Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Vonis, Pengacara Masih Bersikeras Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 13/02/2023, 09:29 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah masih bersikeras kliennya menjadi korban kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Febri menjelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

"Perlu juga kita pahami, Bu Putri itu korban kekerasan seksual," kata Febri di lokasi.

Baca juga: Pengacara Putri Candrawathi Harap Hakim Vonis Adil Tanpa Didasari Asumsi

Febri mengklaim bahwa kliennya menjadi korban kekerasan seksual berdasarkan empat jenis alat bukti.

Ia menyebut empat alat bukti itu muncul dalam persidangan. Ia juga mengklaim alat bukti ini berkesesuaian satu dengan lainnya.

Misalnya, keterangan Putri tentang peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Vonis Ferdy Sambo dan Putri Digelar Hari Ini, Keluarga Brigadir J Bakal Hadir, dan Pengamanan Diperketat

Menurutnya, keterangan tersebut sudah diverifikasi oleh tim pemeriksa psikolog forensik dan hasilnya juga sudah disampaikan di persidangan.

"Kesimpulan ahli saat itu, keterangan Bu Putri layak dipercaya dan memenuhi 7 indikator keterangan yang kredibel," ujarnya.

"Memenuhi tujuh dari tujuh indikator dan ada beberapa saksi juga yg melihat pasca kejadian kekerasan seksual," sambung dia.

Untuk itu, Febri berharap majelis hakim memvonis secara adil terhadap kliennya.

Ia juga berharap putusan yang akan diambil majelis hakim tanpa didasari asumsi belaka.

"Harapan kami sederhana, majelis hakim memutus berdasarkan hukum, memutus secara adil, benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta sidang, dan tidak didasarkan pada asumsi atau informasi tidak benar yang beredar selama proses hukum ini berjalan," kata Febri.

Febri mengungkapkan tidak ada persiapan khusus menjelang pembacaan vonis ini.

Pada intinya, Febri menyatakan, pihaknya mendukung para pelaku kasus ini dihukum seadil-adilnya.

Sebaliknya, ia berharap pihak yang bukan pelaku dalam kasus ini jangan sampai dihukum hanya karena tekanan.

Halaman:
Komentar
bagi pengacara pc..makin keras makin mantap..ya


Terkini Lainnya
Kapolri: Tentunya, Kami Selalu Minta Dikoreksi dan Dievaluasi
Kapolri: Tentunya, Kami Selalu Minta Dikoreksi dan Dievaluasi
Nasional
Kapolri Sebut Panen Jagung Institusinya Berhasil Bikin Petani Bergairah
Kapolri Sebut Panen Jagung Institusinya Berhasil Bikin Petani Bergairah
Nasional
Fadli Zon Sebut Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah sudah Dimulai
Fadli Zon Sebut Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah sudah Dimulai
Nasional
Kemlu RI: 3 WNI yang Merampok di Jepang adalah Overstayer
Kemlu RI: 3 WNI yang Merampok di Jepang adalah Overstayer
Nasional
Internet Sekolah Rakyat Akan Dibiayai Kemensos, Bukan Komdigi
Internet Sekolah Rakyat Akan Dibiayai Kemensos, Bukan Komdigi
Nasional
Kapolri hingga Fadli Zon Nonton Wayang Bareng, Sempatkan Lihat Wayang Mirip Bung Karno
Kapolri hingga Fadli Zon Nonton Wayang Bareng, Sempatkan Lihat Wayang Mirip Bung Karno
Nasional
Reintegrasi Sosial Kunci Pencegahan Eks Napiter Kembali ke Jaringan Lama
Reintegrasi Sosial Kunci Pencegahan Eks Napiter Kembali ke Jaringan Lama
Nasional
Abdul Rahman Saleh Tutup Usia, Kejagung Merasa Kehilangan
Abdul Rahman Saleh Tutup Usia, Kejagung Merasa Kehilangan
Nasional
Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak
Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak
Nasional
Gibran Harap Wisatawan di Bali Meningkat: Jangan Kalah dengan Negara Lain
Gibran Harap Wisatawan di Bali Meningkat: Jangan Kalah dengan Negara Lain
Nasional
Pakar Sebut Perubahan Lanskap Terorisme: Keterlibatan Perempuan Meningkat
Pakar Sebut Perubahan Lanskap Terorisme: Keterlibatan Perempuan Meningkat
Nasional
3 WNI Merampok di Jepang, KBRI Beri Pendampingan Hukum
3 WNI Merampok di Jepang, KBRI Beri Pendampingan Hukum
Nasional
Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara
Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara
Nasional
Yusril: RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika soal Juliana Marins
Yusril: RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika soal Juliana Marins
Nasional
Tom Lembong: Seolah-olah 20 Persidangan Tak Pernah Terjadi, Ini Dunia Imajinasi atau Kejagung RI?
Tom Lembong: Seolah-olah 20 Persidangan Tak Pernah Terjadi, Ini Dunia Imajinasi atau Kejagung RI?
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau