Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Kompas.com - 30/01/2023, 18:51 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno mengungkapkan pendapatnya terkait sosok terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E.

Diwawancarai Kompas.com, Romo Magnis menyebut tak mengenal Richard Eliezer secara mendalam.

Ia bahkan tidak memperhatikan Richard Eliezer saat menjadi saksi ahli yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada 26 Desember 2022.

"Saya tidak berkenalan dengan Eliezer. Jadi, saya justru tidak memperhatikan beliau. Saya lihat beliau duduk di samping Pak Rony, saya tidak bicara dengan dia dan saya juga tidak terpengaruh oleh pandangan tentang Eliezer," kata Romo Magnis seperti dikutip dalam kanal YouTube Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Alasan Romo Magnis Suseno Bersedia Jadi Ahli Meringankan Richard Eliezer

Romo Magnis mengatakan, dalam memberikan keterangan sebagai ahli, ia tidak secara langsung membela Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Ia hanya menjabarkan prinsip etika yang diketahuinya dan kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum Richard Eliezer.

"Saya melihat kasus dari sudut kasus yang oleh pembela diterapkan pada kasus Eliezer, yang saya bicarakan adalah prinsip-prinsip etika yang tidak berkaitan langsung dengan pribadi-pribadi yang bersangkutan dan itu sangat penting supaya dari sudut etika, segi prinsip-prinsip itu jelas," ujarnya.

Namun, Romo Magnis mengungkapkan mengapa ia bersedia hadir dalam sidang kasus pembunuhan dan menjadi saksi ahli yang meringankan.

Baca juga: Minta Maaf ke Tunangan, Bharada E: Tunggulah Saya Menjalani Proses Hukum Ini

Menurutnya, keadilan harus tetap ditegakkan meskipun kepada seorang eksekutor, yaitu Richard Eliezer.

"Saya memang ahli etika, dalam arti saya menulis buku tentang etika, mengajar etika. Kalau saya diminta memberikan kesaksian dari sudut etika untuk suatu kasus apapun, agar putusan akhirnya menjadi semakin adil, saya tentu mau membantu," ujar Romo Magnis.

"Dan itu saya rasa perlu membantu agar keadilan maksimal tercapai di dalam putusan akhir," katanya melanjutkan.

Sebelumnya, Romo Magnis dihadirkan langsung oleh kuasa hukum Richard, yakni Ronny Talapessy, sebagai satu dari tiga saksi ahli meringankan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 26 Desember 2022.

Kehadiran Romo Magnis sebagai saksi ahli meringankan Richard Eliezer, yang notabenenya merupakan eksekutor dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Minta Maaf dan Pengampunan dari Keluarga Brigadir J, Bharada E: Saya Menyesal...

Dalam kasus ini, Richard Eliezer dituntut 12 tahun pidana penjara oleh jaksa karena dianggap sebagai eksekutor penembak Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Kemudian, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun pidana penjara.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Ini ke Para Menko
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Ini ke Para Menko
Nasional
Pulau Kecil di Bali Dikuasai WNA, Nusron: Bisa Jadi Kerja Sama dengan WNI, Kita Tertibkan
Pulau Kecil di Bali Dikuasai WNA, Nusron: Bisa Jadi Kerja Sama dengan WNI, Kita Tertibkan
Nasional
Gerakan Rakyat Diberi Waktu Satu Tahun untuk Pertimbangkan Jadi Parpol
Gerakan Rakyat Diberi Waktu Satu Tahun untuk Pertimbangkan Jadi Parpol
Nasional
Muncul Aspirasi Ubah Gerakan Rakyat Jadi Partai Politik
Muncul Aspirasi Ubah Gerakan Rakyat Jadi Partai Politik
Nasional
Indonesia-Eropa Sepakati Perjanjian CEPA, Prabowo: Ini Saling Menguntungkan
Indonesia-Eropa Sepakati Perjanjian CEPA, Prabowo: Ini Saling Menguntungkan
Nasional
Uni Eropa Longgarkan Visa Schengen Multi Entry untuk WNI
Uni Eropa Longgarkan Visa Schengen Multi Entry untuk WNI
Nasional
Prabowo: Saya Akui Secara Terbuka, Kami Ingin Lihat Eropa Kuat
Prabowo: Saya Akui Secara Terbuka, Kami Ingin Lihat Eropa Kuat
Nasional
Seloroh Prabowo ke Jurnalis Asing: Jangan Tanya yang Sulit
Seloroh Prabowo ke Jurnalis Asing: Jangan Tanya yang Sulit
Nasional
Prabowo Umumkan Indonesia dan Eropa Akhirnya Sepakat soal Perjanjian CEPA
Prabowo Umumkan Indonesia dan Eropa Akhirnya Sepakat soal Perjanjian CEPA
Nasional
Prabowo: AS Akan Selalu Jadi Pemimpin Dunia yang Sangat Penting
Prabowo: AS Akan Selalu Jadi Pemimpin Dunia yang Sangat Penting
Nasional
Seribu Senyum Anak Indonesia dari Seribu Seragam Sekolah Bersama Pertamina
Seribu Senyum Anak Indonesia dari Seribu Seragam Sekolah Bersama Pertamina
Nasional
Menhan Sjafrie Tinjau Barak Kontingen RI Jelang Bastille Day di Paris
Menhan Sjafrie Tinjau Barak Kontingen RI Jelang Bastille Day di Paris
Nasional
60 Keluarga Kuasai Hampir 50 Persen Lahan Bersertifikat di RI
60 Keluarga Kuasai Hampir 50 Persen Lahan Bersertifikat di RI
Nasional
Soal Haji Lewat Laut, Pimpinan DPR: Sekarang 9 Jam Saja Banyak yang Meninggal...
Soal Haji Lewat Laut, Pimpinan DPR: Sekarang 9 Jam Saja Banyak yang Meninggal...
Nasional
Beras Oplosan Muncul Setelah BBM Oplosan, Pimpinan DPR: Harus Dihentikan
Beras Oplosan Muncul Setelah BBM Oplosan, Pimpinan DPR: Harus Dihentikan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau