Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Klaim DPR Solid Dukung Sistem Proporsional Terbuka

Kompas.com - 31/01/2023, 17:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa DPR masih solid menolak sistem pemilu proporsional tertutup.  

"Sikap DPR tetap pada proporsional terbuka. Sampai saat ini masih solid," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dia meminta, delapan fraksi partai politik di DPR yang mendukung sistem proporsional terbuka tidak dipandang per satuan. Dia menegaskan, sikap delapan fraksi itu adalah sikap DPR.

"Saya ikut hadir di MK, bukan delapan parpol, tapi sikap DPR, jangan dihitung satu-satu," tegas anggota Komisi III DPR ini.

Baca juga: Tikung DPR di Sidang MK, PDI-P Minta Mahkamah Kabulkan Permohonan Sistem Proporsional Tertutup

Diberitakan sebelumnya, bergulirnya isu sistem proporsional tertutup untuk diterapkan pada Pemilu 2024 bermula dari langkah enam orang yang mengajukan gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK. Gugatan ini telah teregistrasi di MK dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Para pemohon mengajukan gugatan atas Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Dalam pasal itu diatur bahwa pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

Adapun sidang ini sudah bergulir di MK. Dalam sidang yang digelar pada Kamis (26/1/2023), beragenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait KPU.

Dalam paparannya, DPR yang diwakili oleh Komisi III menilai bahwa sistem proporsional terbuka sudah menjadi sistem terbaik untuk diterapkan di Indonesia, bukan hanya untuk pemilih melainkan juga partai politik dan para calon legislatif (caleg).

Anggota Komisi III yang membacakan pandangan DPR, Supriansa, menilai bahwa penerapan sistem proporsional tertutup, di mana caleg yang berhak duduk di lembaga legislatif dipilihkan oleh partai politik, justru dapat merusak internal partai politik itu sendiri.

Baca juga: Sidang MK, DPR: Sistem Proporsional Tertutup Bikin Perpecahan Parpol karena Rebutan Izin Ketum

"Akan menimbulkan konflik antara para kader parpol di internal, khususnya dengan para ketua partai karena semua kader pastinya akan merasa patut dan layak dipilih untuk memiliki kursi anggota DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota," ungkap kader Partai Golkar itu di hadapan sidang.

"DPR RI berpandangan tidak benar jika peran partai politik menjadi terdistorsi (oleh sistem proporsional terbuka) sebagaimana didalilkan para pemohon," kata dia.

DPR menganggap bahwa partai politik telah diberikan peran yang cukup vital, meskipun dalam sistem proporsional terbuka pemilih dapat mencoblos nama caleg dan caleg yang berhak duduk di kursi dewan adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak, bukan atas instruksi partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi
Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi
Nasional
Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Nasional
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Nasional
Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
Nasional
Nadiem Ungkap 97 Persen Laptop Chromebook Telah Terdistribusi Tahun 2023
Nadiem Ungkap 97 Persen Laptop Chromebook Telah Terdistribusi Tahun 2023
Nasional
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili
Nasional
Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
Nasional
Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
Nasional
Jamdatun Rekomendasikan Laptop Windows ke Nadiem, tetapi yang Dibeli Chromebook
Jamdatun Rekomendasikan Laptop Windows ke Nadiem, tetapi yang Dibeli Chromebook
Nasional
Kemendagri Akan Surati Kepala Daerah yang Belum Siapkan Lahan untuk Lokasi Dapur MBG
Kemendagri Akan Surati Kepala Daerah yang Belum Siapkan Lahan untuk Lokasi Dapur MBG
Nasional
Bos Sritex Masih Tunggu Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung
Bos Sritex Masih Tunggu Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung
Nasional
Jatam Minta Pemerintah Juga Setop Tambang di Pulau Gag Raja Ampat
Jatam Minta Pemerintah Juga Setop Tambang di Pulau Gag Raja Ampat
Nasional
Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Pengamat: Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Tak Cukup Diperiksa Etik
Pengamat: Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Tak Cukup Diperiksa Etik
Nasional
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Laporan terhadap Roy Suryo di Polres Dilimpahkan ke Polda Metro
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau