Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Komnas Perempuan di Hari Pers Nasional: Masih Ada Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan

Kompas.com - 10/02/2023, 07:22 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan merilis catatan kekerasan yang dialami terhadap jurnalis perempuan sepanjang tahun 2022.

Data tersebut dirilis bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati pada Kamis (9/2/2023).

"Komnas Perempuan mencatatkan empat kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022, berupa kekerasan seksual dan kekerasan fisik," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulis, Kamis.

Andy mengatakan, data tersebut baru dilaporkan kepada Komnas HAM.

Baca juga: Peringatan Hari Pers Nasional, Komnas Perempuan Keluarkan Rekomendasi Proteksi Jurnalis Perempuan

Ia mengatakan, jika merujuk pada data Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) tahun 2021, disebutkan bahwa 85,7 persen jurnalis perempuan mengalami bentuk kekerasan.

"Selain kekerasan fisik, psikis dan seksual, jurnalis perempuan juga mengalami kekerasan berbasis siber," kata Andy.

Sedangkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebut ada tiga kasus pelecehan seksual dari 61 kasus yang menyerang 97 jurnalis dan 14 organisasi media sepanjang 2022.

Andy juga mengatakan, jurnalis perempuan masih menghadapi diskriminasi berbasis gender untuk promosi, posisi maupun imbal apresiasi.

Baca juga: Bentuk Kekerasan Seksual Menurut Komnas Perempuan

Jurnalis perempuan juga kerap dianggap tidak mampu melakukan tugas tertentu atau diragukan kapabilitasnya, termasuk sulitnya mendapatkan cuti haid dan melahirkan. Hal-hal ini bertentangan dengan ratifikasi Konvensi ILO 111 tentang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.

"Kekerasan berasis gender yang terjadi di dunia kerja berdampak negatif terhadap partisipasi perempuan, kinerja, dan produktifitasnya," ujar Andy.

Untuk itu, Komnas Perempuan mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah dan DPR RI bisa menyediakan sistem proteksi komperhensif yang responsif terhadap jurnalis, khususnya jurnalis perempuan.

Komnas Perempuan juga meminta kepada Dewan Pers untuk mengawasi secara reguler industri pers dan menjamin kondisi kerja para jurnalis perempuan.

Terakhir, Komnas Perempuan meminta industri pers dan organisasi jurnalis mengembangkan mekanisme perlindungan jurnalis dengan perspektif HAM berbasis gender.

Baca juga: Tugas dan Tujuan Komnas Perempuan

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
dan infonya banyak jurnalis wanita bisa dipakai.
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bupati Pati Kader Gerindra, Ini Perintah Sekjen Sugiono ke Sudewo
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Iwan Kurniawan Bicara Saat Dibawa ke Rutan: Saya Tidak Terlibat!
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Anugerahkan Jenderal Kehormatan Bintang Empat kepada 5 Tokoh
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Bukan Emas yang Muncul di Sungai Eufrat Saat Kering, tapi...
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Terima Telegram Panglima TNI, Pangdam Diponegoro Kerahkan Pasukan ke Kejati Jateng-DIY
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur: Saya Kan Dipilih Rakyat Secara Konstitusional
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Minta Gugatan Cerai Dihentikan, Putra Sulung Andre Taulany: Sebenarnya Mereka Enggak Ada Masalah
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Profil Sjafrie Sjamsoeddin, Orang Dekat Prabowo Terima Jenderal Kehormatan Bintang 4
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kejagung Tegaskan Tom Lembong Tak Divonis Bebas, Sidang 9 Terdakwa Lain Tetap Jalan
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kagetnya Ismanto Buruh Jahit di Pekalongan Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar, Begini Kata Kantor Pajak
api-2 . POPULAR-INDEX


Terkini Lainnya
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Nasional
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Nasional
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
Nasional
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Nasional
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Nasional
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Nasional
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
Nasional
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Nasional
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
Nasional
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Nasional
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Nasional
Hasto 'Hattrick' Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Hasto "Hattrick" Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Nasional
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
Nasional
Menkes Tak Akan Toleransi Aksi Kekerasan Terhadap Tenaga Medis
Menkes Tak Akan Toleransi Aksi Kekerasan Terhadap Tenaga Medis
Nasional
Kronologi Suap Dirut Inhutani V yang Kena OTT KPK, Minta Dibelikan Mobil Baru ke Swasta
Kronologi Suap Dirut Inhutani V yang Kena OTT KPK, Minta Dibelikan Mobil Baru ke Swasta
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau