Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Diduga Bunuh Sopir Taksi "Online", Densus 88: Tak Ada Toleransi

Kompas.com - 07/02/2023, 22:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, tidak akan menoleransi perbuatan anggotanya yang melanggar hukum.

Hal ini disampaikan Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat ditanya soal pembunuhan sopir taksi online di Depok oleh oknum personel Densus 88.

"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Aswin mengatakan, kasus itu akan dirilis oleh Polda Metro Jaya.

Ia enggan bicara lebih jauh menanggapi kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi yang sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh jajaran Polres Metro Depok, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penyelidikan kemudian dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah dua pekan sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pelaku pembunuhan tersebut kepada keluarga korban.

Baca juga: Masalah Ekonomi Jadi Alasan Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan pelaku sudah ditahan.

"Tadi kami sudah ke Subdit Resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri," ujar Kuasa Hukum keluarga korban Jundri R Berutu saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Jundri mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh penyidik, pelaku berinisial Bripda HS.

Pelaku diduga merupakan anggota dari Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Tadi kami sudah tanyakan ke penyidik, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri yang disebut adalah dari Densus 88, inisial HS," ungkap Jundri.

Menurut Jundri, informasi soal identitas pelaku diperkuat dengan temuan barang bukti berupa dompet di mobil korban.

Baca juga: Sopir Taksi Online Dibunuh Anggota Densus 88, Istri Korban Harap Kasus Diusut Tuntas

Di dalam dompet tersebut terdapat sejumlah kartu Identitas atas nama pelaku, termasuk di antaranya kartu anggota Polri.

"Barang-barangnya pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil, berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, termasuk kartu identitas itu (kartu anggota Polri)," ujar Jundri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
polisi lagi... polisi lagi... apa emang emang cara rekrutmenya yg gak beres masuk dg suap menyuap jadi gak amanah. jaman semakin modrn dan maju alat semakin canggih tapi hukum gak jalan sampai kapan pun kalau gak di bersihkan oknum2 di dalam lembaga kepolisian akan semakin banyak musibah.


Terkini Lainnya
Indo Defence Jadi Etalase Alutsista Lokal, Bangun Koneksi Industri Nasional ke Global
Indo Defence Jadi Etalase Alutsista Lokal, Bangun Koneksi Industri Nasional ke Global
Nasional
Hasto Sampaikan Keberatan, Sebut Ahli di Sidang Tak Netral dan Dipengaruhi Penyidik
Hasto Sampaikan Keberatan, Sebut Ahli di Sidang Tak Netral dan Dipengaruhi Penyidik
Nasional
TNI Rekrut 24.000 Tamtama, Anggota DPR: Agar Makin Dekat dengan Rakyat
TNI Rekrut 24.000 Tamtama, Anggota DPR: Agar Makin Dekat dengan Rakyat
Nasional
Dicecar Pengacara, Ahli Bahasa Klarifikasi Sosok 'Bapak' di Telepon Harun Masiku Bukan Hasto
Dicecar Pengacara, Ahli Bahasa Klarifikasi Sosok "Bapak" di Telepon Harun Masiku Bukan Hasto
Nasional
Sambut Kepulangan 200.000 Jemaah Haji, InJourney Airports Siapkan Layanan dan Fasilitas Pendukung
Sambut Kepulangan 200.000 Jemaah Haji, InJourney Airports Siapkan Layanan dan Fasilitas Pendukung
Nasional
Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat
Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat
Nasional
Prabowo Dianggap Tepat Pilih Putin daripada ke KTT G7: Di Rusia Jadi Tamu Utama, di Kanada Jadi Pendengar
Prabowo Dianggap Tepat Pilih Putin daripada ke KTT G7: Di Rusia Jadi Tamu Utama, di Kanada Jadi Pendengar
Nasional
Tom Lembong Sebut Keputusan Koperasi TNI Polri Impor Gula Wewenang Kemendag
Tom Lembong Sebut Keputusan Koperasi TNI Polri Impor Gula Wewenang Kemendag
Nasional
Prabowo Sebut Swasta Lebih Efisien, Bandingkan BUMN yang Lambat dan Boros
Prabowo Sebut Swasta Lebih Efisien, Bandingkan BUMN yang Lambat dan Boros
Nasional
Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
Nasional
Ahli Sebut “Bapak” dalam Telepon Harun Masiku Merujuk ke Hasto
Ahli Sebut “Bapak” dalam Telepon Harun Masiku Merujuk ke Hasto
Nasional
Kapolri Berangkatkan 700 Buruh Korban PHK ke Tempat Kerja Baru di Brebes dan Cirebon
Kapolri Berangkatkan 700 Buruh Korban PHK ke Tempat Kerja Baru di Brebes dan Cirebon
Nasional
Gaji Hakim Naik 280 Persen Harus Diikuti Komitmen Moral dan Integritas
Gaji Hakim Naik 280 Persen Harus Diikuti Komitmen Moral dan Integritas
Nasional
Saat Wamendagri Ribka Haluk 'Minta Ampun' jika Terjadi PSU Jilid II di Papua
Saat Wamendagri Ribka Haluk "Minta Ampun" jika Terjadi PSU Jilid II di Papua
Nasional
Rencana Giant Sea Wall Digagas Sejak Era Soeharto, Prabowo: Tak Ada Lagi Penundaan
Rencana Giant Sea Wall Digagas Sejak Era Soeharto, Prabowo: Tak Ada Lagi Penundaan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau