Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bisa Buat Oligarki di Desa Subur

Kompas.com - 30/01/2023, 09:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

1

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang, perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun dapat menimbulkan oligarki di desa tumbuh subur.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, perpanjangan masa jabatan kades mengakibatkan iklim demokrasi dan pemerintahan desa tidak sehat.

“Dapat menyuburkan oligarki di desa. Belum lagi ditambah fenomena dinasti yang juga muncul dalam pemilihan kepala desa,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1/2023).

Menurut dia, kondisi tersebut bisa memperbesar peluang pemerintahan pada sebuah desa dipimpin oleh kelompok yang sama selama puluhan tahun.

Baca juga: Kemendagri Anggap Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades Perlu Dikaji Dulu

Di sisi lain, kata Kurnia, salah satu persoalan mendasar di desa saat ini adalah keterlibatan masyarakat yang minim dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan.

Sementara, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa menjadi kesempatan untuk melakukan korupsi.

“Disinyalir kerap melatarbelakangi praktik korupsi di sana,” ujar Kurnia.

Berdasarkan data yang diinventarisir ICW, fenomena praktik korupsi di desa yang ditindak penegak hukum menunjukkan fenomena yang mengkhawatirkan.

Baca juga: Wacana Kades 9 Tahun Berpotensi Menyuburkan Praktik Oligarki di Desa

Korupsi yang ditindak aparat di tingkat pemerintahan paling bawah ini konsisten menduduki posisi terbanyak sejak 2015-2021.

“Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar,” tutur Kurni.

Korupsi di tingkat desa itu terus meningkat seiring bertambahnya alokasi dana desa. Sejak 2015-2021, pemerintah telah menggelontorkan Rp 400,1 triliun dana desa untuk keperluan pembangunan, baik fisik maupun manusia.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang

ICW memandang korupsi di tingkat desa akan menimbulkan kerugian yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat desa. Persoalan ini, kata Kurnia, semestinya menjadi perhatian utama pemerintah.

“Hingga saat ini, belum ada solusi dan langkah pencegahan efektif untuk menekan korupsi di desa,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi "Driver" Ojol Wanita Duel di Rumah Konsumen gara-gara Orderan Tak Dibayar

Tukar Guling Dukungan Pemilu 2024

Selain persoalan korupsi dan dinasti kepemimpinan di tingkat desa, ICW juga memandang perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun bernuansa politis.

Wacana perpanjangan masa jabatan kades dinilai sama sekali tidak relevan dengan urgensi kebutuhan perbaikan desa. Jika usulan itu diterima, oligarki dan politisasi di desa juga akan subur.

Halaman:
1
Komentar
gimana ini pemerintah demo pemerintah masih waras ka ini para kades, biasanya ormas demo pemerintah
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kronologi "Driver" Ojol Wanita Duel di Rumah Konsumen gara-gara Orderan Tak Dibayar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Isi Pesan Letkol Teddy dan Uang Damai yang Ditolak Zuhdi, Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Murid
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Anggota DPR Sebut Amplop Kondangan Mau Dipajaki, Ditjen Pajak: Kami Tak Punya Rencana Itu...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kronologi Bentrokan di Ceramah Habib Rizieq Shihab, Ini Pemicunya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab, Ini Pemicunya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mengapa Tom Lembong Tetap Dihukum Meski Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran, Jangan Sampai Salah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Satu Jalan Tersisa bagi Eks Marinir Satria Arta bila Mau Kembali Jadi WNI...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan: Ditemukan Pidana
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan: Ditemukan Pidana
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan: Ditemukan Pidana
Nasional
Menteri Kehutanan Raja Juli Datangi KPK, Ada Apa?
Menteri Kehutanan Raja Juli Datangi KPK, Ada Apa?
Nasional
Prabowo Sentil Pengusaha Beras-Minyak Goreng Curang: Cari Untung yang Benar, Jangan Palsu-palsu
Prabowo Sentil Pengusaha Beras-Minyak Goreng Curang: Cari Untung yang Benar, Jangan Palsu-palsu
Nasional
Kata Prabowo, Para Menteri hingga PCO soal Transfer Data Pribadi ke AS
Kata Prabowo, Para Menteri hingga PCO soal Transfer Data Pribadi ke AS
Nasional
KPU Ungkap Kendala Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilu
KPU Ungkap Kendala Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilu
Nasional
Menkomdigi Klaim Kesepakatan Transfer Data ke AS Merupakan Bentuk Perlindungan Saat Bertransaksi
Menkomdigi Klaim Kesepakatan Transfer Data ke AS Merupakan Bentuk Perlindungan Saat Bertransaksi
Nasional
Ketua MPR Nilai Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris Bukan Dilarang MK, tapi...
Ketua MPR Nilai Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris Bukan Dilarang MK, tapi...
Nasional
Hari Anak Nasional, Pertamina Berkomitmen Nyalakan Masa Depan Anak Melalui Inovasi dan Edukasi
Hari Anak Nasional, Pertamina Berkomitmen Nyalakan Masa Depan Anak Melalui Inovasi dan Edukasi
Nasional
Mengapa Tom Lembong Tetap Dihukum Meski Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi?
Mengapa Tom Lembong Tetap Dihukum Meski Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi?
Nasional
Soal Transfer Data RI ke AS, Menkomdigi: Masih Tahap Finalisasi, Tidak Secara Bebas
Soal Transfer Data RI ke AS, Menkomdigi: Masih Tahap Finalisasi, Tidak Secara Bebas
Nasional
KPK Fasilitasi Kejagung Periksa Tersangka Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
KPK Fasilitasi Kejagung Periksa Tersangka Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Nasional
Prabowo soal Negosiasi Tarif Impor dengan Trump: Kewajiban Saya Lindungi Rakyat Indonesia
Prabowo soal Negosiasi Tarif Impor dengan Trump: Kewajiban Saya Lindungi Rakyat Indonesia
Nasional
Lagi-lagi Dugaan Keracunan MBG, Aspek Kualitas Disorot Wakil Rakyat
Lagi-lagi Dugaan Keracunan MBG, Aspek Kualitas Disorot Wakil Rakyat
Nasional
Gibran Didesak Ngantor di IKN, Cak Imin: Jangan Sampai Ada yang Tidak Bermanfaat
Gibran Didesak Ngantor di IKN, Cak Imin: Jangan Sampai Ada yang Tidak Bermanfaat
Nasional
Kejagung Siapkan Panggilan Ketiga untuk Jurist Tan
Kejagung Siapkan Panggilan Ketiga untuk Jurist Tan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau