daripada kesejahteraan itu kan bukan masa jabatan," kata Anwar, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Mendes: Jika Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 9 Tahun, Berarti Hanya 2 Periode

Anwar menyebutkan, salah satu isu yang diinginkan oleh tiga organisasi tersebut adalah adanya anggaran danda desa sebesar 7-10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, anggaran tersebut harus ditingkatkan untuk menggenjot pembangunan fisik maupun nonfisik di desa agar desa dapat menjadi penyangga ekonomi negara.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Nonsense ketika kita ingin maju, ingin mandiri, uangnya enggak ada, sedikit banget, termasuk ada intervensi-intervensi dari pihak pemerintah pusat makanya kita tidak bisa mengadvokasi hasil-hasil aspirasi dari masyarakat," kata Anwar.

Baca juga: Sebut Jabatan Kades 9 Tahun Gagasan Mendes, DPP Apdesi: Kalau Tak Terealisasi, Ini Gombal!

Wakil Ketua Umum DPP Apdesi Sunan Bukhari menambahkan, porsi dana desa saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia yang didominasi desa.

"Dengan peningkatan dana desa, kita akan melihat desa-desa di Indonesia akan tumbuh lebih maju, lebih mandiri," ujar Sunan.

Ia pun meminta revisi UU Desa melibatkan organisasi-organisasi desa sebagai mitra strategis pemerintah dan DPR.

Tiga organisasi ini pun mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran bila revisi Undang-Undang Desa tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Baca juga: Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Pakar UM Surabaya: Bertentangan Konstitusi

"Akan melakukan tuntutan balik dengan demonstrasi besar besaran bulan Agustus-Oktober 2023 termasuk di antaranya dengan pemilik partai yang berkampanye tetapi tidak merealisasikan revisi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," kata Sunan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
Nasional
Muzani Minta Kader Gerindra Tak Sombong meski Prabowo Jadi Presiden
Muzani Minta Kader Gerindra Tak Sombong meski Prabowo Jadi Presiden
Nasional
Di China, Megawati Nikmati Makanan Tradisional Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge
Di China, Megawati Nikmati Makanan Tradisional Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge
Nasional
MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi
MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi
Nasional
Dari Belgia, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Cuaca Ekstrem hingga Kopdes Merah Putih
Dari Belgia, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Cuaca Ekstrem hingga Kopdes Merah Putih
Nasional
Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa, Arkeolog UGM: Guru dan Siswa Bisa Eksplorasi
Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa, Arkeolog UGM: Guru dan Siswa Bisa Eksplorasi
Nasional
Kelakar Cak Imin: Mari Selamatkan Bumi, Daripada Pindah Planet
Kelakar Cak Imin: Mari Selamatkan Bumi, Daripada Pindah Planet
Nasional
Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Terdampak Banjir di Mataram Segera Diperbaiki agar KBM Tak Tertunda
Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Terdampak Banjir di Mataram Segera Diperbaiki agar KBM Tak Tertunda
Nasional
Wamensos Agus Jabo: Guru di Sekolah Rakyat Harus Menjadi Pengajar Sekaligus Orangtua
Wamensos Agus Jabo: Guru di Sekolah Rakyat Harus Menjadi Pengajar Sekaligus Orangtua
Nasional
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
Nasional
Harlah Ke-27 PKB Diharap jadi Ajang Evaluasi Kinerja Agar Sesuai Perkembangan Zaman
Harlah Ke-27 PKB Diharap jadi Ajang Evaluasi Kinerja Agar Sesuai Perkembangan Zaman
Nasional
Guru Besar Arkeologi UGM Sebut Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa
Guru Besar Arkeologi UGM Sebut Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa
Nasional
Cak Imin Lelang Jaket Miliknya di Blok M, Uangnya Dipakai untuk Sumbang Gerakan Lingkungan
Cak Imin Lelang Jaket Miliknya di Blok M, Uangnya Dipakai untuk Sumbang Gerakan Lingkungan
Nasional
Ikuti Korea Import Fair 2025, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadirkan 152 Produk Indonesia
Ikuti Korea Import Fair 2025, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadirkan 152 Produk Indonesia
Nasional
Pimpinan Komisi X: SD-SMP Gratis Disediakan Bertahap Mulai 2026
Pimpinan Komisi X: SD-SMP Gratis Disediakan Bertahap Mulai 2026
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau