Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jebloskan Hakim Itong ke Lapas Surabaya

Kompas.com - 01/02/2023, 19:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Itong Isnaini Hidayat atau Hakim Itong ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Surabaya, Jawa Timur.

Itong merupakan hakim nonaktif pada Pengadilan Negeri Surabaya yang terjerat rasuah karena menerima suap dan gratifikasi dari pihak yang berperkara.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Itong dijebloskan ke Lapas oleh Jaksa Eksekutor KPK Irman Yudiandri.

Baca juga: Hakim Itong Dituntut 7 Tahun Penjara

Ali mengatakan, eksekusi dilakukan setelah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Surabaya berkekuatan hukum tetap.

“Yang bersangkutan akan menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Selain pidana badan yang mulai dijalani hari ini, Itong juga harus membayar pidana denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 390 juta.

Baca juga: Ajukan Eksepsi, Hakim Itong Minta Dibebaskan dari Tahanan

Hakim Itong dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Setelah divonis bersalah, Hakim Itong menyatakan banding atas putusan majelis hakim.

Ia sebelumnya didakwa menerima suap dari pengacara PT Soyu Giri Primamedika, Hendro Kasiono melalui panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Hamdan.

Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Politikus Demokrat: Perpanjang Ketegangan Politik
Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Politikus Demokrat: Perpanjang Ketegangan Politik
Nasional
Perludem: Pemilu Serentak Sangat Melelahkan, Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Perludem: Pemilu Serentak Sangat Melelahkan, Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Nasional
AI Makin Canggih, Komdigi: Sisi Gelapnya Harus Kita Waspadai
AI Makin Canggih, Komdigi: Sisi Gelapnya Harus Kita Waspadai
Nasional
Menko Muhaimin Dukung Pembangunan Bandara Bali Utara: Dua Bandara di Bali Percepat Akses
Menko Muhaimin Dukung Pembangunan Bandara Bali Utara: Dua Bandara di Bali Percepat Akses
Nasional
Perludem Sebut Putusan MK Jawab Masalah Kerumitan Pemilu Serentak
Perludem Sebut Putusan MK Jawab Masalah Kerumitan Pemilu Serentak
Nasional
Anggota DPR: PP Baru Prabowo Pastikan 'Justice Collaborator' Dapat Hak Istimewa, Tak Dikriminalisasi
Anggota DPR: PP Baru Prabowo Pastikan "Justice Collaborator" Dapat Hak Istimewa, Tak Dikriminalisasi
Nasional
Pemilu Nasional-Daerah Terpisah Dinilai Akan Tingkatkan Kualitas Pemilihan Lokal
Pemilu Nasional-Daerah Terpisah Dinilai Akan Tingkatkan Kualitas Pemilihan Lokal
Nasional
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri untuk Penyidikan Kasus Laptop Chromebook
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri untuk Penyidikan Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Tiba di Istana, Dikawal Pasukan Berkuda, Disambut Siswa SD
Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Tiba di Istana, Dikawal Pasukan Berkuda, Disambut Siswa SD
Nasional
Demokrat soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Kurangi Kompleksnya 5 Surat Suara
Demokrat soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Kurangi Kompleksnya 5 Surat Suara
Nasional
Tahapan Kontestasi Kaesang, Bro Ron, dan Mulyono Rebut Kursi Ketum PSI
Tahapan Kontestasi Kaesang, Bro Ron, dan Mulyono Rebut Kursi Ketum PSI
Nasional
Waketum PAN Soroti Potensi Biaya Politik Makin Besar jika Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Waketum PAN Soroti Potensi Biaya Politik Makin Besar jika Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Nasional
Perludem Dorong Revisi UU Segera Dimulai Usai Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah
Perludem Dorong Revisi UU Segera Dimulai Usai Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah
Nasional
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Lanud Halim, Dijemput Langsung Prabowo
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Lanud Halim, Dijemput Langsung Prabowo
Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447: Momentum Beranjak dari Kekurangan
Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447: Momentum Beranjak dari Kekurangan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Juliana Marins Meninggal Bukan Karena Hipotermia, Ini Penjelasan Dokter Forensik!
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau