Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmikan Terminal Amplas dan Terminal Tanjung Pinggir di Sumut

Kompas.com - 09/02/2023, 14:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Terminal Amplas di Kota Medan dan Terminal Tanjung Pinggir di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (9/3/2023).

"Dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, pada siang hari ini saya resmikan Terminal Amplas Kota Medan dan Terminal Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar," ujar Jokowi dilansir dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Kunjungan Kerja di Sumut, Jokowi Akan Hadiri Peringatan Hari Pers dan Resmikan Terminal

Presiden mengungkapkan, pembangunan dua terminal itu menghabiskan anggaran Rp 43 miliar. Sehingga, diharapkan setelah dibuka nanti, kedua terminal betul-betul memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kita harapkan dengan pembangunan Terminal Amplas Kota medan ini dan Terminal Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar, budaya menggunakan transportasi bus ini bisa dikembangkan," ungkap Jokowi.

"Tadi saya bertanya kepada driver dari sini ada yang ke Pekanbaru, ada yang ke Dumai, ada ke Jakarta, ada juga yang ke Pematangsiantar, ada juga dari sini yang menuju ke bandara," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja

Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, kemacetan sekarang ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Tetapi juga terjadi di kota-kota besar lain misalnya Medan, Bandung, Surabaya, Makassar dan sebagainya.

Oleh karena itu, pemerintah setempat perlu terus memperhatikan masalah kemacetan ini dengan memperbaiki transportasi publik.

Menurut Jokowi, keberadaan terminal bus yang bersih, aman dan nyaman untuk pemumpang bisa menjadi salah satu solusinya.

"Itu tidak seperti terminal-terminal yang lalu-lalu, kotor, banyak premannya. Siapa yang mau naik bus kalau hal tadi masih terjadi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Puan Ingatkan Pemerintah Tak Lengah Terkait Kembali Naiknya Covid-19
Puan Ingatkan Pemerintah Tak Lengah Terkait Kembali Naiknya Covid-19
Nasional
KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker
KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker
Nasional
Soal Peningkatan Kasus Covid-19, Puan: Pemerintah Tidak Boleh Lengah
Soal Peningkatan Kasus Covid-19, Puan: Pemerintah Tidak Boleh Lengah
Nasional
Wamen PUPR Diana Kusumastuti Diperiksa 6 Jam di Kejagung soal Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
Wamen PUPR Diana Kusumastuti Diperiksa 6 Jam di Kejagung soal Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
Nasional
Kemhan Buka Peluang Pembelian Pesawat Tempur China J-10 C
Kemhan Buka Peluang Pembelian Pesawat Tempur China J-10 C
Nasional
Respons Pimpinan DPR dan MPR soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Respons Pimpinan DPR dan MPR soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Nasional
Diusulkan Jadi Dewan Kehormatan PSSI, Prabowo Setuju?
Diusulkan Jadi Dewan Kehormatan PSSI, Prabowo Setuju?
Nasional
Wamenaker Immanuel Temui Sekjen ISSA, Bahas Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Digital
Wamenaker Immanuel Temui Sekjen ISSA, Bahas Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Digital
Nasional
Gibran “Unfollow' Akun Terkait Judol: Berganti Username 7 Kali, Sudah Lapor ke Komdigi
Gibran “Unfollow" Akun Terkait Judol: Berganti Username 7 Kali, Sudah Lapor ke Komdigi
Nasional
KPK Yakin Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar
KPK Yakin Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar
Nasional
PK Ditolak, Teddy Tjokro Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 20,8 M
PK Ditolak, Teddy Tjokro Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 20,8 M
Nasional
Prabowo Diusulkan Jadi Dewan Kehormatan PSSI
Prabowo Diusulkan Jadi Dewan Kehormatan PSSI
Nasional
Menag Ingatkan Jemaah Haji Tak Langgar Aturan Saat Wukuf: Jangan Ghibah dan Berucap Kotor
Menag Ingatkan Jemaah Haji Tak Langgar Aturan Saat Wukuf: Jangan Ghibah dan Berucap Kotor
Nasional
Paulus Tannos Jadi Buronan Pertama yang Dipulangkan Pakai Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura
Paulus Tannos Jadi Buronan Pertama yang Dipulangkan Pakai Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura
Nasional
Razia di Lapas Nabire, Ditjen Pas Sita Senjata Tajam dan Ponsel
Razia di Lapas Nabire, Ditjen Pas Sita Senjata Tajam dan Ponsel
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau