Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Tak Heran Ada "Gerakan Bawah Tanah" yang Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo

Kompas.com - 24/01/2023, 05:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tidak heran dengan "gerakan bawah tanah" yang mencoba memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bahwa Sambo selalu berupaya menggunakan segala macam cara untuk bisa lolos dari jeratan hukum.

Hal itu bisa diketahui sejak eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut merekayasa kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dia (Ferdy Sambo) telah melakukan kebohongan dengan 'insiden tembak menembak', dilanjutkan dengan obstruction of justice (perintangan penyidikan)," kata Poengky saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Ada Brigjen Lakukan Gerakan Bawah Tanah jelang Vonis Sambo, PN Jaksel: Kami Tidak Tahu soal Itu

Namun, bukti-bukti di lapangan tidak sesuai dengan kebohongan Sambo. Pada akhirnya diketahui bahwa Sambo merupakan dalang pembunuhan terhadap Yosua.

Perlawanan kedua dari Sambo yaitu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kemudian, dalam proses persidangan, Sambo juga selalu mengelak.

"Tidak mengherankan jika yang bersangkutan melakukan upaya-upaya mengelak, termasuk bersikeras menyatakan memerintahkan (Richard) Eliezer untuk 'hajar', padahal berdasarkan keterangan Eliezer, perintah FS 'tembak!', bukan 'hajar'," ucap Poengky.

"Ketika FS dituntut seumur hidup, kami tidak heran jika ada gerakan bawah tanah untuk meringankan vonis hukumannya," kata Poengky.

Baca juga: KY Yakin Mahfud MD Dapat Informasi yang Bisa Dipercaya soal Intervensi Vonis Sambo

Poengky mengatakan, "gerakan bawah tanah" itu bisa dari mana saja, termasuk dari loyalis Sambo.

"Semua potensi kemungkinan ada. Sehingga harus waspada," kata Poengky.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencium "gerakan bawah tanah" yang sengaja memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut gerakan itu sebagai gerilya. Ada yang meminta Sambo dihukum, ada juga yang meminta Sambo dibebaskan.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Ada yang Intervensi Vonis Sambo, MA: Kami Yakin Hakim Independen

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud.

Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan.

Ia menegaskan, siapapun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.

"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucap Mahfud.

"Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan "gerakan-gerakan bawah tanah" itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
jasa ferdy sambo bagi ini negara sdh pasti banyak dilihat dari sisi prestasinya hingga mencapai bintang dua, dalam kasus ini siapapun akan terbakar emosi bila mendengar cerita dari istrinya sendiri, bahwa istrinya telah dilecehkan diperkosa.... pelaku pelecehan ternyata ajudannya sendiri


Terkini Lainnya
Kemenkomdigi Hadirkan Internet Cepat di 65 Titik Sekolah Rakyat
Kemenkomdigi Hadirkan Internet Cepat di 65 Titik Sekolah Rakyat
Nasional
KPK Ungkap Kadis PUPR Atur Pemenang Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
KPK Ungkap Kadis PUPR Atur Pemenang Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
Nasional
Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
Nasional
Kejagung MoU Soal Penyadapan, Kemenkomdigi: Harus Sesuai Aturan
Kejagung MoU Soal Penyadapan, Kemenkomdigi: Harus Sesuai Aturan
Nasional
Kemensos Pastikan Tablet untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Kemensos Pastikan Tablet untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Nasional
Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
Nasional
KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
Nasional
Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
Nasional
Kecurigaan Warga Berujung Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kecurigaan Warga Berujung Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law
Nasional
Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Nasional
Pimpinan Baleg Setuju Pemilu Dipisah: Keserentakan Perkuat Pragmatisme
Pimpinan Baleg Setuju Pemilu Dipisah: Keserentakan Perkuat Pragmatisme
Nasional
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS
Nasional
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau