Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Prabowo-Anies-Sandi

Kompas.com - 06/02/2023, 15:41 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon mengakui bahwa dirinya yang menulis perjanjian antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal tersebut Fadli sampaikan usai menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-15 Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

"Ya kan ada beberapa yang saya tahu pada waktu awal itu saya yang men-draft perjanjian untuk Pilkada DKI. Kan ada seperti kata Pak Sandiaga tadi, tanya saja Pak Sandiaga ada beberapa hal lain termasuk.... Terkait dengan keuangan, saya tidak tahu," ujar Fadli saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Respons Sandiaga soal Perjanjian Utang Piutang dengan Anies Saat Pilkada DKI 2017

Fadli menegaskan bahwa perjanjian terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 antara Prabowo, Sandi, dan Anies itu benar-benar ada.

Sebab, dirinya menulis tujuh poin di dalam perjanjian tersebut.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Oh kalau itu ada, ada. Kebetulan saya men-draft, saya menulis, dan ada tujuh poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada," tuturnya.

Sementara itu, Fadli mengaku tidak tahu perihal utang piutang antara Anies dan Sandi sebesar Rp 50 miliar.

Baca juga: Profil Erwin Aksa yang Ungkap Perjanjian Utang Piutang Anies-Sandiaga

Dia meminta agar perjanjian utang piutang itu ditanyakan langsung kepada Sandi.

"Saya juga tidak tahu. Tanya Pak Sandiaga," ucap Fadli.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkit soal sebuah perjanjian politik yang pernah diteken olehnya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran

Sandiaga mengungkit tentang keberadaan perjanjian itu saat menjadi pembicara dalam siniar (podcast) Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan pada Sabtu (27/1/2023).

Menurut Sandiaga, perjanjian itu ditulis tangan oleh politikus Gerindra, Fadli Zon, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017, dan dilengkapi dengan meterai.

"Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kita berdua (dia dan Anies) dan poinnya," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (30/1/2023).

"Perjanjian itu sih legal. Ditandatangani bertiga (Prabowo, Sandi dan Anies) dan seingat saya ada meterainya," sambung Sandiaga.

Perjanjian itu ditandatangani sebelum Anies dan Sandi mendaftar ke KPU DKI Jakarta sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada September 2016.

Baca juga: Perjanjian Politik Anies, Sandiaga, dan Prabowo yang Diungkit Jelang Kepastian Terbentuknya Koalisi Perubahan

Halaman:
Komentar
diperlukan "olah kata" yg apik utk menjawab serangan gerindra. dijamin melawan kewarasan pembaca?


Terkini Lainnya
Anggota DPR: Tak Ada UU yang Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Anggota DPR: Tak Ada UU yang Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Nasional
Cak Imin Bentuk Ormas Sayap PKB Baru, Mau Menang Pemilu 2029 Lewat Gen Z
Cak Imin Bentuk Ormas Sayap PKB Baru, Mau Menang Pemilu 2029 Lewat Gen Z
Nasional
Sebut RKUHAP Progresif, Komisi III DPR: Lebih Bahaya KUHAP Lama
Sebut RKUHAP Progresif, Komisi III DPR: Lebih Bahaya KUHAP Lama
Nasional
Mensesneg Yakin Tarif Impor AS Tidak Ada Kaitannya Indonesia Gabung BRICS
Mensesneg Yakin Tarif Impor AS Tidak Ada Kaitannya Indonesia Gabung BRICS
Nasional
Bandingkan Regulasi AI di Eropa, Kemkomdigi Sebut di Indonesia Harus Terintegrasi
Bandingkan Regulasi AI di Eropa, Kemkomdigi Sebut di Indonesia Harus Terintegrasi
Nasional
Kejagung: Riza Chalid Sudah Masuk Daftar Cekal
Kejagung: Riza Chalid Sudah Masuk Daftar Cekal
Nasional
Komisi III DPR Sebut Penyadapan Tidak Diatur di KUHAP Baru, tapi UU Khusus
Komisi III DPR Sebut Penyadapan Tidak Diatur di KUHAP Baru, tapi UU Khusus
Nasional
Respons Kejagung soal Impunitas Advokat Masuk RUU KUHAP
Respons Kejagung soal Impunitas Advokat Masuk RUU KUHAP
Nasional
Ketika Dokter Tifa Pilih Diam Dicecar 68 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi...
Ketika Dokter Tifa Pilih Diam Dicecar 68 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi...
Nasional
Akrab dengan Titiek Soeharto, Gibran Disebut Mau Sampaikan Pesan Ini ke Prabowo
Akrab dengan Titiek Soeharto, Gibran Disebut Mau Sampaikan Pesan Ini ke Prabowo
Nasional
Pansel Ombudsman: 700 Orang Sudah Buat Akun, yang 'Upload' 5 Orang
Pansel Ombudsman: 700 Orang Sudah Buat Akun, yang "Upload" 5 Orang
Nasional
Komisi III DPR Jamin RUU KUHAP Tidak Bikin Polisi 'Powerful'
Komisi III DPR Jamin RUU KUHAP Tidak Bikin Polisi "Powerful"
Nasional
Pengembangan AI di Singapura Lebih Maju, Kemkomdigi: Memang Sudah Bangun Lama Sistemnya
Pengembangan AI di Singapura Lebih Maju, Kemkomdigi: Memang Sudah Bangun Lama Sistemnya
Nasional
RUU Masyarakat Hukum Adat Akan Jadi Prioritas PKB di Parlemen
RUU Masyarakat Hukum Adat Akan Jadi Prioritas PKB di Parlemen
Nasional
Usai Dengarkan Replik Jaksa, Tom Lembong: Kasih Waktu untuk Mencerna Semua Ini
Usai Dengarkan Replik Jaksa, Tom Lembong: Kasih Waktu untuk Mencerna Semua Ini
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau