Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Upayakan Pelayanan Tak Menurun jika Biaya Haji 2023 Diturunkan

Kompas.com - 26/01/2023, 21:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan pihaknya sebenarnya ingin menurunkan biaya haji 2023 yang meningkat dari tahun sebelumnya.

Namun, pengurangan biaya haji itu jangan sampai membuat pelayanan terhadap jemaah haji nantinya juga berkurang.

"Biayanya kita ingin turunkan. Tapi kita menurunkan biaya itu dari yang lalu, tapi pelayanan kita tidak ingin berkurang," ujar Hilman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Hilman menekankan bahwa Kemenag sebenarnya berupaya mencari biaya haji yang rasional untuk tahun ini.

Baca juga: Tim Kemenag Bertolak ke Arab Saudi, Bersaing dengan Negara Lain Cari Hotel untuk Jemaah Haji

Pada dasarnya, Kemenag tidak ingin memberatkan para calon jemaah haji yang ingin berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

Akan tetapi, ada sejumlah faktor di Arab Saudi yang membuat perubahan harga menjadi signifikan.

"Kita ingin proporsional semuanya ujung-ujungnya baik pemerintah maupun DPR, inginnya ada biaya porsi yang bisa terjangkau oleh masyarakat," kata Hilman.

Namun, Hilman menegaskan pihaknya belum bisa menentukan berapa biaya haji apabila nantinya benar-benar diturunkan.

"Ah belum bisa. Bukan belum bisa, belum menyepakati nyebut angka," ujarnya.

Baca juga: BPKH: Aset Dana Haji Tumbuh Rp 20 Triliun karena Tak Ada Haji Selama Pandemi

Sebelumnya, Kemenag mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Baca juga: Soal Usul Kenaikan Biaya Haji, Wapres: Subsidi Ongkos Haji Terlalu Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pulau Manuran Raja Ampat Jadi Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pulau Manuran Raja Ampat Jadi Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking 'Bintang-bintang'
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking "Bintang-bintang"
Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Nasional
Menteri LH Nyatakan Tambang PT GAG Tak Berdampak Serius ke Raja Ampat
Menteri LH Nyatakan Tambang PT GAG Tak Berdampak Serius ke Raja Ampat
Nasional
Eks Kepala PPATK: Pengusaha Terkait Penguasa, Kayaknya Gen Kita KKN
Eks Kepala PPATK: Pengusaha Terkait Penguasa, Kayaknya Gen Kita KKN
Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
Nasional
5 WNI yang Dituduh Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Telah Kembali ke RI
5 WNI yang Dituduh Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Telah Kembali ke RI
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau