Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Aparat Penegak Hukum Berantas Investasi Bodong

Kompas.com - 06/02/2023, 17:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk sungguh-sungguh memberantas beragam kasus penipuan investasi maupun korupsi.

"Sama Presiden (dikatakan) enggak usah menunggu arahan baru dari Presiden, kalau penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap Wanaartha, Indosurya, dan yang lain-lain, Asabri dan Garuda yang mungkin masih berlanjut dengan banding," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Pengamat: Koperasi Gagal Bayar Bermula dari Anggota yang Awam sampai Investasi Menggiurkan

Mahfud menuturkan, Jokowi meminta penegakan hukum terus dilakukan dengan tegas demi menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas praktik investasi bodong.

Akan tetapi, Mahfud mengingatkan bahwa proses penegakan tidak bisa dilakukan secara cepat seperti melakukan kejahatan lainnya.

"Kalau orang melakukan kejahatan itu sebentar saja. Saudara menipu, menulis angka Rp 150 miliar menjadi Rp 15 triliun itu gampang, 1 menit jadi," katanya.

Mahfud menambahkan, proses penegakan hukum harus mematuhi prosedur yang berlaku dengan memanggil para saksi dan memeriksa dokumen-dokumen yang menjadi alat bukti.

Baca juga: Pengakuan IRT Pelaku Investasi Bodong Rp 3,1 Miliar di Kuningan, Digunakan untuk Bayar Utang

Oleh karena itu, ia meminta pengertian dari publik bahwa proses penegakan hukum mesti memakan waktu, berbeda dengan kejahatan yang dapat dilakukan dengan sekejap.

"Kalau dipanggil hari ini (tersangka) tidak datang kan tidak bisa langsung ditangkap. Panggil kedua, kedua tidak datang baru diambil, itu prosedur hukum. Orang jahat itu enggak perlu prosedur hukum sedangkan kita perlu, makanya lambat-lambat," kata Mahfud.

Saat membuka Pertemuan Tahunan Industi Jasa Keuangan pada Senin (6/2/2023) pagi tadi, Jokowi menegaskan bahwa produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, dan investasi harus benar-benar diawasi supaya tidak merugikan masyarakat.

Jokowi mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban investasi bodong dan yang mereka inginkan hanyalah uang yang telah mereka keluarkan dapat kembali.

"Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang nangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pak jokowi, tlg kasus hukum robot trading atg dituntaskan krn byk yg jadi korban.


Terkini Lainnya
Kejagung Duga Eks Direktur Sritex Cairkan Kredit pakai Invoice Fiktif
Kejagung Duga Eks Direktur Sritex Cairkan Kredit pakai Invoice Fiktif
Nasional
Eks Bos Keuangan Sritex Allan Severino Pakai Kredit Bank buat Bayar Utang, Bukan Modal Kerja
Eks Bos Keuangan Sritex Allan Severino Pakai Kredit Bank buat Bayar Utang, Bukan Modal Kerja
Nasional
Kejagung Ungkap Kerugian Keuangan Negara Kasus Sritex Capai Rp 1,08 Triliun
Kejagung Ungkap Kerugian Keuangan Negara Kasus Sritex Capai Rp 1,08 Triliun
Nasional
Eks Direktur Keuangan Sritex Allan Severino Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit
Eks Direktur Keuangan Sritex Allan Severino Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Sritex
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Sritex
Nasional
Pemerintah Siapkan Roadmap AI Nasional, Akan Diuji Publik Bulan Depan
Pemerintah Siapkan Roadmap AI Nasional, Akan Diuji Publik Bulan Depan
Nasional
Kemkomdigi Siapkan Digitalisasi dan Infrastruktur Teknologi Kopdes Merah Putih
Kemkomdigi Siapkan Digitalisasi dan Infrastruktur Teknologi Kopdes Merah Putih
Nasional
PN Jakpus Minta Publik Baca Kasus Tom Lembong Secara Berimbang
PN Jakpus Minta Publik Baca Kasus Tom Lembong Secara Berimbang
Nasional
KPK: PP Muhammadiyah Serahkan Kajian Soal Tata Kelola Tambang
KPK: PP Muhammadiyah Serahkan Kajian Soal Tata Kelola Tambang
Nasional
PN Jakpus Sebut Hakim Kasus Tom Lembong Bebas dari Tekanan dan Intervensi Politik
PN Jakpus Sebut Hakim Kasus Tom Lembong Bebas dari Tekanan dan Intervensi Politik
Nasional
KBRI Pastikan 271 WNI yang Ditangkap di Kamboja Terkait Judi Online Dalam Kondisi Aman dan Baik
KBRI Pastikan 271 WNI yang Ditangkap di Kamboja Terkait Judi Online Dalam Kondisi Aman dan Baik
Nasional
SBY Pulang dari RSPAD, AHY: Terima Kasih atas Doa untuk Ayahanda...
SBY Pulang dari RSPAD, AHY: Terima Kasih atas Doa untuk Ayahanda...
Nasional
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, tetapi Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 M
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, tetapi Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 M
Nasional
339 WNI Terjaring Operasi Pemberantasan Judi Online di Kamboja
339 WNI Terjaring Operasi Pemberantasan Judi Online di Kamboja
Nasional
Fakta Eks Marinir Satria: Desersi TNI AL, Gabung Militer Rusia, Kini Minta Pulang ke RI
Fakta Eks Marinir Satria: Desersi TNI AL, Gabung Militer Rusia, Kini Minta Pulang ke RI
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Prabowo "Curhat" ke Jokowi, Kompromi dengan AS dan Eropa Dipuji
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau