Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Malah Jadi Tersangka, Kompolnas Curiga Polisi Berpihak ke Pensiunan Polri

Kompas.com - 29/01/2023, 12:02 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti curiga Polda Metro Jaya berpihak kepada pensiunan Polri berinisial AKBP (Purn) ESBW yang menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.

Pasalnya, polisi malah menetapkan Hasya yang tewas tertabrak itu menjadi tersangka.

"Hal ini memunculkan tanda tanya keluarga korban dan masyarakat. Apalagi orang yang menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: BEM UI Kecam Penetapan Tersangka Terhadap Hasya yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

Poengky menjelaskan, kasus ini terus menjadi perhatian publik sejak awal hingga kasusnya dihentikan baru-baru ini.

Dia mengatakan, Kompolnas akan mengklarifikasi Polda Metro Jaya perihal dugaan keberpihakan tersebut.

"Kami ingin mendapatkan paparan yang detil tentang proses lidik, sidik, apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti, serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak," tuturnya.

Lebih lanjut, Poengky juga menyoroti polisi yang terkesan lama dalam menangani kasus tabrakan tersebut.

Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

Hasya sendiri telah meninggal sejak Oktober 2022. Namun, kasus baru dihentikan pada Januari 2023.

Sementara itu, Poengky juga akan menanyakan kepada Polda Metro Jaya, apakah benar keluarga Hasya melaporkan AKBP (Purn) ESBW ke polisi atas dugaan pembiaran.

"Mengingat ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP (Purn) ESBW telah menabrak korban, tapi malah membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yang akan melaporkan hal ini," kata Poengky.

"Jika misalnya keluarga sudah melaporkan dugaan kasus pembiaran, apa tindak lanjut ke kepolisian? Selanjutnya, kami melihat perlunya pemasangan black box di kendaraan agar dapat digunakan untuk membantu memberikan rekaman peristiwa jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Pakar Hukum: Kalau Polisi Mau Hentikan Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Jangan Korban Mati Jadi Alasan

Sebelumnya, Hasya, mahasiswa UI yang meninggal diduga ditabrak pensiunan polisi, AKPB Purnawirawan Eko Setia BW, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu diketahui setelah keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.

Di situ terlampir juga surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS. Hal itu karena korban telah meninggal dunia.

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menjelaskan, Hasya mengalami kecelakaan bukan karena kesalahan pensiunan Polri, melainkan kelalaian sendiri.

Halaman:
Komentar
bubarkan saja, buat lembaga baru, membalas komentar yopi agust : jelas polisi berpihak kepada mantan pak eko,,,,ini sama aja gk besar jauh jilid sanbo ke dua,,,,,jagaanlah polisi terus berbohong kepada masyrkat,,kebohongan itukan memakan omgan sendiri,,,,kebobrokan institusi polri makakin hancur akan sendirinya,,,


Terkini Lainnya
9 WNA Pelaku 'Love Scamming' di Jakut dan Bali Dideportasi
9 WNA Pelaku "Love Scamming" di Jakut dan Bali Dideportasi
Nasional
Anies: Dunia Internasional Memantau Kasus Pak Tom Lembong
Anies: Dunia Internasional Memantau Kasus Pak Tom Lembong
Nasional
Tom Lembong Minta Dibebaskan, Pendukungnya Teriak: Amin!
Tom Lembong Minta Dibebaskan, Pendukungnya Teriak: Amin!
Nasional
Tom Lembong Rela Lesehan demi Layani Emak-emak Foto Bersama Usai Sidang
Tom Lembong Rela Lesehan demi Layani Emak-emak Foto Bersama Usai Sidang
Nasional
Tom Lembong Ungkap 2 Sinyal dari Penguasa, Buatnya Terancam Pidana
Tom Lembong Ungkap 2 Sinyal dari Penguasa, Buatnya Terancam Pidana
Nasional
Pelaksanaan Belum Merata, Dirjen Kemenag Pastikan Kawal MBG di Pesantren
Pelaksanaan Belum Merata, Dirjen Kemenag Pastikan Kawal MBG di Pesantren
Nasional
Tom Lembong: Saya Terinspirasi Warga Kita yang Berani Hadapi Aparat, Protes Ketidakadilan
Tom Lembong: Saya Terinspirasi Warga Kita yang Berani Hadapi Aparat, Protes Ketidakadilan
Nasional
Siswa Sekolah Rakyat Bisa Pulang Saat Libur Nasional dan Hari Besar Keagamaan
Siswa Sekolah Rakyat Bisa Pulang Saat Libur Nasional dan Hari Besar Keagamaan
Nasional
Tom Lembong: Bukan AI yang Menginspirasi Saya, tapi Keberanian Warga
Tom Lembong: Bukan AI yang Menginspirasi Saya, tapi Keberanian Warga
Nasional
Usulan Saksi Dapat Dicekal dalam RUU KUHAP Ditolak, Habiburokhman: Sebentar Dulu Bos!
Usulan Saksi Dapat Dicekal dalam RUU KUHAP Ditolak, Habiburokhman: Sebentar Dulu Bos!
Nasional
TNI Rekrut Total 34.520 Prajurit Buat Ketahanan Pangan
TNI Rekrut Total 34.520 Prajurit Buat Ketahanan Pangan
Nasional
Kurikulum Sekolah Rakyat Dirancang Khusus untuk Cegah Bullying, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi
Kurikulum Sekolah Rakyat Dirancang Khusus untuk Cegah Bullying, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi
Nasional
Kemenag Sebut Pelaksanaan MBG di Madrasah Masih Terbatas
Kemenag Sebut Pelaksanaan MBG di Madrasah Masih Terbatas
Nasional
KPK Akui Selidiki Izin Pengelolaan Tambang di Indonesia Timur, Usai Minta Keterangan Arifin Tasrif
KPK Akui Selidiki Izin Pengelolaan Tambang di Indonesia Timur, Usai Minta Keterangan Arifin Tasrif
Nasional
Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor RI, Said Abdullah Usulkan 5 Solusi
Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor RI, Said Abdullah Usulkan 5 Solusi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau