Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Eliezer, Kamu Jantan, Saya Berdoa Divonis Ringan

Kompas.com - 27/01/2023, 13:57 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pleidoi atau nota pembelaaan Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud merasa senang atas pleidoi yang disampaikan Richard. Sebab, dalam pleidoi, Richard mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, dikutip Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Saat Richard Eliezer Menegaskan Kejujuran Lebih Penting dari Segalanya

Kompas.com telah mendapatkan izin dari staf komunikasi Kemenko Polhukam untuk mengutip twit tersebut.

Mahfud juga berdoa agar Richard divonis ringan.

"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," kata Mahfud.

Baca juga: Pesawat yang Bawa Menkeu dan Menhan ke Nduga Jadi Target TPNPB-OPM, Ditetapkan DPO

Ia kemudian mengingat peran Richard yang menjadi pembuka kasus pembunuhan Brigadir J.

Eks ajudan Ferdy Sambo itu menyatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Brigadir J, bukan peristiwa tembak-menembak.

Hal itu kemudian menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022, kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak, melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli), kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," kata Mahfud.

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," ucap Mahfud.

Baca juga: Saat Richard Eliezer Pamer Pernah Ikut Operasi Tinombala dan Banggakan Korps Brimob

Mahfud mengatakan bahwa Richard "jantan". Namun, ia berpesan agar Richard legawa menerima vonis dari hakim nanti.

"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini, kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," ujar Mahfud.

Adapun dalam pleidoinya, Richard merasa diperalat dan dibohongi oleh Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Cerita 3 Pasien Rasakan Gejala Awal Kanker Otak, Apa yang Mereka Alami?

Padahal, kata Richard, dia sangat menghormati dan setia pada atasannya itu. Namun, kepatuhan tersebut justru dimanfaatkan Sambo untuk memuluskan rencana jahatnya membunuh Yosua.

Halaman:
Komentar
insya allah kebenaran akan menang yakin richad aman


Terkini Lainnya
Wakil Ketua MPR: Reputasi Indonesia Terpuruk jika Lingkungan Raja Ampat Rusak
Wakil Ketua MPR: Reputasi Indonesia Terpuruk jika Lingkungan Raja Ampat Rusak
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang di Raja Ampat Sudah Lama Ditolak Warga, Dibiarkan Pemerintah Sebelumnya
Anggota DPR Sebut Tambang di Raja Ampat Sudah Lama Ditolak Warga, Dibiarkan Pemerintah Sebelumnya
Nasional
Anggota DPR Duga Penerbitan Izin Tambang di Raja Ampat Diwarnai KKN
Anggota DPR Duga Penerbitan Izin Tambang di Raja Ampat Diwarnai KKN
Nasional
Jemaah Haji Sempat Tak Bisa ke Mina, Menag: Telat Sedikit, Macet di Mana-mana
Jemaah Haji Sempat Tak Bisa ke Mina, Menag: Telat Sedikit, Macet di Mana-mana
Nasional
Arah Politik PKS Pengurusan Baru: Dukung Prabowo, Tetap Berhubungan dengan Anies
Arah Politik PKS Pengurusan Baru: Dukung Prabowo, Tetap Berhubungan dengan Anies
Nasional
Gandeng DJP, KPK Audit Seluruh Pajak Bank BJB
Gandeng DJP, KPK Audit Seluruh Pajak Bank BJB
Nasional
2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM
2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM
Nasional
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif
Nasional
Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
Nasional
Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
Nasional
Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati
Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati
Nasional
Megawati: Kalau Tak Ada yang Berani Bicara Proklamasi, Kalian Masih Jadi Budak
Megawati: Kalau Tak Ada yang Berani Bicara Proklamasi, Kalian Masih Jadi Budak
Nasional
Menurut LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun
Menurut LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun
Nasional
Apa Alasan Fadli Zon Ingin Penulisan Sejarah dengan 'Tone' Positif?
Apa Alasan Fadli Zon Ingin Penulisan Sejarah dengan "Tone" Positif?
Nasional
Indonesia Rugi Triliunan Gara-gara Judol, Anggota DPR: Karena Pemerintah Tidak Tegas
Indonesia Rugi Triliunan Gara-gara Judol, Anggota DPR: Karena Pemerintah Tidak Tegas
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau