Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Rapat dengan Kapolri hingga Jaksa Agung

Kompas.com - 06/02/2023, 15:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal soal pemberantasan korupsi di Istana Merdeka, Senin (6/2/2023).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Mahfud, rapat tersebut khusus membahas mengenai turunnya indeks persepsi korupsi (IKP) atau corruption perception index (CPI) Indonesia.

"Baru saja Presiden memimpin pertemuan intern tentang pemberantasan korupsi di mana yang tadi diundang Menko Polhukam, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK khusus untuk menanggapi turunnya skor indeks persepsi korupsi, corruption perception index yang agak mengejutkan," ujar Mahfud usai rapat.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Tentu Akan Kita Teliti

Mahfud menuturkan, dalam rapat pemerintah sepakat hasil skor IKP yang diungkap Transparency International Indonesia (TII). Sehingga pemerintah sepakat akan melakukan sejumlah perbaikan.

"Tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu dekat nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden," ungkapnya.

"Tetapi, ingin kami sampaikan, dengan tetap menghargai hasil TII itu, memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga internasional yang dipakai. Untuk Indonesia itu delapan dan yang biasanya dipakai, tahun ini tidak dipakai Indonesia," lanjutnya.

Baca juga: Gibran Akan Berkantor di Papua, Dapat Penugasan Khusus dari Prabowo

Dia mencontohkan, berdasarkan perhitungan World Economic Forum, skor IKP Indonesia masih tinggi. Tetapi, skor itu tidak dipakai dalam menentukan IKP terbaru ini oleh TII.

"Jadi tidak apa-apa, kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu. Di bidang bidang tertentu kita justru naik. Demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik," kata Mahfud.

"Tetapi, di sektor tertentu misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum macam-macam, itu memang mempengaruhi agak turun.  Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan demokrasi itu naik meskipun kecil," tambahnya.

Baca juga: Mahfud Sebut Indeks Persepsi Korupsi Turun Bukan Penilaian ke Pemerintah Saja, tapi DPR dan Peradilan

Sebelumnya, TII merilis corruption perception index (CPI) atau IKP Indonesia yang merosot 4 poin menjadi 34 pada 2022. Skor ini membuat Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya, di tingkat 96.

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan sembilan indikator.

Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan. Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah political risk service (PRS) international country risk guide atau risiko politik.

Baca juga: Jaksa Azam Bilang ke Istri, Uang Rp 8 Miliar Hasil Memeras adalah Rezeki

Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022.

Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan. “Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kemenlu Enggan Berspekulasi soal Kematian Diplomat Muda yang Terbungkus Lakban
Kemenlu Enggan Berspekulasi soal Kematian Diplomat Muda yang Terbungkus Lakban
Nasional
TNI Amankan Penerbangan Dua Pesawat Militer AS di Bandara Komodo Labuan Bajo
TNI Amankan Penerbangan Dua Pesawat Militer AS di Bandara Komodo Labuan Bajo
Nasional
10 Personel TNI Dikerahkan Jaga Lokasi Penyimpanan Mobil Sitaan Kasus Sritex
10 Personel TNI Dikerahkan Jaga Lokasi Penyimpanan Mobil Sitaan Kasus Sritex
Nasional
Kejagung Sita 72 Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Sritex, Ada Alphard sampai Ambulans
Kejagung Sita 72 Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Sritex, Ada Alphard sampai Ambulans
Nasional
Harmonisasi Draf RUU Haji Selesai, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Harmonisasi Draf RUU Haji Selesai, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Nasional
Profil Mayjen Ahmad Rizal, Stafsus KSAD yang Ditunjuk Jadi Dirut Bulog
Profil Mayjen Ahmad Rizal, Stafsus KSAD yang Ditunjuk Jadi Dirut Bulog
Nasional
Gibran Minta Mentan Libatkan Anak Muda dalam Pertanian
Gibran Minta Mentan Libatkan Anak Muda dalam Pertanian
Nasional
Tanggap Bencana, Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram
Tanggap Bencana, Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram
Nasional
Pimpinan DPR: Revisi UU MK Tinggal Disahkan di Rapat Paripurna
Pimpinan DPR: Revisi UU MK Tinggal Disahkan di Rapat Paripurna
Nasional
Pemerintah Bakal Batasi Pemberian Bansos, Cak Imin: Maksimal 5 Tahun
Pemerintah Bakal Batasi Pemberian Bansos, Cak Imin: Maksimal 5 Tahun
Nasional
Kemendagri Koordinasi Lintas Kementerian Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Kemendagri Koordinasi Lintas Kementerian Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Nasional
Titiek Soeharto Akui Banyak yang Bertanya Kenapa Blusukan Bareng Gibran
Titiek Soeharto Akui Banyak yang Bertanya Kenapa Blusukan Bareng Gibran
Nasional
Kepala BPKH Berikan Informasi ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Kepala BPKH Berikan Informasi ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Nasional
Mendagri Ungkap 20 Persen Kepala Desa Tak Tamat SMP, Pemerintah Buat Program P3PD
Mendagri Ungkap 20 Persen Kepala Desa Tak Tamat SMP, Pemerintah Buat Program P3PD
Nasional
Gibran: Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Akhir Juli
Gibran: Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Akhir Juli
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau