Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Diduga Bunuh Sopir Taksi "Online", Densus 88: Tak Ada Toleransi

Kompas.com - 07/02/2023, 22:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, tidak akan menoleransi perbuatan anggotanya yang melanggar hukum.

Hal ini disampaikan Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat ditanya soal pembunuhan sopir taksi online di Depok oleh oknum personel Densus 88.

"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Aswin mengatakan, kasus itu akan dirilis oleh Polda Metro Jaya.

Ia enggan bicara lebih jauh menanggapi kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Baca juga: Pakar UGM Ungkap Bahayanya Minum Simvastatin dan Amlodipine secara Bersamaan

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi yang sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh jajaran Polres Metro Depok, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penyelidikan kemudian dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah dua pekan sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pelaku pembunuhan tersebut kepada keluarga korban.

Baca juga: Masalah Ekonomi Jadi Alasan Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan pelaku sudah ditahan.

"Tadi kami sudah ke Subdit Resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri," ujar Kuasa Hukum keluarga korban Jundri R Berutu saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Jundri mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh penyidik, pelaku berinisial Bripda HS.

Baca juga: Tanda-tanda Kolesterol Tinggi di Wajah, Tangan, dan Kaki, Apa Saja Cirinya?

Pelaku diduga merupakan anggota dari Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Tadi kami sudah tanyakan ke penyidik, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri yang disebut adalah dari Densus 88, inisial HS," ungkap Jundri.

Menurut Jundri, informasi soal identitas pelaku diperkuat dengan temuan barang bukti berupa dompet di mobil korban.

Baca juga: Sopir Taksi Online Dibunuh Anggota Densus 88, Istri Korban Harap Kasus Diusut Tuntas

Di dalam dompet tersebut terdapat sejumlah kartu Identitas atas nama pelaku, termasuk di antaranya kartu anggota Polri.

"Barang-barangnya pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil, berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, termasuk kartu identitas itu (kartu anggota Polri)," ujar Jundri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
polisi lagi... polisi lagi... apa emang emang cara rekrutmenya yg gak beres masuk dg suap menyuap jadi gak amanah. jaman semakin modrn dan maju alat semakin canggih tapi hukum gak jalan sampai kapan pun kalau gak di bersihkan oknum2 di dalam lembaga kepolisian akan semakin banyak musibah.


Terkini Lainnya
Kemenkomdigi Hadirkan Internet Cepat di 65 Titik Sekolah Rakyat
Kemenkomdigi Hadirkan Internet Cepat di 65 Titik Sekolah Rakyat
Nasional
KPK Ungkap Kadis PUPR Atur Pemenang Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
KPK Ungkap Kadis PUPR Atur Pemenang Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
Nasional
Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
Nasional
Kejagung MoU Soal Penyadapan, Kemenkomdigi: Harus Sesuai Aturan
Kejagung MoU Soal Penyadapan, Kemenkomdigi: Harus Sesuai Aturan
Nasional
Kemensos Pastikan Tablet untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Kemensos Pastikan Tablet untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Nasional
Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
Nasional
KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
Nasional
Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
Nasional
Kecurigaan Warga Berujung Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kecurigaan Warga Berujung Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law
Nasional
Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Nasional
Pimpinan Baleg Setuju Pemilu Dipisah: Keserentakan Perkuat Pragmatisme
Pimpinan Baleg Setuju Pemilu Dipisah: Keserentakan Perkuat Pragmatisme
Nasional
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS
Nasional
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Truk ODOL Merugikan Sopir, Tapi Kenapa Mereka Demo?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau