Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Rapuh, Sambo: Tak Terbayang, Saya yang Begitu Terhormat, Terperosok dalam Sekejap

Kompas.com - 24/01/2023, 16:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan, pada Selasa (24/1/2023), ia terhitung sudah 165 hari mendekam di tahanan sejak kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbongkar.

Sambo merasa sangat rapuh saat merenung di balik jeruji tahanan.

Hal tersebut Sambo sampaikan saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

"Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati," ujar Sambo di ruang sidang.

Baca juga: Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah, Dituduh Menyiksa, Selingkuh, hingga Punya Bunker Uang

Sambo menyampaikan, kini ia berada jauh dari berbagai fasilitas, kehangatan keluarga, hingga hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia.

Sejak berada di dalam tahanan, dia merasa hidupnya menjadi suram, sepi, dan gelap.

Dalam tahanan yang sempit itu pula Sambo merenung betapa rapuhnya kehidupannya sebagai seorang manusia.

Baca juga: Apa Manfaat Makan Ubi Jalar Setiap Hari? Ketahui Efeknya pada Ginjal

"Tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupan saya yang begitu terhormat, dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan," ujar dia.

Sambo menyebut, penyesalan memang kerap datang di belakang.

Penyesalan itu baru muncul setelah rasa amarah dan murka yang lebih dulu menyelimuti Sambo, sehingga berujung pada hilangnya nyawa Brigadir J.

Baca juga: IPW: Sambo Mantan Kadiv Propam, Berpotensi Bongkar Pelanggaran Perwira Polri

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, terdapat lima terdakwa. Mereka adalah Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pada pokoknya, kelima terdakwa itu dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Kuat Ma'ruf, menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan yakni pada Senin (16/1/2023). Kuat Ma'ruf dituntut pidana penjara 8 tahun.

Baca juga: Adam Suseno Belum Sadarkan Diri, Inul Daratista: Sepertinya Kena Penyakit Ain

Setelah itu, Ricky Rizal yang menjalani sidang tuntutan. Eks ajudan Ferdy Sambo berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dituntut pidana penjara 8 tahun.

Selang sehari, atau Selasa (17/1/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar. Eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Halaman:
Komentar
smoga sambo skrg bisa bertobat dan benar-benar menyesali perbuatannya, bukan hanya omongan belaka, kalo benar2 bertobat, maka jgn lah memberatkan lagi richard eliezer lagi, lebih jujur lagi dlm bersikap dewasa. tidak memojokkan richard eliezer lagi. demikian.
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Apa Manfaat Makan Ubi Jalar Setiap Hari? Ketahui Efeknya pada Ginjal
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Adam Suseno Belum Sadarkan Diri, Inul Daratista: Sepertinya Kena Penyakit Ain
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Malam 1 Suro 2025 Jatuh pada Malam Jumat Kliwon, Ini Mitos, Tradisi, dan Pantangannya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Puluhan Tahun Membintangi Film, Indro Warkop DKI Akui Hanya Ada Satu Artis yang Bisa Buatnya Grogi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kemenaker Ungkap Penyebab Gagal Dapat BSU 2025 walau Lolos Verifikasi, Apa Saja?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Lantai Gereja Saint-Philibert Dibongkar, Ada Tangga Kuno dan Ruang Isi Puluhan Jasad
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Pendidikan Dimas Anggara yang Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PSI Tetapkan 3 Caketum, Kaesang Dapat Nomor Urut 2
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Saat Laporan Intelijen AS dan Gedung Putih Bertentangan soal Kehancuran Nuklir Iran
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Pendaftaran Magang Berdampak 2025 Dibuka, Wamen Stella: Rata-rata Gaji Alumni Capai Rp 5,5 Juta
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Pendidikan Maia Estianty: Lulus UI Cumlaude, Juara Mayoret Nasional
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Lifestyle

Dari Produk Perawatan Tubuh ke Tanggung Jawab Lingkungan
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Ganjar-FX Rudy Hadiri Sidang Pemeriksaan Hasto sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku
Ganjar-FX Rudy Hadiri Sidang Pemeriksaan Hasto sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku
Nasional
Hakim Ingatkan Hasto Kristiyanto Beri Keterangan Jujur di Persidangan
Hakim Ingatkan Hasto Kristiyanto Beri Keterangan Jujur di Persidangan
Nasional
Berseragam Satpol PP,  Kepala Daerah Peserta Retreat Diminta Tegas Libas Ormas Pengacau
Berseragam Satpol PP, Kepala Daerah Peserta Retreat Diminta Tegas Libas Ormas Pengacau
Nasional
Hari Terakhir Retreat, Para Kepala Daerah Berbaur dengan Praja IPDN
Hari Terakhir Retreat, Para Kepala Daerah Berbaur dengan Praja IPDN
Nasional
DPR Panggil Fadli Zon Pekan Depan, Bahas Polemik Penulisan Sejarah dan Pemerkosaan Massal 1998
DPR Panggil Fadli Zon Pekan Depan, Bahas Polemik Penulisan Sejarah dan Pemerkosaan Massal 1998
Nasional
Cerita Bupati Rifai Bikin Kasur King Bed karena Berbadan Besar, demi Jalani Retreat Seperti yang Lain
Cerita Bupati Rifai Bikin Kasur King Bed karena Berbadan Besar, demi Jalani Retreat Seperti yang Lain
Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Bali International Hospital, RS Pertamina Berstandar Internasional
Presiden Prabowo Resmikan Bali International Hospital, RS Pertamina Berstandar Internasional
Nasional
Alasan Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 16 Tahun Zarof Ricar
Alasan Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 16 Tahun Zarof Ricar
Nasional
Wakil Ketua Komisi II DPR Setuju Diadakan Retreat Sekda Seluruh Indonesia
Wakil Ketua Komisi II DPR Setuju Diadakan Retreat Sekda Seluruh Indonesia
Nasional
4 Tahun Bui untuk 'Dosa' Eks Direktur Sarana Jaya yang Korupsi Lahan Program DP Rp 0
4 Tahun Bui untuk "Dosa" Eks Direktur Sarana Jaya yang Korupsi Lahan Program DP Rp 0
Nasional
Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah Rakyat, Bagaimana Persiapannya?
Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah Rakyat, Bagaimana Persiapannya?
Nasional
Respons PDI-P SK Kepengurusan Digugat Lagi: Ada Muatan Politik dan Soroti Sosok Pengacara
Respons PDI-P SK Kepengurusan Digugat Lagi: Ada Muatan Politik dan Soroti Sosok Pengacara
Nasional
Hari Ini, Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Kasus Harun Masiku
Hari Ini, Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Kasus Harun Masiku
Nasional
Berbagai Perlawanan Paulus Tannos untuk Menghindari Ekstradisi...
Berbagai Perlawanan Paulus Tannos untuk Menghindari Ekstradisi...
Nasional
Komisi II Bakal Panggil Kemendagri hingga Pemda Terkait Batas Wilayah dan Isu Penjualan Pulau
Komisi II Bakal Panggil Kemendagri hingga Pemda Terkait Batas Wilayah dan Isu Penjualan Pulau
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau