Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta KPK Jadikan Lukas Enembe Tahanan Kota

Kompas.com - 24/01/2023, 14:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status kliennya menjadi tahanan kota di Jakarta.

Adapun Lukas saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.

Petrus mengatakan, pengalihan menjadi tahanan kota ini dilakukan agar keluarga dan dokter pribadi bisa merawat Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga: KPK: Pembantaran Lukas Enembe Tak Ganggu Proses Penyidikan

Petrus mengatakan, jika Lukas tidak bisa menjadi tahanan kota, ia meminta Ketua KPK Firli bahuri memerintahkan penyidik merawat Lukas di RSPAD di bawah perawatan dan pengawasan dokter rumah sakit tersebut dan dokter pribadi kliennya.

“Tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Bapak Lukas Enembe,” kata Petrus dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Petrus mengeklaim, pengalihan penahanan tersebut agar keluarga bisa memberi semangat untuk kepentingan pemulihan Lukas enembe.

“Atau mengizinkan keluarga terutama istri dan anak-anak untuk selalu mendampingi Bapak Lukas Enembe,” ujar Petrus.

Menurut dia, jika permintaan itu dikabulkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan penjamin.

Ia mengaku telah melampirkan surat pernyataan jaminan dari keluarga Lukas guna memenuhi aturan dalam PP Nomor 27 Tahun 1983 jo Pasal 35 PP Nomor 27 Tahun 1983.

Petrus mengklaim, berdasarkan diagnosis dokter, Lukas menderita komplikasi empat penyakit, mulai dari stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis stadium lima.

Baca juga: KPK: Lukas Enembe Bisa Duduk, Baca Tabloid, dan Berjalan

Kondisi ini, kata Petrus, membuat Lukas harus dirawat intensif dan dibantu orang lain untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

Menurut dia, riwayat sakit itu bisa dibuktikan dengan adanya penetapan pembantaran oleh KPK yang telah dilakukan dua kali sejak Lukas ditangkap pada 10 Januari lalu.

”Untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi dan sebagainya, Bapak Lukas Enembe membutuhkan bantuan orang,” ujar Petrus.

Sebelumnya, KPK juga telah menanggapi pernyataan kuasa hukum yang menyebut Lukas menderita gagal ginjal stadium 5.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri meminta pengacara Lukas tidak menggiring opini terkait kondisi kesehatan klien mereka.

Baca juga: Bantah Kuasa Hukum, KPK Pastikan Kesehatan Lukas Enembe Stabil

Halaman:
Komentar
si lukas enembe ini gak koooperatif saat dipanggil kpk, melibatkan rakyat sbg tameng/pagar hidup, kpk hrs waspada jgn2 upayanya ini adlh mrpk rencana utk melarikan diri


Terkini Lainnya
Jejak Hambali dalam Serangan Teror, Tak Diizinkan Kembali ke Indonesia
Jejak Hambali dalam Serangan Teror, Tak Diizinkan Kembali ke Indonesia
Nasional
Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2025, Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri
Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2025, Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri
Nasional
Komdigi Bicara Perubahan Model Bisnis Media dan Pentingnya Fungsi Jurnalis
Komdigi Bicara Perubahan Model Bisnis Media dan Pentingnya Fungsi Jurnalis
Nasional
Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung
Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung
Nasional
Gelombang PHK di Bali, Puan Minta Efisiensi Anggaran Dievaluasi
Gelombang PHK di Bali, Puan Minta Efisiensi Anggaran Dievaluasi
Nasional
DPR akan Revisi UU Haji dan Umrah, Cucun: KBIH Wajib Dilibatkan
DPR akan Revisi UU Haji dan Umrah, Cucun: KBIH Wajib Dilibatkan
Nasional
Israel Serang Iran, Indonesia Diminta Serukan Perdamaian Lewat Perundingan
Israel Serang Iran, Indonesia Diminta Serukan Perdamaian Lewat Perundingan
Nasional
Profil Muzakir Manaf, Eks Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Masuk Sumut
Profil Muzakir Manaf, Eks Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Masuk Sumut
Nasional
Kejagung Mulai Periksa Vendor Penyedia Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Kejagung Mulai Periksa Vendor Penyedia Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Nasional
Di Indo Defence, 2 Perusahaan RI Kerja Sama Kembangkan Roket Antitank
Di Indo Defence, 2 Perusahaan RI Kerja Sama Kembangkan Roket Antitank
Nasional
Litbang Kompas: Publik Puas dengan Penanganan Korupsi Era Prabowo
Litbang Kompas: Publik Puas dengan Penanganan Korupsi Era Prabowo
Nasional
KPK Lacak 'Private Jet' yang Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua
KPK Lacak "Private Jet" yang Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua
Nasional
Kasus Chromebook, Kejagung Pastikan Ibrahim adalah Konsultan Stafsus Nadiem
Kasus Chromebook, Kejagung Pastikan Ibrahim adalah Konsultan Stafsus Nadiem
Nasional
Kejagung Dalami Sosok yang Tunjuk Ibrahim Arief Jadi Konsultan Pengadaan Chromebook
Kejagung Dalami Sosok yang Tunjuk Ibrahim Arief Jadi Konsultan Pengadaan Chromebook
Nasional
Greenpeace Beda Pandangan dengan PBNU Soal Tambang: Evil vs Not Evil
Greenpeace Beda Pandangan dengan PBNU Soal Tambang: Evil vs Not Evil
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau