Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kaesang Niat Terjun Politik, PKS Minta Ada Aturan Larangan Keluarga Inti Presiden Isi Jabatan Publik

Kompas.com - 26/01/2023, 14:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap pemerintah membuat aturan larangan bagi keluarga inti Presiden yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau mengisi jabatan publik lainnya.

Hal itu disampaikan Mardani merespons niat putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep terjun ke politik, utamanya maju pada Pilkada.

"Bagus dibuat aturan, keluarga inti Presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik," kata Mardani kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Kaesang Terjun ke Politik, Pengamat Ingatkan 2 Hal soal Etika Berpolitik

Bukan tanpa sebab, Mardani khawatir apabila Kaesang tetap mencalonkan diri, akan ada pandangan bahwa keluarga inti presiden memiliki hak istimewa dibandingkan pihak lainnya.

"Seorang anak Presiden punya previlege yang tidak dimiliki pemuda lain," imbuh dia.

Lebih jauh, Anggota Komisi II DPR ini berpandangan, apabila aturan larangan ini dibuat, maka akan berdampak positif bagi sistem demokrasi.

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

Ia menuturkan bahwa aturan seperti itu diperlukan agar sistem demokrasi berjalan adil bagi semua orang.

"Walau bagaimanapun, mesti diterapkan asas keadilan," tutur Mardani.

Di sisi lain, Mardani tak mempersoalkan niat Kaesang terjun ke politik. Menurutnya, hal ini harus dipandang positif mengingat semakin banyak generasi muda menyukai politik.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, adiknya Kaesang Pangarep akan maju menjadi kepala daerah, bukan anggota dewan.

Gibran menuturkannya setelah anak bungsu Presiden Jokowi itu menyatakan niat terjun ke politik.

Baca juga: Golkar Persilakan Kaesang Bergabung asal Punya Niat Baik dan Satu Visi

Putra sulung Jokowi ini mengatakan, adiknya kemungkinan tidak akan terjun ke politik dengan menjadi anggota legislatif.

"Eksekutif. Itu dah tak bocorkan," kata dia, Rabu (25/1/2023).

"Tetap dari bawah, kalau DPRD Solo tidak," tambahnya dilansir TribunSolo.

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Berdasarkan keterangan Gibran, Kaesang sudah menyampaikannya saat momen makan siang keluarga di Ono Solo Coffee & Eatery, Senin (23/1/2023).

"Saya juga bingung dan agak syok," tutur wali kota Solo sejak Februari 2021 itu.

Meski begitu, Gibran mengungkapkan adiknya mempunyai rekam jejak yang baik. Salah satunya saat menjadi pemilik Persis Solo.

"Kaesang sudah saya kasih tugas berjalan dengan baik, Persis itu lho, itu portofolionya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
#2024 mardani bakal presiden pks


Terkini Lainnya
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Nasional
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Nasional
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Nasional
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Nasional
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Nasional
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Nasional
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Nasional
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Nasional
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau