Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Abad NU dan Kiprah Partai Nahdlatul Ulama di Panggung Politik Nasional

Kompas.com - 07/02/2023, 12:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nahdlatul Ulama (NU) hari ini menggelar Resepsi Hari Lahir 1 Abad di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (7/2/2023).

Nahdlatul Ulama dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan sosial pendidikan bercorak Islam. Namun, di masa lalu mereka pernah menjadi salah satu kekuatan politik umat Muslim yang kuat dan bisa bersaing dengan kelompok nasionalis dan komunis.

Awal mula NU terjun ke dalam politik praktis terjadi setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. NU bersama dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam lain yang tergabung dalam Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) membentuk partai politik dengan nama yang sama.

Partai Masyumi diresmikan pada 7 November 1945. NU yang tergabung di dalamnya diberi jatah kursi di majelis syuro Masyumi. Saat itu para petinggi NU menerima keputusan itu, walaupun tidak ada satupun anggota organisasi itu yang duduk dalam struktur eksekutif partai.

Baca juga: Seabad NU dan Kisah Resolusi Jihad dalam Pertahankan Kemerdekaan Indonesia

Akan tetapi, situasi Indonesia saat itu masih bergejolak karena Belanda ingin kembali berkuasa. Perang yang berkecamuk membuat Indonesia sulit menggelar pemilihan umum.

Selain itu, sejumlah pemberontakan juga terjadi sehingga membuat situasi saat itu sangat berbahaya. Selain itu, kelompok lain juga tidak mau ketinggalan memperebutkan kekuasaan.

Di dalam Masyumi pun terjadi perbedaan pandangan politik yang ternyata tidak mudah buat disatukan. Persoalan lainnya adalah pembagian kekuasaan yang dinilai tidak adil di antara ormas Islam yang bergabung di dalam Masyumi.

Penyebabnya adalah keputusan dan imbauan strategis majelis syuro Masyumi yang diisi para ulama NU tidak mengikat oleh para pengurus.

Baca juga: Jokowi: NU Harus Terdepan Membaca Gerak Zaman

Usulan NU supaya Masyumi diubah menjadi federasi pun tidak dipertimbangkan.

Selain itu, NU juga kecewa karena hanya mendapat jatah satu kursi di kabinet, yakni menteri agama. Lantas pada Kabinet Wilopo pada 1952, jatah menteri agama diberikan kepada KH Fakih Usman dari Muhammadiyah.

Alasannya adalah saat itu NU sudah 3 kali mendapat jatah menteri agama.

Konflik dengan Masyumi semakin meruncing membuat NU memutuskan keluar dari partai itu. Keputusan itu diambil pada Muktamar ke-19 di Palembang pada 1952.

Baca juga: 1 Abad Nahdlatul Ulama, Wapres Harap NU Berkembang Sesuai Zaman

Setelah membentuk partai politik, NU kemudian mempersiapkan diri mengikuti Pemilu 1955. Meski waktu buat menggalang dukungan terbilang pendek, perolehan suara Partai NU saat itu menembus posisi 3 besar.

Saat itu perolehan Partai NU berada di tempat ketiga dengan 6.955.141 suara (18,41 persen) dan 45 kursi di parlemen.

Sementara posisi pertama ditemoat Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 8.434.653 suara (22,32 persen) dan 57 kursi parlemen.

Sementara Masyumi berada pada posisi kedua dengan 7.903.886 suara (20,92 persen) dan 57 kursi.

Baca juga: Jokowi: Selama Satu Abad NU Memberikan Warna yang Luar Biasa untuk Indonesia

Dalam perjalanannya, Partai NU juga mendukung upaya memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Namun, cita-cita politik sulit diwujudkan karena kelompok partai Islam di parlemen mencapai 45,2 persen. Sedangkan koalisi nasionalis dan komunis saat itu mencapai 42,8 persen.

Hal itu artinya dari kedua kelompok tidak ada yang mencapai 2/3 suara yang dibutuhkan buat memenangkan pemungutan suara.

Alhasil, karena kebuntuan buat merumuskan konstitusi baru akhirnya Presiden Soekarno menerbitkan dekrit pada 5 Juli 1959.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
nu membuat islam lebih humanis dan rahmatan lil alamin, sehingga indonesia menjadi negara damai.
Baca tentang


Terkini Lainnya
Besok, TPUA dan Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim
Besok, TPUA dan Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim
Nasional
Menhub Sebut KMP Tunu Pratama Jaya Layak Berlayar, DPR: Kok Tenggelam?
Menhub Sebut KMP Tunu Pratama Jaya Layak Berlayar, DPR: Kok Tenggelam?
Nasional
Berantas Calo Tenaga Kerja, Menaker: Gerakan Stop Percaloan Butuh Komitmen Bersama
Berantas Calo Tenaga Kerja, Menaker: Gerakan Stop Percaloan Butuh Komitmen Bersama
Nasional
RUU KUHAP Muat 334 Pasal dan 10 Poin Perubahan Substansial
RUU KUHAP Muat 334 Pasal dan 10 Poin Perubahan Substansial
Nasional
Terdakwa Korupsi Disbud Jakarta Ngaku Diintimidasi di Depan Hakim, Ada yang Minta Dia Pasang Badan
Terdakwa Korupsi Disbud Jakarta Ngaku Diintimidasi di Depan Hakim, Ada yang Minta Dia Pasang Badan
Nasional
Nahkoda KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam Masih Hilang, Dianggap Jadi Saksi Kunci
Nahkoda KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam Masih Hilang, Dianggap Jadi Saksi Kunci
Nasional
Menhan RI dan Papua Nugini Sepakat Percepat Kerja Sama Pertahanan
Menhan RI dan Papua Nugini Sepakat Percepat Kerja Sama Pertahanan
Nasional
Megawati ke Beijing, Hadiri Forum Dialog Peradaban Global Bersama Pemimpin Dunia
Megawati ke Beijing, Hadiri Forum Dialog Peradaban Global Bersama Pemimpin Dunia
Nasional
Ketika Gibran Dipanggil Gus dan Diminta Beri Motivasi Santri di Ponpes Sunan Pandanaran
Ketika Gibran Dipanggil Gus dan Diminta Beri Motivasi Santri di Ponpes Sunan Pandanaran
Nasional
PT Pintu Kemana Saja Tegaskan Pemilik PT JN Bukan Pengguna PINTU
PT Pintu Kemana Saja Tegaskan Pemilik PT JN Bukan Pengguna PINTU
Nasional
KNKT Ungkap Investigasi Awal Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
KNKT Ungkap Investigasi Awal Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Nasional
Pimpinan DPR Sebut Revisi UU MK Tak Jadi Agenda Baru karena Tinggal Disahkan
Pimpinan DPR Sebut Revisi UU MK Tak Jadi Agenda Baru karena Tinggal Disahkan
Nasional
Ini Kategori Masyarakat yang Tidak Layak Dapat Bansos,
Ini Kategori Masyarakat yang Tidak Layak Dapat Bansos,
Nasional
1 Juta Lebih Sarjana Menganggur, Anggota DPR: Ini Kegagalan Sistemik
1 Juta Lebih Sarjana Menganggur, Anggota DPR: Ini Kegagalan Sistemik
Nasional
Indonesia Bakal Lobi Trump agar Tarif Impor di Bawah 32 Persen
Indonesia Bakal Lobi Trump agar Tarif Impor di Bawah 32 Persen
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polemik Parkiran Rp 21 M di Yogya: Jika Sultan Sudah “Bersabda”, Bolehkah Rakyat Bersuara?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau