Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Sebut Abu Bakar Ba’asyir Masih Meyakini Ideologi Radikal

Kompas.com - 13/02/2023, 13:25 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Abu Bakar Ba’asyir masih meyakini ideologi radikal.

Menurutnya, hal itu nampak dari komunikasi yang dilakukan oleh tim BNPT dengan Ba’asyir.

“Pak Abu Bakar Ba’asyir kalau kami lihat, kami berbicara, tim kita berkomunikasi dengan beliau, beliau masih yakin dengan apa yang diyakininya,” ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Ia menyatakan, tantangan yang dihadapi oleh BNPT adalah tak semua eks narapidana terorisme (napiter) bebas dari lapas dengan meninggalkan ideologinya, termasuk Ba’asyir.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Ikrar Cinta Tanah Air di Hari Pahlawan

Sekitar 80 persen eks napiter, lanjut Boy, masih belum berikrar pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak semuanya mereka menginsyafi akan perbuatannya,” ucap dia.

Maka, Boy berharap Ba’asyir tak kembali menyebarkan berbagai narasi radikal pada masyarakat.

“Tentunya saat ini kami lokalisir adalah jangan sampai narasi-narasi yang penuh dengan narasi radikalisme terus dipropagandakan oleh beliau,” ungkap dia.

Terakhir, ia menyatakan bahwa tim BNPT terus berkomunikasi pada Ba’asyir untuk membangun kedekatan dan kepercaan.

Baca juga: Saat Abu Bakar Baasyir Ikuti Upacara HUT ke-77 RI, Akui Pancasila karena Kesepakatan Ulama

“Semangat untuk bisa menghindari aksi-aksi kekerasan, akibat narasi-narasi yang disampaikan, yang beliau pernah sampaikan di masa lalu,” imbuh dia.

Diketahui Ba’asyir telah selesai menjalani masa pidananya, dan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat pada 8 Januari 2021.

Ia telah menjalani masa pidananya selama 11 tahun dari 15 tahun. Ba’asyir diketahui mendapatkan total remisi sebanyak 55 bulan.

Adapun Ba’asyir ditangkap karena terlibat sejumlah aktivitas terorisme seperti Bom Bali 2002, mendanai pelatihan terorisme di Aceh, dan mendirikan kelompok teroris Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bicara enak banget. kafir pembunuh. ga ngaca? , membalas komentar bayhaqi batak : tauhid itu keyakinan antara manusia dengan penciptanya.. biar tak takut klo perang.. akidah islam kok negara mau atur shii.. agama yg lain kok negara gx ada respon.. banyak umat islam d negara kafir di tindas & di bunuh.. kafir kan agama pembunuh


Terkini Lainnya
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup 'Mas Menteri Core Team'
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup "Mas Menteri Core Team"
Nasional
Kejagung Dalami Keterlibatan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Termasuk Investasi Google ke Gojek
Kejagung Dalami Keterlibatan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Termasuk Investasi Google ke Gojek
Nasional
Kejagung: Nadiem Perintahkan Pakai Chromebook Sebelum Pengadaan TIK Dilaksanakan
Kejagung: Nadiem Perintahkan Pakai Chromebook Sebelum Pengadaan TIK Dilaksanakan
Nasional
Kejagung Buka Peluang Kembali Panggil Nadiem Makarim di Kasus Laptop Chromebook
Kejagung Buka Peluang Kembali Panggil Nadiem Makarim di Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Sakit Jantung Kronis, Eks Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
Sakit Jantung Kronis, Eks Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Nasional
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Nasional
Kejagung Ungkap Kasus Laptop Chromebook Rugikan Negara hingga Rp 1,98 Trilliun
Kejagung Ungkap Kasus Laptop Chromebook Rugikan Negara hingga Rp 1,98 Trilliun
Nasional
Kejagung Ungkap Grup Whatsapp 'Mas Menteri Core Team', Awal Mula Rencana Proyek Laptop Chromebook
Kejagung Ungkap Grup Whatsapp "Mas Menteri Core Team", Awal Mula Rencana Proyek Laptop Chromebook
Nasional
Kejagung Sebut Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chrome Google dalam Rapat Zoom
Kejagung Sebut Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chrome Google dalam Rapat Zoom
Nasional
Empat Tersangka Kasus Laptop Chromebook: Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem hingga Konsultan Ibrahim Arief
Empat Tersangka Kasus Laptop Chromebook: Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem hingga Konsultan Ibrahim Arief
Nasional
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Nasional
Soal Tahanan Dilarang Pakai Masker, KPK: Supaya Tak Ada Kesalahan Publikasi dan Pemberitaan
Soal Tahanan Dilarang Pakai Masker, KPK: Supaya Tak Ada Kesalahan Publikasi dan Pemberitaan
Nasional
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Nasional
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau