Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bharada E: Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun, Jaksa Pun Ragu

Kompas.com - 09/02/2023, 10:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menilai ada keraguan dari jaksa penuntut umum (JPU) ketika memberikan hukuman tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.

Ronny pun mengungkit replik yang disampaikan jaksa menyebut ada dilema yuridis.

"Dalam repliknya sendiri, jaksa penuntut umum menyampaikan dia dilema yuridis bahwa satu sisi dia ada SOP, sistem operasional prosedur dari jaksa mengenai penuntutan, sisi yang lainnya adalah undang undang," kata Ronny dalam acara Gaspol! Kompas.com yang ditayangkan Rabu (8/2/2023) malam.

Padahal, lanjut Ronny, mestinya jaksa tak ragu langsung melihat undang-undang perlindungan saksi dan korban untuk memberikan tuntutan terhadap Bharada E.

Baca juga: LPSK: Kalau Tak Ada Richard, Sidang yang Kita Saksikan Semua Skenario Sambo

Tak lain dan tak bukan, hal ini karena status Bharada E sebagai justice collaborator atau penerang perkara.

"Menurut hemat kami adalah seharusnya mengacu kepada undang- undang, karena ini lex specialis-nya. Jadi SOP tidak boleh mengalahkan undang undang," ujar dia.

"Jadi kita lihat kemarin agak keliru, jadi ketika menyampaikan dilema yuridis, itu membuat kami melihat bahwa dalam hal tuntutan richard eliezer di mana 12 tahun tersebut, kita melihat bahwa jaksa pun ragu terhadap angka tersebut. Jaksa penuntut umum ragu," sambung Ronny.

Meski demikian, Ronny menghargai jaksa yang dalam repliknya mengakui ada kegamangan dalam memberikan tuntutan terhadap Bharada E.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Psikis Richard Eliezer Terganggu hingga Sulit Tidur

Menurut dia, hal ini berarti ada niatan jaksa mengoreksi diri melalui replik tersebut.

Lebih jauh, Ronny menyebut bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada jaksa untuk memerhatikan status justice collaborator Bharada E.

"Kalau kita bilang bahasa rekomendasi ini karena sesama mitra ya, seharusnya, jaksa pun mengerti bahasa rekomendasi ini, ini perintah undang undang lho," tutur dia.

Baca juga: Dampak Pengeroyokan Perwira TNI AL, Jupang dan Mandor Dilarang Beroperasi di Terminal Arjosari Malang

Akan tetapi, rekomendasi LPSK itu tak terwujud melalui tuntutan terhadap Bharada E. Nyatanya, Bharada E tidak dituntut paling ringan di antara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yang lainnya.

Tuntutan itu, lanjut Ronny, dirasa mengagetkan jika melihat jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi ketika proses persidangan berjalan lancar, kami tim penasihat hukum merasa bahwa, wah, dia (Bharada E) pasti dituntut di bawah yang lainnya. Itu, kata kuncinya karena, ada undang undang gitu lho. Kami berpikir paati dia dituntut di bawah yang lainnya," pikir Ronny.

"Tapi yang membuat kaget ketika Richard dituntut lebih tinggi jauh dari tiga terdakwa yang lainnya. Ini buat kami enggak fair, enggak adil," tutur dia.

Baca juga: Ratusan Guru Besar-Dosen Maju Jadi Sahabat Pengadilan untuk Richard Eliezer, Berharap Hakim Vonis Ringan

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Dampak Pengeroyokan Perwira TNI AL, Jupang dan Mandor Dilarang Beroperasi di Terminal Arjosari Malang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Surat Fasilitasi Istri Menteri UMKM Hebohkan Publik, Menteri Maman Abdurrahman Klarifikasi ke KPK
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Ayah Juliana Marins Salahkan Pemandu, Tinggalkan Putrinya untuk Merokok
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Peterpan Comeback Tanpa Ariel, Ada Empat Vokalis Pengganti, Ello sampai Tiara Andini
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Cara Cek BSU di Pospay 2025, Rp 600.000 Cair Lewat Kantor Pos
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Ahli ITB Ungkap Alat Elektronik Rumah Tangga Paling Boros Listrik, Bisa Sebabkan Tagihan PLN Naik
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Ribut Tolak Dedi Mulyadi Tambah Rombel SMA, DPRD Jabar Minta Swasta Tak Hanya Protes
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Tarif Listrik per kWh Mulai 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar PLN
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Menteri UMKM Ngaku Tak Tahu Surat Minta Fasilitas untuk Istrinya ke Eropa
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pernikahan Megawati Hangestri Digelar Hari Ini, Akad Nikah Bisa Ditonton Lewat Youtube
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Soal Pajak Padel 10 Persen, Pramono: Yang Main Rata-rata Orang Mampu
api-2 . LATEST
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Jalan Enggram Bakal Dilebarkan Pemkot Depok, Warga Klaim Berulang Kali Perbaiki Mandiri
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Jaksa Agung Mutasi Kajati NTB Menjadi Inspektur I Jamwas
Jaksa Agung Mutasi Kajati NTB Menjadi Inspektur I Jamwas
Nasional
Jaksa Tuntut Eks Direktur PT PPI 4 Tahun Penjara di Kasus Tom Lembong
Jaksa Tuntut Eks Direktur PT PPI 4 Tahun Penjara di Kasus Tom Lembong
Nasional
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Dimutasi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Dimutasi
Nasional
Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Uang Pengganti Dibebankan Ke Swasta
Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Uang Pengganti Dibebankan Ke Swasta
Nasional
DPR Cecar Sri Mulyani untuk Potong Anggaran Sekolah Kedinasan yang Sangat Besar
DPR Cecar Sri Mulyani untuk Potong Anggaran Sekolah Kedinasan yang Sangat Besar
Nasional
Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar jadi Kajati Sumut, Tunjuk Kapuspenkum Baru
Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar jadi Kajati Sumut, Tunjuk Kapuspenkum Baru
Nasional
Yusril Melayat Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh: Beliau Orang Baik
Yusril Melayat Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh: Beliau Orang Baik
Nasional
Jaksa Minta Macbook dan iPad Tom Lembong Dirampas untuk Dimusnahkan
Jaksa Minta Macbook dan iPad Tom Lembong Dirampas untuk Dimusnahkan
Nasional
KPK Akan Dalami Dokumen dari Menteri UMKM Terkait Perjalanan Istrinya ke Eropa
KPK Akan Dalami Dokumen dari Menteri UMKM Terkait Perjalanan Istrinya ke Eropa
Nasional
Tom Lembong Kecewa Tuntutan Jaksa 100 Persen Abaikan Persidangan
Tom Lembong Kecewa Tuntutan Jaksa 100 Persen Abaikan Persidangan
Nasional
Mengesankan, Pertamina Bawa Batik Karya Difabel Boyolali ke Pentas Dunia
Mengesankan, Pertamina Bawa Batik Karya Difabel Boyolali ke Pentas Dunia
Nasional
Tom Lembong Tertawa Sakit Gigi Usai Makan Gula di Depan Hakim
Tom Lembong Tertawa Sakit Gigi Usai Makan Gula di Depan Hakim
Nasional
Jenazah Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Tiba di Rumah Duka
Jenazah Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Tiba di Rumah Duka
Nasional
Gerindra Minta Kadernya Tak Lukai Kepercayaan Rakyat: Semua Mata Tertuju ke Orang Prabowo
Gerindra Minta Kadernya Tak Lukai Kepercayaan Rakyat: Semua Mata Tertuju ke Orang Prabowo
Nasional
Anggota Komisi II Usulkan Amandemen Terbatas untuk UU Kepemiluan
Anggota Komisi II Usulkan Amandemen Terbatas untuk UU Kepemiluan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau